Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman mengumbar senyum kepada awak media seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (8/11). Irman didakwa menerima suap terkait pengurusan kuota gula impor di Sumatera Barat.
Irman Gusman umbar senyum usai jalani sidang perdana
Irman Gusman tersangka suap impor gula
Sebelumnya, Irman ditangkap dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada pertengahan September 2016. Irman ditangkap bersama Xaveriandy Sutanto dan istri Xaveriandy, Memi, serta adik Xaveriandy, Willy Sutanto, dengan barang bukti uang tunai Rp 100 juta.
Irman Gusman mendengar dakwaan hakim saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11).
Penasihat hukum Yusril Ihza Mahendra (dua kiri) saat mendampingi Irman Gusman menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11).
Irman Gusman mendengar dakwaan hakim saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11).
Irman Gusman seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11).
Irman Gusman seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11).
Irman Gusman tersenyum kepada awak media seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/11).
Suara tertinggi diraih Cerint Iralloza Tasya dengan perolehan 283.020.
Baca SelengkapnyaNegara diminta menyiapkan Rp271 miliar setelah MK memerintahkan PSU di seluruh Sumbar dengan menyertakan nama Irman di daftar calon yang akan dipilih.
Baca SelengkapnyaDengan masuknya mantan terpidan Irman, maka DCT DPD Sumbar menjadi 16 orang.
Baca SelengkapnyaUsai Terima Surat Pengakuan Sebagai Eks Napi, KPU Sebut Penuhi Syarat Ikut PSU DPD RI Sumba
Baca SelengkapnyaKPU Sumbar mengingatkan Irman Gusman untuk segera mengumumkan dirinya sebagai mantan terpidana sebagai salah satu syarat mengikuti DPD RI Sumbar.
Baca SelengkapnyaPemilih yang berhak ikut dalam PSU ini adalah warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Baca SelengkapnyaSenator yang sudah terpilih dari Pemilu 14 Februari 2024 lalu menyatakan keputusan MK menzalimi dan sudah merugikan mereka.
Baca SelengkapnyaIrman Gusman menyebut warga Sumbar sudah pintar melihat perjalanan kasus yang sempat menjeratnya.
Baca SelengkapnyaIrman mengajukan gugatan sengketa pemilu karena namanya dicoret dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI.
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan permohonan Irman Gusman dalam sengketa Pileg DPD RI 2024 di Sumatera Barat dan memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Baca SelengkapnyaMK meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI Provinsi Sumatera Utara setelah mengabulkan gugatan Irman Gusman.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan tekanan ini tak dialami oleh Indonesia saja, namun juga semua negara.
Baca Selengkapnya