Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis
Bukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Bukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
-
Bagaimana Pebanista yacuruna berburu? Pebanista yacuruna dan Platanista ini sama-sama memiliki jambul wajah yang khas, yakni struktur tulang khusus yang berhubungan dengan ekolokasi, kemampuan mereka untuk melihat dengan mengeluarkan suara berfrekuensi tinggi atau mendengarkan gemanya, yang sangat diandalkan saat berburu.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Apa itu Pebanista yacuruna? Pebanista yacuruna merupakan spesies lumba-lumba air tawar yang memiliki tubuh raksasa. Spesies tersebut diperkirakan hidup di proto-Amazonia Miosen, Peru sekitar 16 juta tahun yang lalu.
-
Kenapa Pebanista yacuruna punah? Ketika sistem Pebas mulai digantikan oleh Amazon modern sekitar 10 juta tahun yang lalu, habitat yang baru menyebabkan hilangnya mangsa dari Pebanista yacuruna, sehingga lumba-lumba raksasa tersebut pun punah.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana pelaku melakukan penipuan? "Kalau mau, ya saya bilang ada Rp50 ribu. Udah, Rp100 ribu aja katanya. Ya sudah, saya kasih Rp100 ribu," terangnya. "Saya disuruh ke atas menghadap ke pimpinan. Katanya kalau ada uang Rp4 juta, saya bisa kerja langsung besok," imbuhnya. Karena korban tak menyanggupi untuk menyerahkan sejumlah uang jutaan rupiah itu, dia diminta menunggu pengumuman hingga sore hari. Sadar dirinya ditipu, korban lantas bergegas keluar dari lokasi.
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis
Kepolisian Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang sopir taksi berinisial IKEP (40) yang mencuri tas milik wisatawan Warga Negara Asing (WNA) asal Perancis berinisial DM (46).
Dalam tas yang dibawa kabur oleh pelaku usai pelaku mengantar korban ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, berisi uang puluhan juta Rupiah.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda Nyoman Darsana mengatakan, saat itu tas ransel milik wisatawan Perancis itu tertinggal di taksi pelaku. Bukannya dikembalikan, malah dibawa pulang oleh pelaku ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar.
- Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
- Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
- Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
- Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
"Sedangkan isi dalam tas ransel warna hitam tersebut, diantaranya sejumlah kartu identitas korban dan uang tunai pecahan Rp100 ribu dengan keseluruhan berjumlah Rp30.046.000," kata Darsana, Sabtu (11/5).
Peristiwa itu, terjadi pada Minggu (28/4) sekira pukul 18.30 WITA, di Terminal keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai. Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Satu jam kemudian, mereka tiba di Terminal Keberangkatan International. Korban bersama ibunya turun dari mobil sambil menurunkan bagasi berupa dua buah koper yang akan di bawa berangkat oleh ibunya. Sedangkan tas ransel milik korban yang ditaruh di belakang jok tempat duduk sopir ketinggalan.
"Korban yang teringat akan tasnya yang tertinggal di mobil taksi, berusaha melakukan pencarian terhadap mobil taksi berwarna biru tua tersebut di sekitar Terminal International namun tidak ditemukan," imbuh Darsana.
Selanjutnya, korban baru melaporkan kejadian yang dialaminya pada Senin (6/5) sekitar pukul 22.00 WITA. Korban yang tinggal di sebuah vila di Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, ini mengalami kerugian sebesar Rp42 juta rupiah.
Lewat laporan korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan termasuk melakukan pemeriksaan CCTV yang ada di sekitar TKP. Kemudian, jejak mobil taksi tersebut berhasil dilacak oleh polisi dan akhirnya pada Selasa (7/5) malam, pelaku beserta barang buktinya berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Gang Kertapura, Denpasar.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” tutup Darsana.