ABG Wanita 15 Tahun jadi Muncikari di OKU Timur, Korbannya Siswi SMA
Merdeka.com - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengungkap tindak pidana prostitusi dan perdagangan orang. Ironisnya, muncikari adalah ABG wanita yang masih berusia 15 tahun dan korbannya seorang siswi SMA.
Pelaku inisial IK (15) yang tercatat tinggal di Palembang. Sedangkan korban adalah M (16), siswi SMA asal Semindang Aji, OKU Timur.
Kasatreskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mengatakan, tersangka IK berdalih baru pertama kali melakukan kejahatan itu. Kebetulan ada pria hidung belang yang bersedia kencang dengan korban yang tak lain adalah temannya sendiri dengan tarif Rp1,3 juta.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Pengakuannya baru pertama kali, tapi masih didalami," ungkap Hamsal, Kamis (13/4).
Perbuatan pelaku terungkap dari penggerebekan polisi di salah satu kamar hotel di Martapura OKU Timur, Selasa (11/4) malam. Petugas mendapat informasi prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Saat digerebek, pelaku dan korbannya masih menunggu pelanggannya di kamar hotel. Namun, uang transaksi sebesar Rp1,3 juta sudah berada di TKP karena baru dicairkan pelaku dari rekeningnya dengan maksud berbagi dengan korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 I juncto Pasal 88 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun dan dikurangi separuh dari hukuman orang dewasa. Barang bukti disita uang hasil kejahatan Rp1,3 juta dan ponsel.
"Untuk korban kami pulangkan setelah diperiksa," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tragis dialami remaja putri berusia 15 tahun asal Timor Tengah Utara (TTU). Dia dicabuli dan disetubuhi 10 pria saat mencari pekerjaan di Kota Kupang.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaTersangka FEA alias Icha mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang pelatih paskibra di Surabaya tega memerkosa seorang anak didiknya. Dalam aksinya, pelaku lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras.
Baca Selengkapnya