Fakta Baru, Angela Sudah Dibunuh dan Dimutilasi Ecky Sejak 2019
Merdeka.com - Kepolisian mengungkap fakta baru kasus mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Angela dimutilasi teman prianya Ecky Listiantho (34).
Temuan polisi, Ecky sudah membunuh dan memutilasi Angela sejak 2019.
"Betul (dibunuh lalu dimutilasi 2019)," ungkap Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy, Selasa (24/1).
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
-
Dimana kerangka wanita itu ditemukan? Lokasi penemuan berada di bekas istana kerajaan Helfta, di dekat kota Eisleben, negara bagian Saxony-Anhalt, Jerman.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Fakta tersebut didapat setelah penyidik meminta keterangan dari Ecky dan pihak keluarga Angela. Kendati demikian, Tommy masih merahasiakan lokasi pembunuhan.
"Dari keterangan Ecky dan dikuatkan dari data perbankan Angela. Dan keterangan keluarga korban," ucap Tommy.
Sekadar informasi, kasus mutilasi Angela bermula dari laporan hilang atas nama M Ecky Listiantho. Saat dilakukan pencarian, Ecky terdeteksi di sebuah kontrakan di Bekasi. Saat polisi ke lokasi, malah menemukan jasad wanita dimutilasi yang belakangan diketahui bernama Angela.
Angela sebelumnya sempat dilaporkan hilang sejak 2019 lalu. Mayat Angela kemudian dimasukan ke dalam sebuah box container dan taruh di kamar mandi.
Untuk mengelabuhi bau mayat, Ecky berupaya untuk mengaburkan dengan bubuk kopi dan zat kimia.
Saat polisi melakukan olah TKP, Ecky tiba-tiba datang ke kontrakannya. Sempat coba kabur, tapi berhasil ditangkap kepolisian dan telah ditetapkan menjadi tersangka.
Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa penuntut umum berkeyakinan Ecky melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaEcky Listhianto menjadi terdakwa kasus mutilasi seorang wanita bernama Angela.
Baca SelengkapnyaEcky sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa. Tetapi hakim menjatuhkan vonis lebih ringan.
Baca SelengkapnyaEcky Listhianto menjadi terdakwa kasus pembunuhan dengan cara mutilasi seorang wanita bernama Angela.
Baca SelengkapnyaEcky Listhianto menjadi terdakwa kasus pembunuhan dengan cara mutilasi seorang wanita bernama Angela.
Baca SelengkapnyaTerdakwa kasus mutilasi, Ecky Listhianto (38) divonis pidana seumur hidup.
Baca SelengkapnyaSidang perkara mutilasi Angela Hindriati (54) memasuki agenda pembelaan. Terdakwa Ecky Listhianto (38) mengklaim tidak melakukan pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, pelaku pembunuhan mahasiswa Ubaya belum disidang.
Baca SelengkapnyaPolisi masih belum mau menyimpulkan apakah pelaku dan korban ini sama-sama penderita gangguan kejiwaan. Semua akan terjawab setelah tes kejiwaan terhadap E.
Baca SelengkapnyaJasad ibu dan anak di Subang sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum keluarga masih curiga ada yang masih ditutup tutupi saat rekonstruksi ulang dan ada yang kejanggalan.
Baca SelengkapnyaAkmal menjelaskan bahwa TR memang ditempatkan di ruang tahanan isolasi sendiri dan tidak tidak digabung dengan tahanan lainnya.
Baca Selengkapnya