Anwar merupakan hakim konstitusi dari MA yang meniti karier sejak 1985.
Anwar Usman: Harkat Martabat Saya Sebagai Hakim Karier Hampir 40 Tahun Dilumatkan Fitnah
Hakim Konstitusi Anwar Usman mengklaim tidak ada konflik kepentingan dalam putusan terkait syarat usia bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Anwar berdalih, tudingan yang dialamatkan kepadanya terkait putusan perkara itu, merupakan fitnah yang menghancurkan perjalanan kariernya selama 38 tahun.
"Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karier selama hampir 40 tahun, dilumatkan oleh fitnah yang keji," kata Anwar saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).
Dia menegaskan merupakan hakim konstitusi dari Mahkamah Agung yang telah meniti karier sejak 1985. Dalam perjalanan kariernya tersebut, dia pun mengklaim tak pernah melakukan perbuatan tercela.
"Saya tidak pernah berurusan dengan Komisi Yudisial atau Badan Pengawas Mahkamah Agung, juga tidak pernah melanggar etik sebagai Hakim Konstitusi sejak diberi amanah pada tahun 2011," tambah Anwar.
Meski demikian, Anwar pun mengaku bakal tetap bersemangat dalam menjaga konstitusi sebagaimana mestinya.
"Saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur dalam menegakkan hukum dan keadilan di negara tercinta. Saya tetap yakin bahwa sebaik-baik skenario manusia, untuk membunuh karakter saya, karier saya, harkat dan derajat serta martabat saya dan keluarga saya, tentu tidak akan lebih baik dan indah, dibandingkan skenario Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," imbuh Anwar.
Anwar Usman sebelumnya dicopot sebagai Ketua MK setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim terkait putusan batas usia capres dan cawapres.