Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Iuran Tapera Karyawan yang Dipungut 3 Persen Tiap Bulan Bakal Diinvestasikan di Sektor Ini

Terungkap, Iuran Tapera Karyawan yang Dipungut 3 Persen Tiap Bulan Bakal Diinvestasikan di Sektor Ini

Terungkap, Iuran Tapera Karyawan yang Dipungut 3 Persen Tiap Bulan Bakal Diinvestasikan di Sektor Ini

Tak hanya obligasi negara, dana Tapera juga ditempatkan pada obligasi korporasi.

Terungkap, Iuran Tapera Karyawan yang Dipungut 3 Persen Tiap Bulan Bakal Diinvestasikan di Sektor Ini

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menyebut bahwa dana kelolaan Tapera ditempatkan di berbagai instrumen investasi. Namun mayoritas portfolio investasi atau sekitar 80 persen ditempatkan di obligasi negara.


"Dari peserta Bapertarum kita optimalkan melalui Kontrak Investasi Kolektif (KIK), yang itu dijalankan oleh para manajer investasi, dan portfolionya ini kurang lebih 80 persen ya Itu di obligasi," kata Heru dikutip dari Antara.

Tak hanya obligasi negara, dana Tapera juga ditempatkan pada obligasi korporasi. Heru memastikan bahwa dana Tapera akan ditempatkan di instrumen obligasi dengan minimal rating grade A.


"Kebanyakan portfolionya ada di AAA. Jadi memang sangat secure, sangat aman. Itu risk appetite yang selama ini kita jadikan sebagai guidance dan selalu kita evaluasi para manajer investasi setiap 3 bulan ya," ujarnya.

Dia menilai pengembalian pokok tabungan beserta hasil pemupukan dana Tapera rata-rata masih di atas suku bunga deposito.

Terungkap, Iuran Tapera Karyawan yang Dipungut 3 Persen Tiap Bulan Bakal Diinvestasikan di Sektor Ini

merdeka.com

“Manfaat selanjutnya saat ini sedang kami kembangkan manfaat-manfaat atau benefit tambahan yang berupa referral ya, seperti diskon-diskon khusus dengan beberapa merchant yang saat ini sedang kami jajaki,” kata Heru.


Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Saiful Islam mengatakan, dana simpanan peserta Tapera tidak masuk ke dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dia menyebut dana tabungan perumahan rakyat (Tapera) tidak akan digunakan untuk belanja pemerintah dalam APBN.


"Dana simpanan Tapera itu tidak digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan tidak masuk ke dalam postur APBN,” kata Saiful.

Dia menjelaskan terdapat tiga skema pengelolaan dana yang dilakukan oleh Badan Pengelola (BP) Tapera sejak badan ini resmi dibentuk sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.


Pertama, dana modal kerja bagi BP Tapera yang diberikan Pemerintah melalui APBN 2018 senilai Rp2,5 triliun. Dana ini digunakan untuk pemenuhan biaya operasional berbagai program serta investasi BP Tapera.

Kedua, alihan dana kelola dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) ke BP Tapera. Bapertarum-PNS berhenti beroperasi karena terbitnya UU 4/2016 yang kemudian fungsinya dilanjutkan oleh BP Tapera. Dana aset dari Bapertarum-PNS dialihkan ke BP Tapera pada 2018 sebesar Rp11,88 triliun.

“Dana peserta aparatur negeri sipil (ASN) eks Bapertarum-PNS saat ini belum dilanjutkan karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) belum dikeluarkan,” jelas Saiful.


Ketiga, dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam APBN. Aliran dana FLPP ini disebut sebagai tabungan Pemerintah pada BP Tapera. Sejak 2010 hingga kuartal I-2024, total dana FLPP yang diterima oleh BP Tapera mencapai Rp105,2 triliun.

Iuran Tapera Potong Gaji Karyawan, Wapres: Nanti Bisa Diambil, Sebenarnya Ini Tabungan
Iuran Tapera Potong Gaji Karyawan, Wapres: Nanti Bisa Diambil, Sebenarnya Ini Tabungan

Wapres sekali lagi meyakinkan bahwa dana masyarakat di Tapera aman dan nanti akan dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kemana Dana Iuran Tapera Karyawan Diinvestasikan? Begini Penjelasan Lengkap Kemenkeu
Kemana Dana Iuran Tapera Karyawan Diinvestasikan? Begini Penjelasan Lengkap Kemenkeu

Nantinya, pada akhir masa kepesertaan peserta akan memperoleh dana hasil pemupukan beserta simpanan pokok.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Pekerja Wajib Bayar Iuran Tapera, Ini Dia Kriterianya
Ternyata Tak Semua Pekerja Wajib Bayar Iuran Tapera, Ini Dia Kriterianya

Sedangkan, peserta yang tidak diwajibkan mengikuti program Tapera ialah karyawan atau pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BP Tapera: Pekerja Gaji di Atas UMR Wajib Bayar Iuran Tapera
BP Tapera: Pekerja Gaji di Atas UMR Wajib Bayar Iuran Tapera

Masyarakat yang gajinya di bawah upah minimum tidak perlu khawatir gajinya akan terpotong oleh iuran tabungan Tapera.

Baca Selengkapnya
Iuran Tapera jadi Polemik, Menko Perekonomian Airlangga Lempar ke Menteri PUPR
Iuran Tapera jadi Polemik, Menko Perekonomian Airlangga Lempar ke Menteri PUPR

Besaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki: Iuran Tapera Bukan Uang Hilang, Bisa Digunakan untuk Beli Rumah dan Jaminan Hari Tua
Menteri Basuki: Iuran Tapera Bukan Uang Hilang, Bisa Digunakan untuk Beli Rumah dan Jaminan Hari Tua

Program Tapera sudah dibentuk sejak lima tahun yang lalu, namun dalam pelaksanaan awalnya diperuntukkan guna membentuk kredibilitas terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, PKS Dorong Pemerintah Perhatikan Kelas Menengah
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, PKS Dorong Pemerintah Perhatikan Kelas Menengah

PKS berikan catatan terkait perubahan peraturan soal Tapera tersebut.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan, Gaji Pekerja Siap-Siap Dipotong Untuk Tabungan Perumahan
Aturan Disahkan, Gaji Pekerja Siap-Siap Dipotong Untuk Tabungan Perumahan

Kepesertaan simpanan Tapera juga menyasar termasuk karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.

Baca Selengkapnya
Kilas Balik: Aturan Soal Tapera Sempat Mandek Karena DPR Tidak Sepakat tentang Hal Ini
Kilas Balik: Aturan Soal Tapera Sempat Mandek Karena DPR Tidak Sepakat tentang Hal Ini

Rancangan Undang-Undang Tapera pernah dikeluarkan dari Prolegnas 2014.

Baca Selengkapnya