Tim investigasi kematian Debora: Izin RS Mitra Keluarga bisa saja dicabut
Tim investigasi kematian Debora: Izin RS Mitra Keluarga bisa saja dicabut. Sanksi yang bisa dikeluarkan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis sampai pencabutan izin. Ini sudah sesuai dengan UU nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, khususnya Pasal 27 poin C.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta belum memberikan sanksi terhadap RS Mitra Keluarga atas kasus kematian bayi Debora yang diduga akibat ditolak RS tersebut. Sanksi baru bisa diberikan setelah ada hasil audit dari tim investigasi.
Sanksi yang bisa dikeluarkan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis sampai pencabutan izin. Ini sudah sesuai dengan UU nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, khususnya Pasal 27 poin C.
-
Kapan bayi tersebut meninggal? Penanggalan radiokarbon mengonfirmasi bahwa keduanya meninggal antara tahun 1616-1503 SM.
-
Kapan bayi perempuan tersebut meninggal? Bayi perempuan yang diberi nama "Neve," diambil dari nama sungai di daerah tersebut, diketahui meninggal dunia ketika usianya hanya sekitar 40 hingga 50 hari.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Kapan Putri Gading meninggal? Kerangka ini ditemukan di Sevilla, Spanyol. Kerangka manusia berusia 5.000 tahun ditemukan di Sevilla, Spanyol.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
"Bahwa izin rumah sakit dapat dicabut apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan," tegas Tienke Maria Margaretha saat konferensi pers di Kantor Dinkes DKI Jakarta, Kamis (14/9) sore.
Berangkat dari UU itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan merekomendasikan sanksi berupa pencabutan izin. Namun sebelum sampai pada tahap itu, pihaknya perlu memastikan ada tidaknya pelanggaran.
"Jadi kalau memang kita temukan ada bukti itu tentunya sanksi sampai pencabutan bisa kita lakukan. Tapi tergantung hasil dari audit kami di lapangan," tegasnya.
Dinkes telah meminta Direktur RS Mitra Keluarga membuat surat pernyataan. "Terkait dengan surat peringatan tentunya kita harus ada hasil dulu dari audit medis baru kita bisa menentukan sanksi apa yang akan kita berikan kepada rumah sakit tersebut," jelasnya.
Untuk audit, tim ini akan mendatangi RS Mitra Keluarga di Kalideres. Tujuannya untuk meminta data dan menggali keterangan dengan mewawancari para petugas saat kejadian meninggalnya bayi Debora.
"Kita datang ke rumah sakit nanti. Kita minta data-data yang terkait dengan kasus kematian bayi Deborah ini," jelasnya.
(mdk/noe)