Jelang Putusan SYL, Begini Tanggapan NasDem
SYL akan menghadapi vonis perkara suap dan gratifikasi hari ini
SYL akan menghadapi vonis hari ini
- Penampilan Necis Dedi Mulyadi dengan Gaya Rambut Semar di Debat Pilgub Jabar Jadi Sorotan
- Dua Pelaku Penganiayaan Santri di Kediri hingga Tewas Divonis 15 Tahun Penjara
- Selain Dituntut 12 Tahun, SYL Dibebankan Biaya Pengganti Rp44 Miliar
- Pengakuan SYL, Selalu Taruh Uang di Sajadah Sebelum Dikasih ke Istri
Jelang Putusan SYL, Begini Tanggapan NasDem
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) hari ini, Kamis (11/7).
Hal itu sebagaimana jadwal yang disampaikan Ketua Majelis Rianto Adam Pontoh pada sidang SYL sebelumnya dengan agenda duplik pada Selasa (9/7) lalu.
Menanggapi hal itu, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengaku partainya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim. Dia menyebut, Partai NasDem akan menghormatinya.
"Semua proses peradilan idealnya tidak ada yang bisa komentar. Kita serahkan kepada hakim. Seperti kasus-kasus lain, kita menghormati keputusan hakim, karena putusan hakim itu merupakan kristalisasi dari hasil musyawarah dan fakta persidangan yang ada," kata Hermawi, saat diwawancarai di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (11/7).
"Bukan apapun putusannya, apapun di republik ini dan siapapun orang di dunia ini harus menghidupi putusan hakim," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan jalani sidang pembacaan putusan oleh Majelis Hakim pada Kamis (11/7). Dirinya sempat mengucapkan terima kasih kepada masyarakat.
“Makasih atas perhatian kalian semua, terima kasih,” kata SYL di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).
Namun ketika dimintai keterangan terkait proses persidangan yang telah dijalani sejauh ini, SYL tidak dapat memberikan jawaban. Dia menyerahkan seluruh pernyataan kepada tim kuasa hukumnya.
“Nanti sama PH (penasehat hukum), saya tentu tidak bisa memberikan penjelasan, ndak bisa sayang,” imbuhnya.