Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
polisi merencanakan untuk memeriksa kejiwaan dari J.
- Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa
- Pelajar SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Kapolda Sumbar Buka Suara
- Kasus Siswi SD Tewas karena Pankreas Pecah Akibat Jatuh Diduga Dibully Teman, Begini Penuturan Para Saksi
- Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
Kasus Pembunuhan yang dilakukan J (17) pelajar SMK di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tengah menyita perhatian publik. Karena dengan sadisnya tega membunuh satu keluarga kekasihnya.
Akibat kekejamannya itu, polisi merencanakan untuk memeriksa kejiwaan dari J.
“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (8/2).
Namun begitu, Supriyanto masih menunggu kepastian waktu dari Pemprov Kalimantan Timur selaku pihak yang dimintakan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada J.
“Nanti kita agendakan nunggu dari kesiapan provinsi kapan. Kita ke sana atau ke sini, soalnya sudah kita layangkan untuk tes kejiwaannya,” tuturnya.
Sebab pemeriksaan terkait dengan kejiwaan itu diperlukan untuk mengungkap motif sesungguhnya dibalik aksi sadis J yang tega menghabisi nyawa satu keluarga.
Di mana untuk kedua orang tuanya WL (35), SW (34), kekasihnya RJ (15), dan dua adiknya VD (12), dan ZA (3). Semuanya dibunuh di rumah korban dengan pelaku yang menebas para korban memakai senjata tajam (sajam) parang sepanjang 60cm.
“Motifnya kita belum bisa mastiin karena keterangan tersangka ini kan hari ini, hari kemarin masih ada,” kata dia.
“Nanti pastinya setelah psikologi kondisinya stabil pasti kita pasti nanti, tapi yang jelas dendam antar tetangga yang kedua ada niatan dari pelaku itu, niatan ada pemerkosaan pada saat itu,” tambahnya.
Walaupun demikian, Supriyanto memastikan hak-hak kepada J yang diketahui masih di bawah umur tetap dipastikan. Dengan proses hukum yang sampai saat ini masih berjalan oleh penyidik.
“Apa yang menjadi hak-haknya sudah kita berikan semua, didampingi pengacara yang sudah kita siapkan, didampingi dari linmas, sudah kita siapkan, PPA, kita siapkan,” tuturnya.
Sempat Setubuhi Jasad Korban
Sebelumnya, Polisi turut menemukan fakta lain yang terungkap dari kasus pembunuhan J. Dimana pelaku ternyata sempat melakukan persetubuhan pada dua korban yang sudah meninggal dunia.
“Berdasarkan keterangan pelaku, setelah terjadi pembunuhan, pelaku melakukan persetubuhan terhadap ibu dan anak yang dewasa. Setelah itu ditinggal," kata Kapolres tapi kepastiannya setelah visum keluar hasil visum terhadap korban," kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto, saat rilis.
Sebelumnya, Polisi turut menemukan fakta lain yang terungkap dari kasus pembunuhan J. Dimana pelaku ternyata sempat melakukan persetubuhan pada dua korban yang sudah meninggal dunia.
“Berdasarkan keterangan pelaku, setelah terjadi pembunuhan, pelaku melakukan persetubuhan terhadap ibu dan anak yang dewasa. Setelah itu ditinggal," kata Kapolres tapi kepastiannya setelah visum keluar hasil visum terhadap korban," kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto, saat rilis.
Tetapi kebenaran terhadap pengakuan itu masih diselidiki. "Tapi kepastiannya setelah hasil visum keluar," kata Kapolres.
Adapun, aksi pembunuhan J terhadap satu keluar terjadi pada Selasa (6/2) dini hari. Adapun motif pasti pembunuhan sadis itu masih diselidiki. Namun, pengakuan sementara pelaku, perbuatan keji itu dia lakukan karena dendam.