Anggota DPR Marah dengan Kinerja Kominfo: Kenapa UU ITE Diterapkan Justru Judi Online Naik?
Anggota DPR Marah dengan kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memberantas judi online.
Berdasarkan laporan PPATK volume judi online tiap tahun terus meningkat.
Anggota DPR Marah dengan Kinerja Kominfo: Kenapa UU ITE Diterapkan Justru Judi Online Naik?
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta mengaku kesal dengan kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memberantas judi online.
Sebab, dia mengungkapkan, Komisi I DPR telah memberikan kewenangan dan kekuasaan kepada Kominfo dalam Undang-undang ITE yang baru saja disahkan untuk lebih leluasa dalam memberantas judi online.
Merujuk pada UU ITE pasal 42c seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) haru melalukan swasensor terhadap dua konten yakni judi online dan pornografi.
"Menurut saya itu pasal yang sangat power full untuk memberantas judi online kalau mau, dan itu sudah diterapkan UU ITE baru itu sudah disahkan," kata Sukamta, dalam diskusi secara daring, Sabtu (15/6).
Namun, Sukamta masih mendapati konten judi online di siaran sepak bola atau olahraga lainnya.
Akan tetapi, hal tersebut diabaikan oleh pemerintah.
"Kenapa sekarang justru UU ITE diterapkan judi online volumenya naik semua, orang teriak. Kalau kita nonton siaran sepak bola siaran olahraga chanelnya judi online, sponsor judi onlne dan itu dibiarin," ujar dia.
Tak hanya itu, berdasarkan laporan PPATK volume judi online tiap tahun terus meningkat. Bahkan, peningkatan itu terjadi setelah UU ITE yang baru disahkan.
Oleh sebab itu, Sukamta heran dengan kinerja Kominfo yang saat ini hanya 'berteriak-teriak' di publik, namun tidak memberikam solusi dalam memberantas judi online.
"Jadi kalau itu yang terjadi pejabat eh judi online naik, PPATK bilang volumenya naik, jadi yang enggak kerja siapa? Kenapa hanya teriak-teriak punya kewenangan punya kekuasaan. Kenapa teriak gitu? Kenapa teriaknya baru sekarang," tegasnya.
Dia pun mengaku kecewa dengan Kominfo, lantaran tidak bisa mengimplementasikan UU ITE untuk memberantas judi online.
Padahal, Komisi I DPR sudah berjuang untuk segera mengesahkan UU ITE agar tak ada lagi korban judi online.
"Menurut saya ini enggak bener, pejabat jangan teriak-teriak gitu loh anda diberikan kewenangan oleh UU, saya ikut memperjuangkan UU 8 bulan," imbuh Sukamta.