Fakta Baru, Penusuk Calon Pengantin di Malang Ternyata Punya Istri dan Anak
Motif penusukkan RF (24) terhadap Aji Wahyu Nurcahyono atau AWN (24) di Malang, diduga akibat cemburu lantaran mantan pacarnya, NV hendak dinikahi korban. Fakta baru terungkap. Pelaku ternyata telah berkeluarga, memiliki istri dan anak.
Motif penusukkan RF (24) terhadap Aji Wahyu Nurcahyono atau AWN (24) di Malang, Jawa Timur, diduga akibat cemburu lantaran mantan pacarnya, NV hendak dinikahi korban. Fakta baru terungkap. Pelaku ternyata telah berkeluarga, memiliki istri dan anak.
"Pelaku ini sudah menikah, punya anak satu. Pelaku sudah 11 bulan putus, tidak ada hubungan," ungkap Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto, Selasa (6/6).
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
Sebelumnya RF terlibat perkelahian dan menusukkan pisau dapur ke dada AWN hingga meninggal dunia. Keduanya terlibat saling mengolok hingga kemudian janjian untuk menyelesaikan masalah di Jembatan Araya.
"Kalau berdasarkan keterangan saksi, muncul perkataan dari pelaku, itu pacarmu itu lho murahan," tegasnya.
Pesan tersebut diduga dikirimkan menggunakan handphone salah seorang teman pelaku. Karena korban sebelumnya sudah memblokir nomor pelaku, dengan alasan tidak mau melayani pertengkaran.
"Korban sudah memblokir HP tersangka, tetapi kirim pesan lewat HP temannya. Sehingga berlanjut," sambungnya.
Saat itu, korban kebetulan bersama dua teman berada di Jalan Teluk Bayur, yang tidak jauh dari lokasi. Kemudian ketiganya berboncengan bersama dua orang saksi menuju lokasi kejadian. Sementara pelaku bersama enam orang, di mana pelaku membekali dengan senjata tajam.
Minta Teman Cucikan Pisau Berdarah
Pelaku sempat kabur sebelum akhirnya menyerahkan diri dengan diantarkan oleh keluarga ke Mapolresta Malang Kota. Turut diamankan barang bukti berupa pakaian warna hitam yang dipakai korban. Sebilah pisau dapur panjang 30 meter yang digunakan pelaku, serta dua buah sepeda motor.
"Barang bukti pisau diambil di kafe setelah dicuci oleh teman pelaku. Setelah peristiwa pelaku kembali ke kafe, senjata dikasihkan ke saksi lain diminta mencuci," jelas Anang.
Tersangka RF diancam dengan pasal Pembunuhan Berencana dengan maksimal hukuman mati. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP yang mengakibatkan meninggalnya orang lain.
Pelaku diduga telah merencanakan perbuatannya dengan membawa senjata tajam sebelum ke lokasi. Sejam dibawa dari sebuah kafe di Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Yang bersangkutan membawa pisau dari kafe pada saat ingin bertemu dengan korban. Pisau dibawa dari kafe dan sudah dalam penguasaan yang bersangkutan saat terjadi perkelahian. Berarti sudah direncanakan, pisau sudah dibawa," jelas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
Penyidik telah meminta keterangan para saksi baik dari teman pelaku maupun teman korban. Bila memenuhi unsur pidana, statusnya akan dinaikkan sebagai tersangka.
"Teman pelaku kita ambil keterangan. Saat ini masih status saksi. Kita akan perdalam apakah ada keterlibatan dalam tragedi kamis malam itu," terang Budi.
Enam orang dari teman tersangka telah dimintai keterangan. Saat ini masih dilakukan pendalaman.
(mdk/cob)