Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan Perempuan di Kebun Salak Sleman Tahun 2013
Dari penelusuran diketahui bahwa pemilik motor tersebut adalah pria berinisial EBP yang beralamatkan di Kediri. Namun saat didatangi ternyata EBP berada di Sidoarjo, Jawa Timur. EBP pun kemudian dibekuk di rumah tempatnya tinggal di Sidoarjo.
Penemuan jenazah seorang perempuan tanpa identitas di sebuah kebun salak di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, DIY pada 4 Februari 2013 lalu membuat geger masyarakat. Jenazah perempuan penuh luka di bagian kepala ini sempat menjadi misteri bagi kepolisian DIY.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria menjabarkan pihaknya memutuskan untuk kembali membuka lembaran-lembaran kasus lama yang belum terungkap. Diantaranya adalah kasus penemuan jenazah perempuan tanpa identitas di kebun salak.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Apa saja wisata alam di Sleman yang menawarkan pemandangan menakjubkan? Sleman merupakan salah satu kabupaten di Yogyakarta yang memiliki berbagai macam objek wisata menarik. Di sini, Anda bisa menemui berbagai objek wisata alam dengan pemandangan yang memukau. Seperti pemandangan pegunungan yang asri hingga air terjun yang sejuk.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Pemkab Sleman memberikan bantuan alsintan? Penyerahan bantuan alsintan pada 2023 ini akan dilakukan kembali di tahapan selanjutnya.
-
Bagaimana Festival Upacara Adat di Sleman dinilai? Seluruh peserta akan dinilai oleh dewan juri yang merupakan seniman dan budayawan lokal.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
Burkan menyebut untuk mengungkap kasus yang sudah tujuh tahun lamanya ini pihaknya memang mengalami sejumlah kendala. Selain karena tak ada identitas, minimnya petunjuk yang mengarah ke pelaku juga dinilai kurang.
"Jenazah ditemukan oleh seorang petani yang sedang memetik buah salak, lalu ada bau busuk. Setelah dicek ternyata ada jenazah perempuan ditutupi dedaunan. Identitasnya juga tidak ada. Jenazah saat ditemukan dalam kondisi sudah rusak. Hampir tidak ada petunjuk sama sekali," ujar Burkan di Mapolda DIY, Kamis (3/12).
"Akhirnya penyelidikan gabungan Polsek Pakem, Polres Sleman, dan Polda DIY selama 6 bulan kerja keras menemukan petunjuk yang mengarah pelaku," imbuh Burkan.
Burkan menuturkan bahwa petunjuk yang dipunyai oleh tim gabungan dari Polsek Pakem, Polres Sleman dan Polda DIY ini adalah motor sport bukan keluaran Jepang. Kemudian informasi lainnya adalah motor tersebut berpelat AG.
Dari informasi itu, polisi menurunkan tim untuk ke Jawa Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Dari penelusuran diketahui bahwa pemilik motor tersebut adalah pria berinisial EBP yang beralamatkan di Kediri. Namun saat didatangi ternyata EBP berada di Sidoarjo, Jawa Timur. EBP pun kemudian dibekuk di rumah tempatnya tinggal di Sidoarjo.
Burkan menyebut dari penangkapan terhadap EBP ini kemudian bisa mengungkap identitas jenazah perempuan tersebut. Identitas korban adalah Sri Utami yang beralamatkan di Dlingo, Kabupaten Bantul, DIY.
"Sampai dengan (jenazah) dikubur tidak ada keluarga mencari, sampai kemarin ini juga tidak ada yang mencari korban. Ia baru kita temukan (identifikasi) setelah ada cerita dari tersangka, kita konfirmasi ke Dlingo, benar ini orang sudah hilang 7 tahun lalu dan keluarganya tidak pernah lapor ke polisi," papar Burkan.
Motif Pembunuhan
Burkan menjelaskan dari pengakuan EBP diketahui bahwa motif pembunuhan karena pelaku cemburu dan sakit hati pada korban. Korban yang menjalin hubungan asmara dengan pelaku ini disebut kerap membanding-bandingkan pelaku dengan pria lain.
Burkan menambahkan jika korban dihabisi oleh pelaku dengan cara dipukul dengan helm, dicekik dan diinjak. Kemudian korban disembunyikan di balik dedaunan oleh pelaku.
Dari tangan pelaku, kata Burkan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, satu unit sepeda motor Bajaj Pulsar hitam bernopol AG 4139 FQ, dan dua buah helm full face.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau 15 tahun penjara," pungkas Burkan.
(mdk/ray)