ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Orang, Polri: Harus Ditangani Sampai Tuntas
Merdeka.com - Polri memastikan kasus tindak asusila yang terjadi pada anak perempuan di bawah umur berinisial R di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) ditangani hingga tuntas. Dalam kasus ini, ada 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang jelas gini, secara umum Polri memastikan bahwa kasus itu ditangani. Ditangani dan kasus itu harus ditangani sampai tuntas," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (2/6).
Lalu, terkait dengan adanya dugaan keterlibatan anggota polisi dalam perkara tersebut. Ramadhan memastikan, Polri bakal mengenakan sanksi anggotanya jika memang terlibat dalam sebuah kasus.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
"Terkait dengan keterlibatan anggota, tentu kasus itu ditangani oleh Polres Parigi Moutong. Pihak Polda Sulteng pasti akan membantu dalam hal asistensi bagaimana penanganannya. Kami pastikan bahwa anggota bila terlibat bersalah pasti akan dikenakan sanksi," ujarnya.
Atensi Kapolri
Lalu, saat ditanya apakah kasus tersebut menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, semua kasus yang menonjol selalu menjadi atensi.
"(Kasus diatensi Kapolri) Ya pasti semua kasus-kasus yang menonjol pasti kita atensi. Tapi, saat ini ya kasus itu masih ditangani oleh Polres Parigi Moutong," tegasnya.
"Tentu pihak Polda Sulteng memberikan asistenei. Tapi penyidikannya masih ditangani Polres Parigi Moutong," sambungnya.
Selain itu, soal kasus ini yang disebut persetubuhan dan bukan pemerkosaan. Ramadhan menegaskan, kasus ini ditangani secara profesional.
"Nanti kita lihat. Yang jelas kasus ini ditangani secara proporsional dan profesional. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho menyebutkan dari 11 laki-laki yang dilaporkan, polisi telah menetapkan 10 tersangka, yakni HR 43 yang berstatus sebagai Kepala Desa (Kades) di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS dan AK.
Sementara MKS yang merupakan oknum anggota Polisi Negara Republik Indonesia (Polri), kata dia, masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan belum cukup bukti.
"Tersangka lainnya berstatus sebagai petani, wiraswasta, mahasiswa, ada juga pengangguran dan semua tersangka saling kenal," katanya.
Berdasarkan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti dari korban, yakni satu lembar kain, satu kaos dan satu celana panjang. Sementara dari tersangka, diamankan satu unit mobil Honda Jazz dan STNK.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi yang mengetahui kasus tersebut," katanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya melibatkan pihak Komisi Kepolisian Nasional.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaSejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.
Baca Selengkapnyakorban bullying SMA Binus, RE (16) mengaku sering mendapatkan perundungan dari teman-temannya
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaBidpropam Polda Metro juga turut melakukan pemeriksaan terhadap sipil.
Baca Selengkapnyadalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya
Baca Selengkapnya