Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak yang Bekerja di Karaoke Kayangan Berasal dari Sukabumi dan Depok

Anak yang Bekerja di Karaoke Kayangan Berasal dari Sukabumi dan Depok kafe kayangan di penjaringan. ©2020 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Merdeka.com - Anak korban perdagangan orang di Bar dan Karaoke Kayangan, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara berasal dari berbagai daerah. Mereka dipaksa melayani 10 orang pria dalam semalam oleh sang mami. Jika tak penuhi batas minimal, maka didenda Rp 50 ribu per hari.

Kepala Balai di lingkungan Kemensos, Neneng Heriyani mengungkapkan, korban rata-rata berusia 14-18 tahun. Mereka didapatkan dari berbagai daerah dengan cara mengiming-imingi bekerja dengan penghasilan yang besar di Jakarta.

"Macam-macam ada yang dari Sukabumi, Indramayu, Pandeglang dari Depok, dan Jakarta juga ada," ucap Neneng di kantor Kemensos, Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (24/1). Saat ini mereka tengah ditangani Kemensos.

Orang lain juga bertanya?

Neneng mengatakan, Bar dan Karaoke Kayangan beroperasi setiap hari mulai pukul 20.00 WIB sampai 04.00 WIB, dan selama delapan jam itu anak-anak itu dipaksa melayani sepuluh laki-laki semalam.

"Itu merupakan kekerasan secara psikis jelas, mereka harus melayani sekian puluh orang semalam," ucap Neneng.

Dan dari kesaksian korban, mereka bisa berada di bar yang dimiliki tersangka atau yang dipanggil dengan sebutan mami, berawal dari tawaran bekerja di Jakarta yang mereka temukan di halaman media sosial Facebook.

"Ada yang sama temennya, ada yang direkrut melalui Facebook, mereka itu diiming-imingi kerja di Jakarta, mereka kan anak tidak paham seperti apa ternyata setelah sampai, mereka mengatakan tidak tahu seperti apa pekerjaannya awalnya," lanjut Neneng.

Neneng juga mengatakan, anak-anak yang menjadi korban ini memiliki keterbatasan untuk dapat berkomunikasi dengan keluarga dan dengan dapat berkomunikasi dengan dunia luar.

Sejauh ini dalam menangani korban selain diberikan terapi secara psikologis dan penyuluhan kesehatan, anak-anak juga diajarkan mengenai norma dan etika, agar bisa mengembalikan peranan korban yaitu sebagai anak-anak.

"Kita memberikan pemahaman tentang norma dan etika, karena mereka kan melihat dunia malam kita berusaha untuk mengembalikan mereka ini anak-anak, kewajiban kamu ini seperti ini, agar mengembalikan peranan dan fungsi sosialnya kembali," ucap Neneng.

Selain itu, Kemensos sekarang ini sedang mendalami penelusuran dari identitas keluarga korban. Neneng menambahkan sebelum korban dipulangkan, Kemensos akan memanggil seluruh orangtua korban untuk diberikan pengertian lebih dalam.

"Kita harus mengadakan pertemuan dengan orangtuanya, kita beri pengertian bahwa walaupun anaknya sudah seperti ini, tetapi ini adalah tetap menjadi tanggung jawab mereka, dan juga kepada orangtuanya jangan percaya begitu saja anaknya meminta izin diajak kerja dan sebagainya," tutup Neneng.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Anak di Bawah Umur Dijadikan LC di Jaksel, Dapat Upah Rp70.000 per Jam
Anak di Bawah Umur Dijadikan LC di Jaksel, Dapat Upah Rp70.000 per Jam

Kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan Mami Icha, Muncikari yang Memperdagangkan Anak di Bawah Umur
Detik-Detik Penangkapan Mami Icha, Muncikari yang Memperdagangkan Anak di Bawah Umur

Tersangka FEA alias Icha mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria

Korban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman

Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos

Para korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta

Jika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.

Baca Selengkapnya
Sosok Mami Icha, Muncikari Kerap Tawarkan Anak di Bawah Umur di Medsos
Sosok Mami Icha, Muncikari Kerap Tawarkan Anak di Bawah Umur di Medsos

Mami Icha mengkategorikan para korban menjadi dua bagian yakni perawan atau tidak.

Baca Selengkapnya
Narapidana Bisa Jadi Otak Sindikat Open BO 'Premium Palace’, Transaksi Capai Rp9 Miliar
Narapidana Bisa Jadi Otak Sindikat Open BO 'Premium Palace’, Transaksi Capai Rp9 Miliar

Polisi berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk mendalami kasus prostitusi di bawah umur ini.

Baca Selengkapnya