68 WNA dan WNI dari China Jalani Karantina Rumah di Sumut
Merdeka.com - 68 warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang tiba di Sumatera Utara (Sumut) dari China menjalani karantina rumah selama 14 hari, untuk mengantisipasi sebaran virus corona. Mereka di bawah pengamatan Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
Ke-68 orang ini juga telah membuat pernyataan untuk mengarantina diri sendiri dan selalu mengenakan masker. Data mereka pun telah diserahkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kepada Dinas Kesehatan Sumut.
"Selanjutnya mereka akan diamati Dinas Kesehatan provinsi melalui perpanjangan tangannya di Dinas kesehatan kabupaten/kota," kata Rahmad Ramadhan Nasution, Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemologi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Medan di Dinas Kesehatan Sumut, Senin (10/2).
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
Salah satu bentuk karantina rumah itu sudah dilakukan di PLTA Mikro Hydro di Desa Kandibata, Kabanjahe, Karo, Sumut sejak awal bulan ini. Ada 5 pekerja WNA China yang masih menjalani karantina di sana.
Karantina rumah ini tidak hanya berlaku bagi WNA. WNI yang baru pulang dari China juga harus menjalaninya.
"Ada beberapa WNI yang baru datang dari China, ada yang mahasiswa, mendapat beasiswa misalnya, kita perlakukan sama," jelas Rahmad.
Ke-68 orang ini akan menjalani karantina rumah selama 14 hari sejak mereka tiba di Sumut. Beberapa di antaranya sudah mulai menjalaninya sejak 1 Februari 2020.
Sejauh ini ke-68 orang ini dalam kondisi baik. "Kalau sudah 14 hari tidak ada masalah, dia sudah bisa berkomunikasi (melakukan kontak) dengan orang lain," jelas Rahmad.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaKasus pertama cacar monyet terjadi pada Agustus 2022 lalu. Pasien itu pun sudah dinyatakan sembuh.
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaTim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Langkat meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) di Langkat.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaPencari suaka itu dibawa ke gedung Direktorat Jenderal Imigrasi untuk didata.
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca Selengkapnya