MKD Sebut Perputaran Uang Judi Online di DPR Hampir Rp2 Miliar
MKD mengklaim, hanya dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga terlibat atau bermain judi online.
Perputaran uang dari judi online di lingkungan DPR tersebut hampir mencapai Rp2 miliar.
- Dukung MKD Beri Sanksi Berat, Pimpinan MPR Desak PPATK Ungkap Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
- Puan Minta MKD Buka Nama Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online: Biar Enggak Ada Fitnah
- MKD Klaim Hanya Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online
- MKD Mengaku Belum Ada Laporan Anggota DPR RI Main Judi Online
MKD Sebut Perputaran Uang Judi Online di DPR Hampir Rp2 Miliar
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengklaim, hanya dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga terlibat atau bermain judi online.
Selain itu, terdapat 58 staf di lingkungan DPR yang diduga bermain judi online.
Perputaran uang dari judi online di lingkungan DPR tersebut hampir mencapai Rp2 miliar.
"Angkanya Rp1,926 miliar," kata Adang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).
Meski demikian, Adang tak mengungkap nama kedua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online tersebut.
Nantinya, MKD akan memanggil seluruh orang terduga pemain judi online tersebut untuk dimintai klarifikasi.
“Kita minta klarifikasi,” kata dia.
Pernyataan Adang ini berbeda dengan Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khaerul Saleh yang menyebut ada 82 anggota DPR RI yang terlibat judi online.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1.000 anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online.
"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (Anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)" kata Ivan, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
Ivan menjelaskan dari 1.000 orang itu terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan, tercatat lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.
"Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ucap dia.
Ivan menjelaskan transaksi yang dilakukan oleh para anggota legislatif itu mencapai total angka Rp25 miliar secara keseluruhan.
"Dan angkanya, angka rupiahnya hampir 25 miliar ya transaksi di antara mereka, dan ratusan sampe ada miliaran," tuturnya.