Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Garut Minta Warga Waspadai TPPO, Modusnya Ajak Kerja ke Luar Negeri

Polres Garut Minta Warga Waspadai TPPO, Modusnya Ajak Kerja ke Luar Negeri Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia. ©2020 Merdeka.com/pixabay.com

Merdeka.com - Kepolisian resor (Polres) Garut, Jawa Barat meminta masyarakat di wilayahnya mewaspadai tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Biasanya calon korban diiming-imingi bekerja di luar negeri.

Disampaikan Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (7/6) saat ini para pelaku dicurigai masih mencari korban di wilayahnya. Untuk itu masyarakat perlu meningkatkan kehati-hatiannya jika ditawari kerja secara tidak wajar.

"Jika menemukan pelaku segera laporkan ke kantor polisi terdekat," kata Rio, mengutip ANTARA.

Orang lain juga bertanya?

Jadi perhatian polisi

ilustrasi pekerja migran indonesia

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia ©2020 Merdeka.com/pixabay.com

Rio mengatakan jika kasus TPPO saat ini menjadi perhatiannya karena kerap merugikan para korban. Untuk itu masyarakat diminta agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri, dan mencari tahunya terlebih dahulu.

Pihak kepolisian terus menggencarkan upaya agar TPPO tidak terjadi lagi di wilayah hukumnya. Biasanya, warga yang jadi korban akan diselundupkan ke negara lain secara ilegal.

"Menyelundupkan korbannya ke negara lain bukan untuk tujuan yang ditawarkan di awal," terang dia.

Pelaku bujuk korban dengan ragam cara

Pelaku, lanjut Rio akan membujuk korbannya dengan berbagai cara. Salah satu yang banyak terjadi adalah menjanjikan akan dibuatkan paspor.

Biasanya korban akan diberangkatkan ke negara tujuan bukan dengan visa kerja, melainkan visa kunjungan. Dalam perekrutan juga tidak melibatkan perusahaan resmi yang menjamin perlindungan hukum, sehingga korban akan rentan.

Parahnya, warga juga akan dikelabuhi dengan kontrak kerja berbahasa asing sehingga sulit dipahami. Polisi mengajak masyarakat yang jadi korban agar melapor ke kantor polisi terdekat untuk ditindaklanjuti.

"Pelaku TPPO ini akan dikenakan Pasal 297 KUHP UU Nomor 21 Tahun 2007, hukuman penjara 15 tahun," tegas kapolres.

Pekerja migran asal Garut hilang kontak

Sebelumnya didapatkan informasi bahwa seorang pekerja migran bernama Ela Lestari (40) asal Kecamatan Tarogong Kaler, Garut sudah dua bulan hilang kontak.

Pihak keluarga lantas melaporkannya ke kantor polisi terdekat agar ditangani. Perempuan itu diketahui bekerja di Riyadh, Arab Saudi dan tidak diketahui keberadaannya.

Laporan ke pihak kepolisian ini bermula dari adanya seseorang yang mengatakan bahwa Ela disekap oleh majikannya di tempat kerja. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman

Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.

Baca Selengkapnya
Hindari TPPO, Puan Maharani Imbau Mayarakat Teliti Lamar Kerja di Luar Negeri
Hindari TPPO, Puan Maharani Imbau Mayarakat Teliti Lamar Kerja di Luar Negeri

Menurut Puan, tak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri, namun harus melalui jalur resmi.

Baca Selengkapnya
927 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polisi, Ribuan Korban Selamat
927 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polisi, Ribuan Korban Selamat

Polri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Terungkap Pelaku TPPO Incar Lulusan SMA yang Cari Pekerjaan Gaji Tinggi
Terungkap Pelaku TPPO Incar Lulusan SMA yang Cari Pekerjaan Gaji Tinggi

Salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA Ungkap Pelaku Perdagangan Orang Mulai Incar Masyarakat Berpendidikan
Kementerian PPPA Ungkap Pelaku Perdagangan Orang Mulai Incar Masyarakat Berpendidikan

Pelaku TPPO seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran

Baca Selengkapnya
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah

Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.

Baca Selengkapnya
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri

Kasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.

Baca Selengkapnya
Polri Imbau Universitas Tidak Mudah Tergiur Program Magang ke Luar Negeri
Polri Imbau Universitas Tidak Mudah Tergiur Program Magang ke Luar Negeri

Universitas jangan mudah tergiur dengan program magang di luar negeri yang bisa untuk menaikan akreditasi.

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
Kepala BP2MI Ungkap Beragam Modus TPPO, Desak Kapolri Tangkap Mafia Besar
Kepala BP2MI Ungkap Beragam Modus TPPO, Desak Kapolri Tangkap Mafia Besar

Menurut Benny, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar, menjadi pemicu kasus TPPO terus memakan korban.

Baca Selengkapnya
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.

Baca Selengkapnya
Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO
Perempuan Usia 17-45 Tahun Rentan Jadi Korban TPPO

Polri saat ini menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial.

Baca Selengkapnya