Sri Mulyani Masih Mengkaji Usulan Formula Baru Harga Solar
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah menerima surat penyesuaian formula harga subsidi solar dari Kementerian ESDM. Kementerian Keuangan masih melakukan kajian terhadap surat tersebut.
"Sudah, sedang diteliti," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (28/11).
Dia mengatakan, harga solar ke depan tidak akan berbeda dengan usulan Kementerian ESDM. Meski demikian, dia enggan merinci, seperti apa usulan ESDM tersebut.
-
Apa tugas Pertamina terkait subsidi energi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran.
-
Kapan Pertamina menyalurkan subsidi energi? Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT).
-
Siapa yang memberikan masukan tentang revisi regulasi BBM subsidi? Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Bagaimana Pertamina memastikan subsidi energi tepat sasaran? Pertamina telah melakukan berbagai inovasi digitalisasi untuk mendorong penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran.
-
Kenapa subsidi energi penting? 'Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,' tambah Isa dalam sambutannya pada acara tersebut.
-
Siapa yang menawarkan subsidi? Pada iBusiness Forum 2024 di Bangkok, Thavisin mengklaim promotor konser Taylor Swift, AEG, telah ditawari subsidi sebesar USD 2-3 juta per pertunjukan oleh pemerintah Singapura sebagai bagian dari perjanjian eksklusivitas.
"Rasanya sudah hampir ditetapkan. (Sesuai usulan Menteri ESDM?) Nanti saya lihat," paparnya.
Adapun perubahan formula harga solar harus mendapat persetujuan Kementerian Keuangan. Hal tersebut diatur dalam pasal 14 ayat (3) Peraturan Presiden No.43 Tahun 2018. Dari informasi yang beredar, usulan mengenai formula baru solar subsidi sudah disampaikan oleh Kementerian ESDM pada 27 September 2019 lalu.
Bocoran Fomula Penentuan Harga Solar
Berdasarkan surat pengajuan revisi formula harga solar subsidi yang diperoleh Liputan6.com, usulan perubahan dari yang semula 95 persen Harga Indeks Pasar (HIP) minyak solar + Rp802 per liter, menjadi 100 persen HIP minyak solar + Rp802 per liter.
Hal tersebut sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 1980 K/10/MEM/2018 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Minyak, HIP Minyak Solar (Gas Oil), didasarkan pada 100 persen harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) jenis Gas Oil 0,25persen Sulfur.
Revisi ini ditujukan untuk mengubah Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan pada 2 April 2019.
Ketentuan tersebut menyatakan, harga dasar jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan ditetapkan berdasarkan biaya perolehan yang dihitung secara bulanan pada periode tanggal 25 sampai dengan tanggal 24 bulan sebelumnya, biaya distribusi, dan biaya penyimpanan serta margin. Dengan begitu, formula harga minyak solar subsidi ditetapkan sebagai berikut: formula 95 persen HIP minyak solar + Rp802,00 per liter.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal, kesepakatan Pemerintah bersama DPR RI menetapkan harga minyak mentah mencapai USD 82 per barel.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan harga minyak dunia timbulkan kekhawatiran bakal turut berdampak terhadap harga BBM di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaKeputusan untuk menyuntik mati PLTU Cirebon-1 juga harus dipastikan tidak melanggar peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPembatasan konsumen Solar subsidi ini nantinya akan diatur langsung di dalam peraturan presiden.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyampaikan anggaran subsidi BBM dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) turun dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memperketat penjualan solar bersubsidi.
Baca SelengkapnyaDia juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terus meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).
Baca SelengkapnyaSri Mulyani kembali akan menjadi Menteri Keuangan di kabinet Prabowo.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani minta semua pihak mendorong Kementerian ESDM untuk terus menggenjot pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menerangkan, alasan pembatasan BBM subsidi untuk efisiensi APBN 2025.
Baca SelengkapnyaCorporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa saat ini Pertamina sedang meninjau kemungkinan penyesuaian harga BBM non-subsidi.
Baca Selengkapnya