Penjelasan Aturan Baru soal Upah Minimum yang Terapkan Batas Atas dan Batas Bawah
Dia mengemukakan bahwa penetapan upah minimum dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan di daerah yang kisaran upahnya masih di bawah rata-rata nilai kebutuhan konsumsi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan ditujukan untuk meminimalkan disparitas antar-wilayah.
"Jadi filosofi upah minimum dari PP 36 itu sebenarnya adalah balancing (keseimbangan) yang akhirnya meminimalisir disparitas atau kesenjangan antar wilayah," katanya dalam diskusi virtual tentang penetapan upah minimum 2022 yang diikuti dari Jakarta pada Senin (15/11).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa itu upacara bekakak? Bekakak merupakan sebuah ritual budaya asli Jawa yang bertujuan untuk mengenang kesetiaan sepasang abdi dalem kesayangan Sri Sultan Hamengkubuwono I bernama Kyai Wirasuta dan Nyai Wirasuta.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
-
Kapan upacara wisuda purnabakti Kemenkumham diadakan? Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.
Dia mengemukakan bahwa penetapan upah minimum dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan di daerah yang kisaran upahnya masih di bawah rata-rata nilai kebutuhan konsumsi.
Sementara itu, anggota Dewan Pengupahan Nasional dari unsur pakar, Joko Santosa mengatakan bahwa PP Nomor 36/2021 ditujukan untuk mewujudkan keadilan antar-wilayah di Indonesia.
"Upah minimum yang saat ini ditujukan untuk adil antar-wilayah. Jadi semua wilayah itu akan dikerucutkan di dalam batas atas dan batas bawah melalui mekanisme penerapan upah minimum oleh pemerintah," katanya.
PP Nomor 36 Tahun 2021, yang diterbitkan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mencakup perubahan dalam pengaturan penetapan upah minimum.
Menurut peraturan sebelumnya, selain ada upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) ada penetapan upah minimum berdasarkan sektor.
Dalam peraturan pengupahan yang baru, penetapan upah minimum hanya mencakup UMP dan UMK serta pengecualian upah minimum bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
Aturan pengupahan yang baru juga mencakup dua formula penghitungan upah minimum, yaitu penyesuaian upah minimum bagi daerah yang sudah memiliki dan penyusunan formula penepatan untuk daerah yang baru akan memberlakukan.
Menurut ketentuan yang baru, upah minimum ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, yang variabelnya meliputi paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.
Penyesuaian upah minimum dilakukan setiap tahun dan penyesuaian nilai upah minimum ditetapkan dalam rentang nilai batas atas dan batas bawah.
Nilai batas atas upah minimum dihitung berdasarkan rata-rata konsumsi per kapita, rata-rata banyaknya anggota rumah tangga, dan rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja pada setiap rumah tangga. Nilai batas bawah upah minimum dihitung dari batas atas upah minimum dikalikan 50 persen.
Baca juga:
Aturan Baru Upah Minimum 2022, Ada Batas Atas dan Batas Bawah
Upah Harian Buruh Tani Per Oktober 2021 Naik 0,08 Persen
Ekonomi Jakarta Melambat, Pengusaha Sebut Tak Tepat Buruh Minta UMP Naik 10 Persen
Wagub DKI Minta Maaf Besaran Kenaikan UMP 2022 Belum Sesuai Harapan
Wagub DKI Soal Upah Buruh: Harus Realistis dengan Kondisi yang Ada
Wagub DKI Minta Buruh Utamakan Dialog Dibandingkan Demo Soal UMP Jakarta