Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penculikan ABK menguak nasib suram buruh kapal Indonesia

Penculikan ABK menguak nasib suram buruh kapal Indonesia Rizki Octavian dari SBMI. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Radityo

Merdeka.com - Nasib Anak Buah Kapal (ABK) khususnya mereka yang bekerja di kapal asing penangkap ikan memprihatinkan. Mantan anak buah kapal mengibaratkan nasib mereka laiknya 'yatim piatu' tanpa kejelasan kontrak hak dan kewajiban yang berlaku. Serangkaian insiden penculikan ABK asal Indonesia di perairan selatan Filipina tahun ini semakin membuka mata semua pemangku kepentingan, bahwa industri berbasis kelautan - baik milik asing maupun dalam negeri - terlalu lama dibiarkan bertindak serampangan tanpa memberi perlindungan memadai bagi para pekerjanya.

Rizky Octavian, perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menuturkan pelbagai masalah umum yang kerap dihadapi para ABK, terutama di kapal-kapal penangkap ikan.

Banyak sekali buruh kapal asal Tanah Air diiming-imingi upah besar, mencapai USD 300 per bulan, dengan pembekalan seadanya tanpa kejelasan seperti surat kontrak dari si perekrut.

"Hal mendasar adalah upah yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan, kontrak kerja yang tidak dipegang salinannya (karena kebijakan perusahaan), dan kondisi lapangan yang tidak sesuai dengan penggambaran saat pelatihan," ujarnya dalam Focus Group Discussion di Hotel Four Points, Bandung, Senin (1/8).

Kebanyakan ABK asal Indonesia bekerja di kapal asing penangkap ikan direkrut dari daerah yang notabene bukan wilayah pesisir, seperti Indramayu, Brebes, Tegal, dan Pekalongan. "Tidak memiliki skill mumpuni dan himpinan ekonomi menjadi pengangguran mendesak mereka menjadi ABK penangkap ikan di kapal asing," sambungnya.

Jalur perekrutan tidak jelas melalui calo lepas yang tidak diketahui juntrungannya.

"Ketika mereka telah bermasalah, pihak pelapor tidak mengetahui siapa si perekrut. Tidak ada dokumen legal yang jelas, sehingga polisi pun kesulitan melacak kasus ini," jelasnya.

Terakhir, Rizky menegaskan bila permasalah ABK penangkap ikan di kapal asing kasusnya tidak sebatas internal saja. Mantan ABK yang pernah berlayar di Cape Town, Afrika Selatan ini juga menemukan masalah dengan instansi pemerintah terkait saat kapal asing ini sedang transit.

"Tidak selalu ada KJRI di tempat transit, meski demikian ke depan harus ada perwakilan yang bertugas untuk pendataan dan lapor diri. Tidak menunggu data, namun juga menjemput serta mengetahui berapa jumlah ABK yang berlayar ke luar negeri jadi ada kecocokan data saat berangkat dan lapor diri ketika masuk tempat tujuan," kata Rizki.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
⁠Ditangkap Dirjen KKP, ABK Malah Senang dan Berterima Kasih, Ini Alasannya
⁠Ditangkap Dirjen KKP, ABK Malah Senang dan Berterima Kasih, Ini Alasannya

Seorang ABK kapal asal Indonesia mengaku bahagia ketika kapal tempatnya bekerja ditangkap oleh KKP.

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan

Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.

Baca Selengkapnya
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri

Kasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji

Mereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri

Baca Selengkapnya
Baru Kerja Sebulan di Perkebunan, Pekerja Indonesia di Inggris Dipecat karena Kurang Cepat Memetik Buah
Baru Kerja Sebulan di Perkebunan, Pekerja Indonesia di Inggris Dipecat karena Kurang Cepat Memetik Buah

Baru Kerja 5 Pekan di Perkebunan, Pekerja Indonesia di Inggris Dipecat karena Kurang Cepat Memetik Buah

Baca Selengkapnya
Peristiwa De Zeven Provincien, Diskriminasi Rasial Awak Kapal yang Berujung Pemberontakan
Peristiwa De Zeven Provincien, Diskriminasi Rasial Awak Kapal yang Berujung Pemberontakan

Terjadinya diskriminasi rasial antara awak kabin Belanda dan Pribumi pecah di Pelabuhan Aceh pada tahun 1933 silam.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Buka-bukaan soal Hampir 10 Juta Gen Z Jadi Pengangguran
Menaker Ida Buka-bukaan soal Hampir 10 Juta Gen Z Jadi Pengangguran

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, sebanyak 9,9 juta Gen Z pada rentang usia 15 sampai 24 tahun menganggur pada 2023.

Baca Selengkapnya
Miris Nasib Buruh Nikel di Morowali
Miris Nasib Buruh Nikel di Morowali

Temuan Rasamala Hijau dan Trend Asia mengungkap mirisnya hidup buruh di Proyek Strategis Nasional.

Baca Selengkapnya
Buruh Geruduk Kantor Gubernur Bali Saat May Day, Desak Sistem Kerja Kontrak Dihapus
Buruh Geruduk Kantor Gubernur Bali Saat May Day, Desak Sistem Kerja Kontrak Dihapus

Korlap Aksi May Day, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan, ada 10 tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya