Penculikan ABK menguak nasib suram buruh kapal Indonesia
Merdeka.com - Nasib Anak Buah Kapal (ABK) khususnya mereka yang bekerja di kapal asing penangkap ikan memprihatinkan. Mantan anak buah kapal mengibaratkan nasib mereka laiknya 'yatim piatu' tanpa kejelasan kontrak hak dan kewajiban yang berlaku. Serangkaian insiden penculikan ABK asal Indonesia di perairan selatan Filipina tahun ini semakin membuka mata semua pemangku kepentingan, bahwa industri berbasis kelautan - baik milik asing maupun dalam negeri - terlalu lama dibiarkan bertindak serampangan tanpa memberi perlindungan memadai bagi para pekerjanya.
Rizky Octavian, perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menuturkan pelbagai masalah umum yang kerap dihadapi para ABK, terutama di kapal-kapal penangkap ikan.
Banyak sekali buruh kapal asal Tanah Air diiming-imingi upah besar, mencapai USD 300 per bulan, dengan pembekalan seadanya tanpa kejelasan seperti surat kontrak dari si perekrut.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Bagaimana orang Bekasi dipekerjakan? Para pekerja asal Jawa ini juga dibantu tenaga dari India yang dikerjasamai dengan pemerintah kolonial Inggris.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Siapa yang pertama kali merekrut tenaga kerja lokal di KITB? 'Tahap pertama pekerja lokal dari desa penyangga mulai bekerja di KITB. Ini sebagai bukti bahwa apa yang dicita-citakan publik hari ini terealisasi,' kata Caswiyono dikutip dari Liputan6.com pada Selasa (10/10).
-
Dari mana orang Bekasi diberangkatkan? Pemberangkatan orang-orang Bekasi ini dilakukan melalui beberapa gelombang antara tahun 1897 hingga 1929. Seluruhnya diseberangkan menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Priok maupun Semarang.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
"Hal mendasar adalah upah yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan, kontrak kerja yang tidak dipegang salinannya (karena kebijakan perusahaan), dan kondisi lapangan yang tidak sesuai dengan penggambaran saat pelatihan," ujarnya dalam Focus Group Discussion di Hotel Four Points, Bandung, Senin (1/8).
Kebanyakan ABK asal Indonesia bekerja di kapal asing penangkap ikan direkrut dari daerah yang notabene bukan wilayah pesisir, seperti Indramayu, Brebes, Tegal, dan Pekalongan. "Tidak memiliki skill mumpuni dan himpinan ekonomi menjadi pengangguran mendesak mereka menjadi ABK penangkap ikan di kapal asing," sambungnya.
Jalur perekrutan tidak jelas melalui calo lepas yang tidak diketahui juntrungannya.
"Ketika mereka telah bermasalah, pihak pelapor tidak mengetahui siapa si perekrut. Tidak ada dokumen legal yang jelas, sehingga polisi pun kesulitan melacak kasus ini," jelasnya.
Terakhir, Rizky menegaskan bila permasalah ABK penangkap ikan di kapal asing kasusnya tidak sebatas internal saja. Mantan ABK yang pernah berlayar di Cape Town, Afrika Selatan ini juga menemukan masalah dengan instansi pemerintah terkait saat kapal asing ini sedang transit.
"Tidak selalu ada KJRI di tempat transit, meski demikian ke depan harus ada perwakilan yang bertugas untuk pendataan dan lapor diri. Tidak menunggu data, namun juga menjemput serta mengetahui berapa jumlah ABK yang berlayar ke luar negeri jadi ada kecocokan data saat berangkat dan lapor diri ketika masuk tempat tujuan," kata Rizki.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang ABK kapal asal Indonesia mengaku bahagia ketika kapal tempatnya bekerja ditangkap oleh KKP.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaMereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca SelengkapnyaBaru Kerja 5 Pekan di Perkebunan, Pekerja Indonesia di Inggris Dipecat karena Kurang Cepat Memetik Buah
Baca SelengkapnyaTerjadinya diskriminasi rasial antara awak kabin Belanda dan Pribumi pecah di Pelabuhan Aceh pada tahun 1933 silam.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaBadan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, sebanyak 9,9 juta Gen Z pada rentang usia 15 sampai 24 tahun menganggur pada 2023.
Baca SelengkapnyaTemuan Rasamala Hijau dan Trend Asia mengungkap mirisnya hidup buruh di Proyek Strategis Nasional.
Baca SelengkapnyaKorlap Aksi May Day, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan, ada 10 tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca Selengkapnya