Tunggu status hukum, tersangka UPS ogah mundur dari DPRD DKI
"Saya hanya akan mundur dari jabatan saya jika diminta oleh partai politik tempat saya bernaung," kata Fahmi.
Fahmi Zulfikar, merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi pada pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Jakarta 2014. Dia belum berniat mengundurkan diri dari posisi.
"Saya hanya akan mundur dari jabatan saya jika diminta oleh partai politik tempat saya bernaung," katanya saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, Selasa (24/11).
"Saya masih menunggu adanya status hukum yang tetap (inkracht) sebelum memutuskan untuk mundur atau tidak sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan Partai Hanura," tambahnya.
Fahmi mengatakan, dirinya siapa jika parpolnya mengatakan harus mengundurkan diri. "Saya patuh aturan, kalau partai mengatakan saya harus mundur hari ini, ya saya mundur. Sejauh ini belum ada permintaan (mundur)," tegasnya.
Menurut Fahmi, pengadaan UPS menggunakan APBD Jakarta tahun lalu telah melalui prosedur yang sah. Dirinya menampik tudingan pengadaan UPS dilakukan tanpa melalui pembahasan di DPRD DKI Jakarta.
"Mekanisme itu kan memang sudah standar. Mungkin kalau ditanya apakah itu (pengadaan) berjalan dengan sendirinya, tidak lah. Itu kan melalui pembahasan, tapi tidak mungkin membahas anggaran secara rinci satu per satu," pungkasnya.
Sebelumnya, M. Zulfikar dan Fahmi telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara UPS di Jakarta sejak 11 November lalu. Mereka baru menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka hari ini.
Baca juga:
Tersangka UPS mengaku dicecar 56 pertanyaan terkait APBD 2014
Fahmi: Tak satu Rupiah pun ada kaitannya dengan korupsi UPS
Besok, Bareskrim limpahkan berkas & barang bukti tahap 2 Alex Usman
2 Tersangka baru kasus korupsi UPS diperiksa Bareskrim
Bareskrim sebut bakal ada tersangka baru kasus UPS
Sejak 2012, Firman tersangka korupsi UPS tak aktif di Demokrat
Setelah jadi tersangka kasus UPS, FZ tak pernah hadir di DPRD DKI
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.