Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejarah BI, Berdiri untuk Gantikan Bank Sentral Belanda di Indonesia

Sejarah BI, Berdiri untuk Gantikan Bank Sentral Belanda di Indonesia Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR merencanakan membentuk lembaga baru yakni Dewan Moneter. Hal ini tertuang dalam RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI).

Dewan Moneter ini terdiri dari lima anggota yaitu Menteri Keuangan, satu orang menteri membidani perekonomian, Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dewan Moneter tersebut mempunyai fungsi untuk memimpin, mengoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter, sejalan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.

Dengan adanya Dewan Moneter, maka BI akan menjadi lembaga negara independen yang berkoordinasi dengan pemerintah dalam melaksanakan tugas dan wewenang, bebas dari campur tangan pihak lain, kecuali untuk hal lain diatur UU. Dalam UU lama, BI merupakan lembaga independen dalam melaksanakan tugas dan wewenang, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak lain.

Orang lain juga bertanya?

Sebelum membahas mengenai dewan moneter, berikut sejarah pembentukan Bank Indonesia beserta tugas yang diemban bank sentral Indonesia ini, dikutip dari berbagai sumber.

Sejarah Pembentukan dan Tugas

Bank Indonesia (BI) pertama kali didirikan pada tahun 1953. Tepatnya pada 1 Juli 1953 setelah berlakunya Undang-Undang Pokok Bank Indonesia. Presiden Soekarno kala itu mendirikan Bank Indonesia dalam rangka menasionalisasi perbankan yang ada di Indonesia.

Meski sudah merdeka pada tahun 1945, namun Pemerintah Indonesia kala itu masih menggunakan De Javasche Bank (DJB) sebagai regulator pengatur perekonomian. DJB dibangun oleh Raja Wilem I pada tahun 1827-1828. Didirikan untuk mengatasi permasalahan ekonomi dan keyangan di Koloni Hinida Belanda pasca kebangkrutan VOC.

Hingga tahun 1950 struktur perekonomian Indonesia masih didominasi dengan struktur yang dibuat Belanda dalam DJB. Saat itu bisa dikatakan perbankan Indonesia merupakan komponen sarana moneter yang tidak banyak berperan dalam operasi perbankan. Akibatnya menimbulkan keinginan kuat masyarakat untuk memasukkan lebih banyak unsur nasional dalam struktur ekonomi Indonesia.

Bank Indonesia memiliki tugas dan fungsi yang sama dengan DJB sebagai bank sentral. Tiga tugas utama yakni di bidang moneter, perbankan dan sistem pembayaran. Termasuk melanjutkan fungsi bank komersial yang memberikan jasa keuangan perbankan pada umumnya. Selain itu Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah.

Tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral dalam aturan ini mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Masih dalam aturan yang sama, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

Perubahan Undang-Undang

Babak baru Bank Indonesia dimulai pada tahun 1999. Pasca krisis 1998, Pemerintah menetapkan tujuan tunggal bank sentral ini. Lewat UU Nomor 23, Bank Indonesia hanya bertujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Menanggalkan tugas dan fungsinya sebagai pengganti DJB.

Memasuki tahun 2004, dilakukan amandemen dari UU Bank Indonesia. Fokus amandemen ini bertujuan agar BI sebagai bank sentral fokus pada aspek penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, wewenang dan penguatan terhadap pemerintah.

Tahun 2008, UU BI kembali diamandemen melalui Perpu Nomor 2 tahun 2008. Dalam aturan tersebut, Bank Indonesia mengemban tugas meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global. Caranya melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.

Kini, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI berencana melakukan Revisi UU Bank Indonesia Nomor 23 tahun 1999. Salah satu poin perubahan terdapat pada pasal 34 yang memerintahkan Bank Indonesia kembali bertugas sebagai pengawas perbankan yang saat ini dilimpahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari
Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya
Bank bjb Tetapkan Susunan Komisaris Baru Pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024
Bank bjb Tetapkan Susunan Komisaris Baru Pada RUPS Luar Biasa Tahun 2024

RUPS LB ini diadakan dengan tujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

Baca Selengkapnya
Daftar Nama Mata Uang Berbagai Negara di Dunia, Khususnya ASEAN
Daftar Nama Mata Uang Berbagai Negara di Dunia, Khususnya ASEAN

Mata uang dapat berbentuk kertas (uang kertas) atau logam (uang logam) dan biasanya dikeluarkan oleh bank sentral atau otoritas keuangan suatu negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BRI Pastikan Keandalan Layanan Perbankan saat Libur Idul Adha 1445 H
BRI Pastikan Keandalan Layanan Perbankan saat Libur Idul Adha 1445 H

Adapun layanan terbatas tersedia pada Selasa 18 Juni 2024 di 45 Unit Kantor Operasional (UKO) BRI seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024

BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.

Baca Selengkapnya
BI Luncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, Ini Isinya
BI Luncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, Ini Isinya

Bank Indonesia menerbitkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bagikan Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga, Nilainya Setara Rp2,7 Triliun
Pemerintah Bagikan Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga, Nilainya Setara Rp2,7 Triliun

Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya
Penampakan Stasiun Kereta Api Barang Terbesar Nusantara  Dibangun Zaman Belanda, Kini Jadi Bangunan Terbengkalai
Penampakan Stasiun Kereta Api Barang Terbesar Nusantara Dibangun Zaman Belanda, Kini Jadi Bangunan Terbengkalai

Pernah menjadi stasiun kereta api barang terbesar di Nusantara, kini justru jadi bangunan terbengkalai.

Baca Selengkapnya
BRI Salurkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir di Muratara
BRI Salurkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir di Muratara

Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan bantuan tanggap darurat Peduli Bencana banjir di Muratara.

Baca Selengkapnya