Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hukum Puasa bagi Orang Sakit, Perlu Diketahui

Hukum Puasa bagi Orang Sakit, Perlu Diketahui Ilustrasi demam. ©2015 Merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Menunaikan puasa merupakan ibadah wajib yang perlu dilakukan oleh setiap umat Muslim. Di mana setiap bulan Ramadan, umat Muslim harus mengerjakan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Bukan hanya menahan lapar dan dahaga, ibadah puasa ini juga mendorong umat Muslim untuk mengendalikan hawa nafsu mendapatkan kebaikan dari Allah.

Sebagai ibadah wajib, tentu tak ada alasan bagi umat Muslim untuk meninggalkan puasa di bulan Ramadan. Namun terdapat beberapa golongan orang yang diperbolehkan tidak berpuasa, seperti perempuan yang sedang mengalami menstruasi atau nifas. Selain itu, orang yang sakit juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika kondisi fisik tidak memungkinkan.

Meskipun begitu, terdapat hukum puasa bagi orang sakit yang berlaku secara khusus. Tidak serta merta, orang yang sakit bisa meninggalkan ibadah puasa Ramadan begitu saja. Melainkan terdapat beberapa syarat dan konsekuensi yang harus dilakukan.

Orang lain juga bertanya?

Konsekuensi ini dapat berupa kewajiban untuk mengganti puasa di kemudian hari atau membayar fidyah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam hukum Islam. Dengan begitu, penting bagi umat Muslim untuk memahami dengan baik bagaimana hukum puasa bagi orang sakit selama bulan Ramadan.

Melansir dari NU Online, berikut kami rangkum penjelasan hukum puasa bagi orang sakit yang perlu Anda ketahui.

Dalil dan Hukum Puasa bagi Orang Sakit

Dalam aturan puasa wajib yang dilakukan setiap bulan Ramadan, terdapat kelonggaran khusus yang diberikan pada orang sakit. Aturan ini tercantum dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sampai 184. Dalam dua ayat ini, Allah berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Itulah yang lebih baik baginya, dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Dari dua ayat tersebut dapat dipahami, bahwa Allah memperbolehkan orang sakit untuk tidak berpuasa, atau menganjurkan untuk segera berbuka ketika mengalami kondisi tubuh yang sakit. Namun, wajib baginya untuk mengganti puasa di kemudian hari, sebanyak jumlah puasa yang ditinggalkan pada bulan Ramadan.

Sedangkan, bagi orang sakit yang berat atau tidak memungkinkan untuk mengganti puasa tersebut, maka bisa dengan membayar fidyah. Fidyah yang dimaksud adalah memberi makan orang miskin dengan niat tulus dan ikhlas hanya kepada Allah.

Ketentuan Orang Sakit yang Diperbolehkan Tidak Puasa

Setelah memahami hukum puasa bagi orang sakit, selanjutnya tentu muncul pertanyaan kriteria sakit seperti apa yang diperbolehkan dalam hal ini. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, para ulama ahli fiqih memberikan batasan tentang kriteria sakit yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Sakit yang dimaksud adalah ketika seseorang tidak mampu secara fisik menunaikan puasa, terutama jika tetap menjalankan puasa, maka penyakitnya akan bertambah parah, atau memperlambat masa penyembuhan.

Selain itu, kriteria sakit yang memperoleh dispensasi tidak berpuasa di bulan Ramadan adalah sakit yang mengakibatkan kerusakan fungsi organ tubuh, cacat, atau meninggal pada seseorang. Dalam kondisi ini, maka wajib bagi orang tersebut untuk tidak berpuasa demi kesehatan dan keselamatan nyawa.

Aturan ini sesuai dengan tujuan pokok syariat, yaitu hifdzun nafs yang artinya menjaga keselamatan diri. Sehingga wajib bagi umat Muslim untuk menjaga dan mengutamakan keselamatan diri demi kebaikan, termasuk ketika menunaikan ibadah puasa dapat memengaruhi kesehatan seseorang.

Meskipun begitu, tetap pada dalil yang telah disebutkan sebelumnya. Jika seseorang dalam keadaan sehat di kemudian hari dan mampu berpuasa, maka wajib baginya untuk membayar utang puasa yang ditinggalkan. Sedangkan bagi orang yang mempunyai kondisi penyakit kronis sehingga tetap tidak memungkinkan untuk mengganti puasa, maka bisa dengan membayar fidyah sejumlah puasa yang ditinggalkan.

Ini termasuk aturan dasar yang perlu dipahami oleh setiap umat Muslim. Sehingga jika sewaktu-waktu mengalami sakit saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, maka tidak lagi bingung dan bertanya-tanya seperti apa hukumnya dan langkah apa yang bisa dilakukan.

(mdk/ayi)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bacaan Niat Puasa Ganti Ramadhan Lengkap Beserta Dasar Hukum & Ketentuannya, Umat Islam Wajib Tahu
Bacaan Niat Puasa Ganti Ramadhan Lengkap Beserta Dasar Hukum & Ketentuannya, Umat Islam Wajib Tahu

Berikut bacaan niat puasa ganti Ramadhan beserta dasar hukum dan ketentuannya yang wajid diketahui.

Baca Selengkapnya
Hukum Puasa Ramadhan bagi Umat Islam Lengkap Beserta Golongan yang Bisa Tak Mengerjakan
Hukum Puasa Ramadhan bagi Umat Islam Lengkap Beserta Golongan yang Bisa Tak Mengerjakan

Sebelum menunaikan ibadah puasa Ramadhan, sebaiknya umat Islam memahami terlebih dahulu hukum puasa Ramadhan itu sendiri.

Baca Selengkapnya
Niat Membayar Puasa Ramadhan Beserta Hukum dan Tata Caranya
Niat Membayar Puasa Ramadhan Beserta Hukum dan Tata Caranya

Bacaan niat puasa qadha untuk mengganti utang puasa di bulan Ramadhan.

Baca Selengkapnya
Hukum Tidak Shalat Jumat karena Menjaga Orang Sakit, Bolehkah?
Hukum Tidak Shalat Jumat karena Menjaga Orang Sakit, Bolehkah?

Melaksanakan shalat Jumat adalah kewajiban bagi semua Muslim. Namun bolehkan kita meninggalkan shalat Jumat bila bila kita sedang menjaga orang sakit?

Baca Selengkapnya
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Dzulhijjah, Pahami Hukumnya
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Dzulhijjah, Pahami Hukumnya

Puasa qadha Ramadhan perlu dipenuhi dengan baik sebab ibadah wajib.

Baca Selengkapnya
Niat Puasa Ganti bulan Ramadhan, Pahami Dasar Hukum dan Ketentuannya!
Niat Puasa Ganti bulan Ramadhan, Pahami Dasar Hukum dan Ketentuannya!

Mengganti puasa Ramadhan ini juga bisa disebut dengan puasa Qadha. Layaknya puasa lainnya, ada niatan puasa ganti Ramadhan yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya
Doa Berbuka Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Ketentuan yang Harus Dipahami Umat Islam
Doa Berbuka Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Ketentuan yang Harus Dipahami Umat Islam

Berikut doa berbuka puasa qadha Ramadhan lengkap dengan ketentuannya.

Baca Selengkapnya
Niat Membayar Hutang Puasa dan Cara Melakukannya
Niat Membayar Hutang Puasa dan Cara Melakukannya

Sebelum melaksanakan puasa qadha, penting untuk melafalkan bacaan niatnya pada malam hari atau sebelum subuh.

Baca Selengkapnya
Sudah Mau Ramadan, Belum Bayar Hutang Puasa? Ini Sanksinya
Sudah Mau Ramadan, Belum Bayar Hutang Puasa? Ini Sanksinya

Imam Bukhari merujuk pada hadis yang menyatakan bahwa membayar hutang puasa dapat dilakukan mulai dari bulan Syawal hingga Sya'ban.

Baca Selengkapnya
Wamenkes Sebut Pasien Diabetes Bisa Berpuasa, Ini Syaratnya
Wamenkes Sebut Pasien Diabetes Bisa Berpuasa, Ini Syaratnya

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pasien diabetes tetap bisa berpuasa di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Doa Bayar Hutang Puasa Ramadhan, Hukum, dan Tata Caranya
Doa Bayar Hutang Puasa Ramadhan, Hukum, dan Tata Caranya

Bagi yang berhalangan menjalankan puasa Ramadhan, wajib hukumnya untuk mengganti puasa tersebut. Oleh karena itu, penting untuk tahu bacaan niat qadha puasa.

Baca Selengkapnya
Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu
Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu

Rukun puasa mencakup serangkaian aturan dan tata cara yang harus diikuti secara sungguh-sungguh dan ikhlas.

Baca Selengkapnya