Dalam empat bulan Arab Saudi eksekusi 48 orang
Merdeka.com - Arab Saudi mengeksekusi sebanyak 48 orang di awal tahun 2018. Setengah dari mereka dieksekusi dengan dakwaan kejahatan narkoba.
Sebagai negara dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia, Saudi telah menerima banyak kritik terutama dari Badan Pengawas Hak Asasi Manusia (HRW). Organisasi yang berbasis di Amerika Serikat itu kerap mendesak Saudi untuk memperbaiki sistem peradilan pidana yang diklaim sangat tidak adil.
Saudi memang menjatuhkan hukuman mati untuk beberapa jenis kejahatan. Di antaranya adalah pelaku terorisme, pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, dan perdagangan narkoba.
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Siapa yang ditangkap di Arab Saudi? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial Beberapa waktu terakhir, Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial.
-
Apa 'Gerbang Neraka' di Arab Saudi? Arab Saudi memiliki suatu wilayah tempat bangunan neolitikum misterius yang disebut 'Gerbang Neraka'. Tempat tersebut memiliki 400 bangunan yang berasal dari 9.000 tahun lalu.
-
Kenapa jemaah haji meninggal di Arab Saudi? Lebih dari 50 persen jemaah haji asal Jateng dan DIY yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler.
-
Siapa yang paling banyak memiliki korban? Korban Wahyu Kenzo mencapai 272 Orang dengan kerugian Rp 241 Miliar.
-
Siapa bek kanan Arab Saudi? Salah satunya adalah adu tangguh bek kanan kedua tim, antara Asnawi Mangkualam dan Saud Abdulhamid.
"Sudah cukup buruk Saudi mengeksekusi begitu banyak orang, namun banyak juga dari mereka yang didakwa hukuman mati tidak melakukan kejahatan kekerasan," kata Direktur HRW Timur Tengah, Sarah Leah Whitson, dikutip dari Guardian, Kamis (26/4).
Sejumlah pakar juga sudah berulang kali menyuarakan keprihatinan tentang keadilan yang diterapkan oleh pengadilan Saudi. Negeri Petro Dolar memang mengatur hukum sesuai dengan aturan Islam dan hukuman mati ditujukan untuk membuat jera agar tidak terjadi lagi kejahatan lain di masa mendatang.
Berdasarkan penelitian HRW, Saudi telah melakukan 600 eksekusi sejak awal 2014, lebih dari sepertiga dari mereka dieksekusi dalam kasus narkoba. Tahun lalu, hampir 150 orang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Saudi.
Sementara itu dalam wawancara terbaru dengan majalah Time, Putra Mahkota Saudi Muhammad bin Salman mengungkapkan dirinya bertekad untuk mempertimbangkan mengubah hukuman mati dalam kasus-kasus tertentu menjadi hukuman seumur hidup.
Pangeran Muhammad memang dianggap mempelopori reformasi beberapa aturan kerajaan yang terkenal ketat menjadi lebih fleksibel. Salah satu alasannya adalah supaya ekonomi negaranya tidak melulu bergantung pada minyak dan juga menarik investor internasional.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan dua warga Saudi dieksekusi di Makkah karena membunuh orang tua dan saudara mereka.
Baca SelengkapnyaArab Saudi menghukum mati seorang kritikus pemerintah yang mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dua mantan personel tersebut terjadi atas laporan berbagai kejahatan militer pada September 2017.
Baca SelengkapnyaPasukan penjaga perbatasan Arab Saudi terlibat dalam kematian "ratusan" migran dan pencari suaka asal Ethiopia di perbatasan Yaman.
Baca Selengkapnya24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah
Baca SelengkapnyaArab saudi Umumkan 1.301 Jemaah Haji Meninggal Tahun Ini, Sebagian Tidak Terdaftar Resmi
Baca SelengkapnyaLebih dari 1000 Jemaah Haji Meninggal karena Cuaca Panas Ekstrem, Jenazah Banyak Tergeletak di Pinggir Jalan
Baca Selengkapnya3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah
Baca SelengkapnyaAda konsekuensi yang harus dipertanggung jawabkan bagi siapapun mengirim emoji love ke seorang wanita di negara ini.
Baca SelengkapnyaKelompok HAM melaporkan, Penjara Sednaya telah berfungsi sejak tahun 2011 untuk melakukan pembunuhan, penyiksaan, dan pemusnahan terhadap penduduk sipil Suriah.
Baca SelengkapnyaRombongan jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang 43 tiba di Asrama Haji Sudiang, Kamis (3/8). Ini merupakan kloter terakhir Debarkasi Makassar.
Baca SelengkapnyaDari 213.320 kuota haji reguler Indonesia, sebanyak 213.275 telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca Selengkapnya