Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Pencuri di Majalengka Dibekuk Polisi, Gondol Piano dan 39 Komputer di 5 Sekolah

Tiga Pencuri di Majalengka Dibekuk Polisi, Gondol Piano dan 39 Komputer di 5 Sekolah Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Tiga pria tampak tertunduk lesu saat diamankan pihak kepolisian di halaman Polres Majalengka, Selasa (16/5). Mereka tengah dimintai keterangan usai ditangkap lantaran nekat membobol 5 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Berdasarkan pengakuan tersangka, sebanyak 39 komputer, 1 piano, sebuah laptop dan dua proyektor berhasil mereka gasak.

"Kami tangkap tiga tersangka yang masing-masing berinisial W, N, dan S," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto. Merujuk ANTARA

Orang lain juga bertanya?

Menjalankan Aksi di Lima Sekolah Berbeda

ilustrasi borgol

©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Ketiganya mengaku melancarkan aksi di lima sekolah berbeda yakni SMPN 1 Talaga yang kehilangan 16 unit komputer pada 8 Maret, 9 unit komputer di SMPN 4 Maja, 6 unit komputer di SMPN 1 Cigasong 6, dan sebuah proyektor, 1 laptop, dan 1 piano di SMPN 2 Majalengka.

"Untuk SMPN 2 Kadipaten terdapat delapan unit komputer yang digondol kawanan pencuri ini," kata AKBP Indra Novianto.

Saat ini kepolisian baru menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, linggis, obeng, dan barang bukti kejahatan lainnya.

Tersangka Berbagi Tugas

AKBP Indra Novianto menambahkan, saat menjalankan aksinya ketiga tersangka berbagi tugas.

W bertugas merusak dan menjebol pintu masuk serta jendela yang saat itu terkunci. Kemudian N dan S langsung merangsek masuk sembari sesekali memantau situasi. Setelah dirasa aman, barang-barang curian langsung diangkut untuk dibawa kabur.

Menurut Kapolres Majalengka, masih terdapat satu tersangka lain berinisial B yang saat ini masih buron. Ia bertugas membeli barang hasil curian dari ketiga tersangka ini. Ketiganya kini harus menerima sanksi menginap di balik jeruji selama 9 tahun. "Akibat pembuatannya tiga tersangka Pasal 363 Ayat 1 Ke 3,4 dan 5 KUHPidana dipenjara selama-lamanya 9 tahun," sebut AKBP Indra Novianto.

  (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mabuk Berat Usai Tenggak Miras, 3 Pelajar Gasak 25 Laptop Sekolah Berujung Ditangkap
Mabuk Berat Usai Tenggak Miras, 3 Pelajar Gasak 25 Laptop Sekolah Berujung Ditangkap

Mereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil

Baca Selengkapnya
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta
Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta

Pengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Rombongan Pelajar Begal Motor dan HP Siswa Sekolah Lain di Tambora, Berujung Balas Dendam
Rombongan Pelajar Begal Motor dan HP Siswa Sekolah Lain di Tambora, Berujung Balas Dendam

Para pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.

Baca Selengkapnya
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gasak Uang hingga Emas Senilai Rp220 Juta

Akibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan

Saat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.

Baca Selengkapnya
Sindikat Rampok Bobol Toko Kue di Jaktim, Hasil Curiannya Dijual Lagi di Media Sosial
Sindikat Rampok Bobol Toko Kue di Jaktim, Hasil Curiannya Dijual Lagi di Media Sosial

Ade mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya
Kawanan Pencuri Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk, Satu Orang Didor
Kawanan Pencuri Rumah ASN Setwan DPRD Riau Dibekuk, Satu Orang Didor

Korban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov

Polisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Gali Lantai Keramik, Enam Tahanan Polres Tegal Kabur
Gali Lantai Keramik, Enam Tahanan Polres Tegal Kabur

Setelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 5 Pelajar Pelaku Pengeroyokan di Depan Rumah Komisioner KPU Sulsel
Polisi Amankan 5 Pelajar Pelaku Pengeroyokan di Depan Rumah Komisioner KPU Sulsel

motif kelima pelaku melakukan pengeroyokan di depan rumah Komisioner KPU Sulsel karena ketersinggungan.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Tepergok Curi Besi Keranda Ambulans di Jakbar, Babak Belur Dihajar Massa
Tiga Pemuda Tepergok Curi Besi Keranda Ambulans di Jakbar, Babak Belur Dihajar Massa

Tiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar

Baca Selengkapnya