Pengeroyok 2 anggota polisi di Bekasi dipastikan anggota TNI
Pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota Polsek Serang Baru Kabupaten Bekasi, dipastikan anggota TNI dari Kesatuan Angkatan Darat. Detasemen Polisi Militer AD kini tengah mengusut kasus tersebut.
Pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota Polsek Serang Baru Kabupaten Bekasi, dipastikan anggota TNI dari Kesatuan Angkatan Darat. Detasemen Polisi Militer AD kini tengah mengusut kasus tersebut.
Bripka Wirya dan Brigadir Hendra Prasetyo babak belur usai dikeroyok belasan orang tak dikenal di Gapura Perumahan Cilangkara Indah, Kampung Cibenda, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/7) dini hari.
"Benar adanya, sebuah kesalahpahaman anggota polisi dengan anggota TNI," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra di sela menengok anggotanya bersama POM AD di RS Medirosa Cikarang, Senin (20/7).
Menurut dia, setelah dilakukan penyelidikan atas peristiwa itu pihaknya segera melakukan koordinasi dengan TNI.
"Kita para pimpinan menyelesaikan secara cepat, pertama mengobati korban, kemudian pendekatan persuasif, sehingga tidak melebar persoalan ini," katanya.
Ia mengatakan, POM AD komitmen dalam melakukan penyidikan terhadap kasus pengeroyokan tersebut secara profesional, tentunya berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Ini sebuah bentuk transparansi, saya berharap peristiwa tak terjadi kembali," katanya.
Ia membenarkan bahwa peristiwa pengeroyokan berada di tempat hiburan malam. Usai kasus itu, kata dia, tempat tersebut langsung ditutup.