Bunuh 4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin, Pelaku Terus Teringat Wajah Para Korban
Polisi menggelar reka ulang pembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Musi Banyuasin. Tersangka EE (48) nekat melakukan perbuatan itu karena masalah bisnis.
Polisi menggelar reka ulang pembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Tersangka EE (48) nekat melakukan perbuatan itu karena masalah bisnis.
- Pembunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin Divonis Hukuman Mati
- Bukan Perampokan, Ternyata Ini Motif Pelaku Membunuh Satu Keluarga di Musi Banyuasin
- Ditangkap, Ini Penampakan Pembunuh Sadis yang Habisi Nyawa Satu Keluarga di Musi Banyuasin
- 4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
Bunuh 4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin, Pelaku Terus Teringat Wajah Para Korban
Rekonstruksi dilakukan di Mapolda Sumsel, Rabu (10/1). Sebanyak 31 adegan diperagakan tersangka dengan santai tanpa terlupa setiap detik demi detik kejadian itu.
Awalnya tersangka mendatangi rumah korban HR (50) dengan maksud menagih utang investasi jual beli ponsel bekas sebanyak Rp30 juta, Rabu (20/12). Korban marah dan mengambil parang untuk membacok tersangka.
Keduanya pun berkelahi. Tersangka lantas mengambil sepotong kayu di depan rumah korban dan memukul kepalanya hingga terjatuh.
Tak terhitung berapa kali pukulan mengenai kepala korban. Mendengar ada keributan, ibu korban, JR (70), keluar kamar dan memergoki tersangka berbuat sadis kepada anaknya.
Belum sempat teriak, korban JR diserang tersangka dengan pukulan di kepala. JR tersungkur dengan darah mengucur.
Kedua anak korban, MA (12) dan AU (5) bocah perempuan, menyaksikan keberutalan tersangka lari ketakutan. Pelaku mengejar mereka, AU tertangkap di belakang rumah hingga turut dipukuli.
Entah dalam kondisi sudah tewas apa masih bernyawa, korban AU ditendang tersangka ke jamban berlumpur. Barulah korban MA dikejar hingga ke semak-semak sejauh 50 meter dari rumahnya.
Dengan beringas, tersangka memukuli korban MA dengan kayu. Pukulan telak berada di kepala, sama dengan yang dialami ayah, adik, dan neneknya.
Lalu tersangka kembali ke rumah korban. Di sana dia melihat HR masih bergerak dan kembali dipukulnya tanpa ampun hingga tak bergerak lagi.
Tersangka mengambil seutas tali lalu mengikat tangan HR dan JR. Dia melarikan diri dan sebelumnya membuang kayu dan ponsel milik korban ke sungai. Tujuannya untuk menghilangkan jejak.
Tersangka EE mengaku gelap mata karena kedatangannya untuk menagih utang malah disambut amarah dan serangan fisik. Dia menuding korban lebih dulu ingin melukainya dengan cara membacoknya menggunakan parang.
"Saya diserang duluan, makanya saya ambil kayu depan rumahnya. Saya kalap saat itu," ungkap tersangka EE.
Tersangka mengaku menyesali perbuatan sadisnya. Masih terngiang dalam ingatannya saat ia membunuh dan terus teringat wajah-wajah para korban yang ia habisi dalam hitungan menit.
"Saya masih ingat semuanya, tak bisa dilupa. Saya minta maaf kepada keluarga korban, saya khilaf," kata tersangka.
Kanit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Taufik Ismail menyebut berkas kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. Tersangka EE adalah pelaku tunggal dan keterangannya sudah cukup didapat.
"Motifnya karena masalah bisnis. Korban punya utang investasi dan tidak terima ditagih," kata Taufik.
Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Juga dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, empat mayat ditemukan membusuk di Desa Lumpatan, Sekayu, Musi Banyuasin, Rabu (20/12). Mereka masih dalam satu keluarga, yakni ayah HR (50), nenek JR (70), serta dua anak, MA (12) dan AU (5).