Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AKP Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Duren Tiga Tanpa Izin

AKP Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Duren Tiga Tanpa Izin Pelimpahan Tahap II kasus Kematian Brigadir J. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa AKP Irfan Widyanto harus masuk terjerumus skenario jahat Ferdy Sambo untuk merintangi penyidikan atau Obstruction Of Justice dalam kasus kematian Brigadir J, lantaran AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay sedang berada di Bali.

Hal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan. Berawal dari Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang mencoba menghubungi Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Ari Cahya Nugraha alias Acay adalah salah satu anggota tim KM 50 yang turut merujuk pada kasus Unlawfull Killing atas enam laskar FPI yang beberapa waktu lalu telah rampung disidangkan.

"Sekira pukul 08.00 WIB Hendra Kurniawan menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha, alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50, namun tidak terhubung," kata Jaksa dalam dakwaan perkara Obstruction of Justice yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Namun, saat Brigjen Hendra dan Agus Nurpatria mencoba menghubunginya kembali. Ari Cahya bisa terhubung. Dia menjelaskan posisinya yang sedang berada di Bali.

Karena berada di Bali, lantas Ari Cahya memerintahkan anggotanya yakni AKP Irfan Widyanto yang merupakan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri untuk menggantikan tugasnya untuk mengamankan CCTV tersebut.

"Saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan, dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV," ujar Jaksa.

Perintah terhadap Irfan yang diberikan oleh Ari Cahya, segera ditindaklanjuti sambil menunggu anggota lainnya yakni Tomser dan Munafri untuk melakukan penyisiran dan menemukan ada kurang lebih sekitar 20 CCTV yang berada di kompleks Polri, Duren Tiga.

"Selanjutnya saksi Agus Nurpatria Adi Purnama meminta kepada saksi lrfan Widyanto agar DVR CCTV yang berada di rumah Ridwan Rhekynellson Soplanit diambil diganti dengan yang baru," jelas jaksa.

Kemudian, dua unit DVR CCTV yang sesuai dengan milik pos security yang berada di Komplek Polri. Pada malam harinya, Irfan kemudian bertemu dengan Abdul Zapar selaku satpam kompleks yang berjaga dan meminta agar penggantian DVR CCTV dilaporkan dahulu ke Ketua RT.

"Namun, ketika saksi Abdul Zapar hendak menghubungi Ketua RT dengan menggunakan handphone oleh saksi lrfan Widyanto melarangnya, bahkan saksi Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan," ucap jaksa.

Pada saat itu pula, jaksa mengatakan Irfan menghubungi Ridwan untuk menanyakan permintaan penggantian CCTV, yang telah disampaikan sebelumnya. Kemudian, Ridwan meminta agar Irfan mengambil DVR CCTV yang diminta tersebut.

"Setibanya di rumah saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit, DVR CCTV tersebut langsung diserahkan kepada saksi lrfan Widyanto di luar rumah. Kemudian saksi lrfan Widyanto kembali ke pos security sambil membawa DVR CCTV milik AKBP saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit," ujar jaksa.

Kasus ini melibatkan Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Sebagaimana terlibat dalam dakwaan obstruction of justice, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI

Anies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.

Baca Selengkapnya
TNI Gelar Rekonstruksi Kasus Penculikan-Pembunuhan Pemuda Aceh Imam Masykur Hari Ini
TNI Gelar Rekonstruksi Kasus Penculikan-Pembunuhan Pemuda Aceh Imam Masykur Hari Ini

Tujuan proses rekonstruksi adalah untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana.

Baca Selengkapnya
Jejak Anggota Paspampres Terungkap Usai TNI dan Polri Lacak Nomor HP Pemuda Aceh yang Dianiaya hingga Tewas
Jejak Anggota Paspampres Terungkap Usai TNI dan Polri Lacak Nomor HP Pemuda Aceh yang Dianiaya hingga Tewas

Anggota Paspampres dan 2 anggota TNI menjual ponsel korban usai aniaya hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Misteri Letnan Satu Doel Arif, Komandan Penculik Para Jenderal Saat G30S/PKI
Misteri Letnan Satu Doel Arif, Komandan Penculik Para Jenderal Saat G30S/PKI

Doel Arif adalah komandan Pasopati dalam G30S/PKI. Perintah tangkap hidup atau mati datang darinya.

Baca Selengkapnya
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun

Wakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
Kasus Paspampres Culik-Bunuh Imam Masykur, Panglima TNI: Ini Kriminal, Tak Ada yang Ditutupi
Kasus Paspampres Culik-Bunuh Imam Masykur, Panglima TNI: Ini Kriminal, Tak Ada yang Ditutupi

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, tidak akan menutupi kasus tiga tersangka Anggota TNI pembunuh pemuda asal Aceh Imam Masykur.

Baca Selengkapnya
23 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Tiga TNI Culik dan Bunuh Imam Masykur
23 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Tiga TNI Culik dan Bunuh Imam Masykur

Rekonstruksi dilakukan guna mencocokkan keterangan sebelum proses tahap pelimpahan berkas tersangka ke oditur militer pekan ini.

Baca Selengkapnya
Hasil Autopsi Imam Masykur Belum Keluar, TNI: Ada Patologi yang Memang Butuh Waktu
Hasil Autopsi Imam Masykur Belum Keluar, TNI: Ada Patologi yang Memang Butuh Waktu

Pomdam Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan tim autopsi untuk menjelaskan penyebab kematian pemuda asal Aceh yang diculik 3 anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Ungkap Fakta Baru, Ada Peran 'Cukong' Pemerasan Toko Obat di Balik Kasus Imam Masykur
Hotman Paris Ungkap Fakta Baru, Ada Peran 'Cukong' Pemerasan Toko Obat di Balik Kasus Imam Masykur

Hotman berharap kepolisian bisa mengungkap kasus terkait adanya 'cukong' yang kerap memeras para pedagang obat.

Baca Selengkapnya
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa

Atas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.

Baca Selengkapnya
Berkas Segera Rampung, Tiga TNI Pembunuh Imam Masykur Bakal Diseret ke Pengadilan Militer
Berkas Segera Rampung, Tiga TNI Pembunuh Imam Masykur Bakal Diseret ke Pengadilan Militer

Berkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.

Baca Selengkapnya