Pembongkaran bangunan liar, warga sulap peti kemas jadi rumah
Merdeka.com - Ratusan bangunan yang berdiri di atas saluran air Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara dibongkar petugas gabungan, Senin, (15/12). Pembongkaran itu melibatkan 200 personel dari Satpol PP, TNI dan Polri. Proses pembongkaran berjalan cukup kondusif, lantaran sebelumnya para pemilik bangunan telah diberi surat peringatan sebanyak tiga kali.
Pantauan merdeka.com, petugas mengerahkan satu unit eskavator untuk mempercepat proses pembongkaran di Jalan Indo Karya Blok D-G itu. Namun penertiban sempat terkendala, lantaran ada satu unit peti kemas milik warga yang diubah menjadi hunian di atas saluran air. Meski demikian, peti kemas sepanjang 20 kaki itu akhirnya berhasil dipindahkan menggunakan forklit.
"Saya mesti nyewa forklit sendiri sebesar Rp 3 juta per unit untuk satu jam. Sementara yang dikerahkan saja ada dua forklit, jadi saya harus keluarkan uang Rp 6 juta," kata Sulvia (32) pemilik peti kemas di lokasi.
-
Siapa pemilik gudang itu? 'Ada kayu, besi, plastik, potongan sisa bahan bangunan. Gudang ini milik bapak Agus Sumadyo,' kata Kombes Iwan dikutip dari ANTARA pada Selasa (3/10).
-
Apa yang ditemukan di gudang itu? Seorang pria yang sedang merenovasi gudang anggurnya di Austria menemukan sisa-sisa mamut dari zaman prasejarah.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
Sulvia mengaku, sudah dua tahun menempati peti kemas itu. Awalnya, peti kemas seharga Rp 14 juta ini digunakan sebagai kantor oleh salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pergudangan. Namun karena tidak diisi, akhirnya dibeli Sulvia dan diubah menjadi tempat tinggal. Apabila ditotal beserta isi di dalamnya, kata Sulvia, ia perlu mengeluarkan uang hingga Rp 30 jutaan.
Sulvia mengatakan, sebelum tempat tinggalnya dibongkar, dia sudah dapat surat peringatan sebanyak tiga kali.
"Niatnya mau pindahan kemarin (Minggu, 14/12), cuma suami saya sedang ke luar kota. Makanya ditunda, tapi rupanya malah dibongkar sekarang," kata Sulvia. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan makam keramat palsu ini sempat viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaVideo yang diunggah @infodepok ini pun viral dan menuai banyak komentar dan dugaan warganet.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaRibuan barang kedaluarsa tersebut diperoleh pelaku dari online shop, dan dijual kembali secara online di bawah harga pasaran.
Baca SelengkapnyaIa mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaRumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara dijarah.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaBahkan, ada juga makam yang dibuat seolah sangat tua dan kramat, dengan menambahkan bangunan serta kain kafan di batu nisan.
Baca Selengkapnya