Berlaku Besok, Ini Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan aturan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Prabowo
Daftar Barang dan Jasa yang Tak Kena PPN 12 Persen

Pemerintah tetap memutuskan untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen pada Januari 2025.

Berita Update
Benarkah PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah?

Batasan nilai barang yang dianggap mewah sering kali tidak sesuai dengan daya beli masyarakat pada tingkat menengah ke bawah.

Berita Analisis
Benarkah PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah?

Batasan nilai barang yang dianggap mewah sering kali tidak sesuai dengan daya beli masyarakat pada tingkat menengah ke bawah.

Berita Analisis
Daftar Barang dan Jasa Bakal Kena Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Mulai 2025

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara.

Sri Mulyani
Usai Bertemu Prabowo, DPR: Kenaikan PPN 12% Hanya Khusus Barang Mewah

PPN 12 persen hanya berlaku untuk konsumen yang membeli barang-barang yang masuk dalam kategori mewah.

DPR
Diumumkan Prabowo, Ini Daftar Kebutuhan Pokok Masyarakat yang Bebas PPN 12 Persen

Prabowo Subianto menegaskan kebutuhan pokok tidak akan dikenakan kenaikan PPN 12 persen.

Prabowo
UMKM Dijamin Bebas dari Penerapan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

UMKM tidak akan terkekang oleh lonjakan PPN 12 persen, baik untuk ongkos produksi maupun harga jual produk barang dan jasa.

UMKM
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Pertama Kali dalam Sejarah RI, Berpotensi Timbulkan Kebingungan

Pengenaan tarif PPN 12 Persen bersifat selektif kepada komoditas tertentu, yang diutamakan menyasar kelompok barang mewah.

Kenaikan PPN 12 Persen
Potensi Pendapatan Negara dari PPN 12 Persen Harusnya Capai Rp75 Triliun, Ditjen Pajak Putar Otak Cari Sumber Baru

Namun, proyeksi itu berubah lantaran Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatasi barang dan jasa yang terkena tarif PPN 12 persen.

Pajak
PPN 12 Persen Khusus Barang Mewah, DPR Pastikan Paket Stimulus untuk Masyarakat Tetap Ada

Kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen akhirnya tidak berlaku rata.

PPN 12 persen
Luhut Pandjaitan Akhirnya Bongkar Alasan Pemerintah Terapkan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Presiden Prabowo Subianto sudah membahas secara rinci dan telah disepakati juga oleh DEN bersama para menteri, terkait pengenaan PPN 12 persen itu.

Luhut Pandjaitan
Komisi XI DPR Minta Pemerintah Perbaiki Ekonomi dan Pelayanan Publik Usai Naikkan PPN Jadi 12 Persen

Dolfie meminta pemerintah menjelaskan dan mensosialisasikan barang dan jasa yang dikenakan PPN 12 persen.

PPN 12 persen