Polisi Bakal Rekonstruksi Ulang Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polisi bakal merekonstruksi ulang kasus kecelakaan menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Saputra. Rekonstruksi ulang itu diputuskan setelah polisi mendapat rekomendasi tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam diskusi digelar hari ini.
"Dari diskusi tersebut kami berencana melakukan rekonstruksi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran ditemui wartawan di gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/1).
Fadil mengatakan, TGPF yang hadir dalam diskusi itu antara lain Korlantas Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi III DPR, pihak dari Mitsubishi hingga sejumlah pengamat transportasi. Menurut Fadil, pihak keluarga Hasya turut diundang dalam diskusi hari ini namun tidak hadir.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecelakaan? Kecelakaan tragis terjadi di KM 55 Tol Pandaan-Pasuruan pada Senin sore, 23 Desember 2024. Sebuah bus pariwisata yang mengangkut 50 siswa dari SMP Islam Terpadu Bogor terlibat dalam tabrakan serius dengan sebuah truk yang tidak mampu melewati jalan menanjak.
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Bagaimana insiden kecelakaan terjadi? Bagnaia pun mengambil peluang untuk menyalip di Tikungan 12, tetapi terjadi kontak antara keduanya di Tikungan 13, di mana Marquez tetap mempertahankan kecepatan saat Bagnaia mencoba memasuki tikungan tersebut.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
Fasil menyebut rekonstruksi ulang akan meminta pandangan para ahli terkait. Jenderal bintang dua polisi menegaskan rekonstruksi ulang dilakukan agar penanganan perkara tersebut objektif dan transparan.
"Dari diskusi tersebut kami berencana melakukan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan transparan dan objektif," tutup Fadil.
Kronologi Kecelakaan
Diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latief Usman mengatakan, kronologi kecelakaan itu berawal ketika korban mengendarai motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam dari arah Depok menuju Jakarta mengerem mendadak menghindari kendaraan di depannya yang berbelok. Kondisi jalan hujan dan pengereman yang mendadak itu membuat korban tergelincir dan jatuh ke kanan jalan.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil dikemudikan AKBP ESBW melintas dan menghantam korban. Kronologi itu berdasarkan olah TKP dilakukan polisi dan memeriksa saksi ahli, rekan korban serta saksi di sekitar lokasi kecelakaan.
"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," kata Latief di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1).
Namun polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Polisi berdalih Hasya ditetapkan tersangka karena lalai berkendara kendati kecelakaan tersebut melibatkan mobil dikemudikan AKBP ESBW.
"Penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan. Karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latief.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Olah tempat kejadian perkara dilakukan di atas jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9 pada Kamis (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca SelengkapnyaHaniyah ditemukan tewas di garasi rumah majikannya, Masrukhin, pada 4 Desember 2016, dengan luka-luka akibat kekerasan benda tumpul.
Baca SelengkapnyaPihak Kemenkes juga dimintai keterangan karena sebelumnya sudah melakukan investigasi.
Baca SelengkapnyaSembilan tahun lalu, tepatnya 26 Maret 2015, mahasiswa Akseyna Dori ditemukan tewas di Danau Kenanga, Universitas Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Baca SelengkapnyaPolisi sempat kesulitan untuk mengetahui identitas dari jenazah Akseyna.
Baca SelengkapnyaProses rekontstruksi hanya dijalankan di satu tempat karena situasi yang tidak mendukung
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut kasus ini ditangani dengan sangat hati-hati karena ada di ranah pendidikan. Termasuk untuk menetapkan tersangka baru.
Baca SelengkapnyaSampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.
Baca SelengkapnyaAfif Maulana, pelajar SMP di Sumbar ditemukan tewas diduga akibat penganiayaan dari polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal melakukan gelar perkara dan mencari bukti tambahan guna mengungkap kasus kecelakaan
Baca Selengkapnya