Polres Garut Minta Warga Waspadai TPPO, Modusnya Ajak Kerja ke Luar Negeri
Merdeka.com - Kepolisian resor (Polres) Garut, Jawa Barat meminta masyarakat di wilayahnya mewaspadai tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Biasanya calon korban diiming-imingi bekerja di luar negeri.
Disampaikan Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (7/6) saat ini para pelaku dicurigai masih mencari korban di wilayahnya. Untuk itu masyarakat perlu meningkatkan kehati-hatiannya jika ditawari kerja secara tidak wajar.
"Jika menemukan pelaku segera laporkan ke kantor polisi terdekat," kata Rio, mengutip ANTARA.
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang disampaikan Kapolda Jateng kepada warga Sukolilo? 'Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun ' 'Saya tidak ingin lagi kalau di sini (wilayah Sukolilo, Pati) dicap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,' tambahnya.
Jadi perhatian polisi
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia ©2020 Merdeka.com/pixabay.com
Rio mengatakan jika kasus TPPO saat ini menjadi perhatiannya karena kerap merugikan para korban. Untuk itu masyarakat diminta agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri, dan mencari tahunya terlebih dahulu.
Pihak kepolisian terus menggencarkan upaya agar TPPO tidak terjadi lagi di wilayah hukumnya. Biasanya, warga yang jadi korban akan diselundupkan ke negara lain secara ilegal.
"Menyelundupkan korbannya ke negara lain bukan untuk tujuan yang ditawarkan di awal," terang dia.
Pelaku bujuk korban dengan ragam cara
Pelaku, lanjut Rio akan membujuk korbannya dengan berbagai cara. Salah satu yang banyak terjadi adalah menjanjikan akan dibuatkan paspor.
Biasanya korban akan diberangkatkan ke negara tujuan bukan dengan visa kerja, melainkan visa kunjungan. Dalam perekrutan juga tidak melibatkan perusahaan resmi yang menjamin perlindungan hukum, sehingga korban akan rentan.
Parahnya, warga juga akan dikelabuhi dengan kontrak kerja berbahasa asing sehingga sulit dipahami. Polisi mengajak masyarakat yang jadi korban agar melapor ke kantor polisi terdekat untuk ditindaklanjuti.
"Pelaku TPPO ini akan dikenakan Pasal 297 KUHP UU Nomor 21 Tahun 2007, hukuman penjara 15 tahun," tegas kapolres.
Pekerja migran asal Garut hilang kontak
Sebelumnya didapatkan informasi bahwa seorang pekerja migran bernama Ela Lestari (40) asal Kecamatan Tarogong Kaler, Garut sudah dua bulan hilang kontak.
Pihak keluarga lantas melaporkannya ke kantor polisi terdekat agar ditangani. Perempuan itu diketahui bekerja di Riyadh, Arab Saudi dan tidak diketahui keberadaannya.
Laporan ke pihak kepolisian ini bermula dari adanya seseorang yang mengatakan bahwa Ela disekap oleh majikannya di tempat kerja. (mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, tak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri, namun harus melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaPolri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSalah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah.
Baca SelengkapnyaPelaku TPPO seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaUniversitas jangan mudah tergiur dengan program magang di luar negeri yang bisa untuk menaikan akreditasi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaMenurut Benny, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar, menjadi pemicu kasus TPPO terus memakan korban.
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca SelengkapnyaPolri saat ini menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial.
Baca Selengkapnya