Miris, Kepala Bocah 7 Tahun Digigit Anjing Tetangga saat Main Bola
Korban pun tak berdaya digigit di bagian kepalanya.
Anggota Kepolisian Sektor Biringkanaya menembak mati seekor anjing yang telah menyerang seorang bocah inisial AMW (7) saat bermain bola. Sebelum menembak mati, polisi terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik anjing.
Kapolsek Biringkanaya Makassar, Kompol Nico Ericson membenarkan adanya seeorang bocah diserang oleh anjing peliharaan di Jalan Bumi Tamalarea Permai Blok AD, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya. Hanya saja, kejadian tersebut terjadi pada 30 Agustus 2024 lalu.
- Terungkap Pemicu Pemuda di Bogor Dianiaya Hingga Dua Matanya Dicungkil
- Miris Banget Bocah Perempuan Terbaring Lemas di Trotoar Tak Berani Pulang, Ternyata Ditarget Ortu Ngemis Rp200 Ribu
- Miris, Istri Meninggal Dunia Pria Ini Gendong Dua Balita Cari Rongsokan dan Tempat Tinggal
- Detik-Detik Bocah Digigit Anjing Tetangga di Kebayoran Lama, Matanya Sampai Terluka
"Kejadiannya Minggu lalu, hari Senin tanggal 30 Agustus. Saat itu korban sedang bermain bola di sekitar rumahnya," ujarnya kepada wartawan, Minggu (6/10).
Saat hendak mengambil bola, di saat bersamaan anjing peliharaan milik tetangga korban keluar dan langsung menyerang. Korban pun tak berdaya digigit di bagian kepalanya.
"Warga sekitar langsung memukul anjing itu dan langsung melepaskan korban," tuturnya.
Usai berhasil menghalau anjing tersebut dari korban, warga langsung menelepon polisi. Polisi pun menembak mati anjing tersebut.
"Anjingnya sudah meresahkan warga. Sehingga anggota meminta izin kepada pemiliknya untuk ditembak mati. Dan pemiliknya pun mengizinkan," kata dia.
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Maros ini menyebut saat ini kondisi korban sudah pulih. Pemilik anjing pun sudah bertanggungjawab dengan menanggung biaya pengobatan korban.
"Infonya pemilik anjing itu sudah bertanggungjawab menanggung biaya pengobatan korban. Saat ini kondisi korban juga sudah membaik," ucapnya.