Setwapres turun tangan urus kasus istri mendiang Sultan Ternate
Polisi diminta mendahulukan penyelesaian kekeluargaan.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan asal-usul kewarganegaraan dua putra mahkota Kesultanan Ternate, Maluku Utara, Ali Mohammad Tajul Mulk Putra Mudaffar Sjah dan Gajah Mada Satria Nagara Putra Mudaffar Sjah, terus bergulir. Bahkan, ibu kedua anak itu, Boki Ratu Nita Budi Susanti, pekan lalu sempat dijemput polisi dan dibawa ke Polsek Ciputat, Tangerang Selatan.
Menurut Kapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol Zulkarnain, mereka belum menahan istri mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah, Boki Ratu Nita Budi Susanti, yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan asal-usul kewarganegaraan dua putra kembarnya. Dia menyatakan, kasus ini semestinya diselesaikan secara mufakat, bukan dengan intervensi hukum.
"Saya mendapat telepon dari Sekretariat Wapres agar masalah ini diselesaikan secara musyawarah," kata Zulkarnain di Ternate, seperti dilansir dari Antara, Senin (25/1).
Soal pemanggilan kedua setelah jaksa menyatakan berkas Boki Ratu Nita P-21 (berkas perkara dinyatakan lengkap), Zulkarnain mengatakan, langkah hukum itu telah dilakukan. Namun dia masih mempertimbangkan upaya kekeluargaan.
"Saya cuma silahturahim dan sudah panggil Nita Susanti (istri mendiang Sultan Ternate). Bahkan sudah sempat ditangkap, tetapi kemudian ada langkah-langkah secara kekeluargaan, ya tentu saja itu yang harus diapresiasi," ujar Zulkarnain.
Zulkarnain melanjutkan, tujuan penegakan hukum itu pertama adalah kepastian, artinya harus sungguh ditegakkan. Kedua adalah keadilan, yakni para pihak itu merasa adil atau tidak. Ketiga tentang kemanfaatan.
"Apalah artinya hukum ditegakkan tapi justru menimbulkan chaos, menimbulkan ketidakmanfaatan para pihak. Apalagi ini Kesultanan Ternate, dan itu yang harus dipahami kita semua. Jadi yang penting tercapai kemanfaatannya untuk sesama," ucap Zulkarnain.
Terkait usulan perkara itu akan dihentikan, menurut Zulkarnain hanya bisa dilakukan jika tidak cukup bukti, tersangka meninggal dunia, dan bukan tindak pidana.
"Jadi jangan langsung terancam SP3. Harusnya dicari penyelesaian secara kekeluargaan, musyawarah mufakat, mencapai kemanfaatan hukum itu," sambung Zulkarnain.
Meski demikian, Zulkarnain mengakui langkah musyawarah tidak menghilangkan tindak pidana suatu kasus. Sebab harus ada putusan pengadilan sehingga berkekuatan hukum tetap.
Baca juga:
Diduga memalsukan dokumen, istri Sultan Ternate akan dipanggil paksa
Istri Sultan Ternate dijemput paksa, dijebloskan ke Polsek Ciputat
Dijemput paksa, Ratu Boki ditangkap polisi di daerah TMII
Ini alasan polisi inapkan Ratu Boki semalam di Polsek Ciputat
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Bagaimana Sultan Agung mempertahankan kekuasaannya? Pada masa awal pemerintahannya, Sultan Agung menghadapi tantangan dari pemberontakan dan konflik internal. Ia mengambil tindakan tegas untuk mengamankan tahtanya dan menghilangkan potensi pesaing.
-
Kapan Ratu Tribhuwana Tunggadewi memerintah Kerajaan Majapahit? Ratu yang memerintah Kerajaan Majapahit selama 12 tahun ini bergelar Tribhuwana Wijayatunggadewi Jayawisnuwardhani. Ia dikenal sebagai sosok yang berkepribadian kuat.
-
Apa yang ditulis dalam gulungan papirus yang ditemukan? Papirus yang ditemukan berisi korespondensi perwira Romawi. Nama-nama yang tercantum di antaranya adalah Haosus, Lucinius, dan Petronius. Dalam salah satu surat, Petronius bertanya kepada Lucinius, yang ditempatkan di Berenike, tentang harga barang-barang eksklusif. Ia juga menulis, “Saya berikan uangnya, kirimkan bersama dromedarius (unta). Rawatlah mereka, sehingga bisa digunakan untuk membawa barang.”
-
Kapan Sultan Iskandar Muda berkuasa? Ia berkuasa dari tahun 1607 sampai 1636.
-
Apa yang menjadi bukti utama dari keberadaan Kerajaan Tarumanegara? Peninggalan-peninggalan ini dapat memberi pandangan yang menarik tentang peradaban kuno kala itu.