Bakar mobil karyawan pembangkit listrik panas bumi, 12 warga Solok jadi tersangka
Merdeka.com - Aksi penolakan masyarakat Tabe Lanyek Jorong Gurah, Nagari Batu Bajanjang, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), terhadap pembangkit listrik panas bumi (Geothermal), akhirnya pihak kepolisian menetapkan 12 orang tersangka.
Sebelumnya, penetapan tersangka karena penolakan itu berujung dengan aksi pengerusakan dan pembakaran satu unit mobil yang dikendarai oleh karyawan PT Hitary Daya Energi yang melakukan survei lokasi di daerah tersebut pada tanggal 20 November 2017. Dari 12 orang tersangka, tiga di antaranya telah berhasil ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.
"Tersangka yang kita amankan berinisial Y berusia 51 tahun. Tersangka kita tangkap pada tanggal 24 Januari di daerah Kabupaten Banten tempat pelariannya," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago saat jumpa pers kepada awak media di Mapolda Sumbar, Selasa (6/2).
-
Kenapa masyarakat Bengkulu bakar batok kelapa? Dalam masyarakat setempat, Ronjok Sayak adalah tradisi membakar batok kelapa kering yang ditumpuk hingga setinggi satu meter. Tradisi ini konon sudah berjalan ratusan tahun. Selama proses pembakaran batok, banyak doa-doa yang dipanjatkan oleh masyarakat setempat.
-
Siapa tersangka ledakan Smelter PT ITSS? Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan dua tersangka kasus ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tshinshan Stainless Steel (ITTS) yang berada di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang membakar di Depok? Ciri pelaku pun sudah diketahui dan terekam CCTV milik warga. Pada Jumat (8/12) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB, seorang pria tak dikenal membakar empat titik di Kp Tipar.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Apa yang dibakar massa? Tampak beberapa massa sedang membakar motor. Tak jelas motor siapa yang dibakar, yang jelas motor yang dibakar tak hanya satu.
Dijelaskannya, untuk dua tersangka lain yang diamankan berinisial H (25) yang telah ditahan sejak tanggal 29 Desember 2017 dan A (30) yang telah ditahan sejak tanggal 19 Januari di sel Mapolda Sumbar. Awalnya, kedua tersangka tersebut diperiksa sebagai saksi kemudian hasil penyidik akhirnya terlibat dan ditetapkan tersangka.
"Untuk ketiga tersangka yang telah diamankan memiliki peran yang berbeda, di antaranya tersangka H yang melakukan pembakaran mobil sedangkan Y dan A pengerusakan," ulasnya.
Dalam kasus ini, lanjutnya, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sembilan orang tersangka lainnya hingga kini masih terus diburu dan melacak keberadaanya.
"Sembilan tersangka lagi ini sudah masukan dalam daftar pencarian orang (DPO) kita. Sedangkan untuk barang bukti yang disita beberapa batu, balok kayu dan bangkai mobil inova yang terbakar. Dalam kasus ini kita terus berkoordinasi dengan Polres Arosoko, Kabupten Solok," katanya.
Menuerut Erdi, aksi pembakaran dan pengerusakan mobil karyawan PT Hitary Daya Energi itu dilakuan tersangka secara spontan. Sebab, para tersangka menolok keras terhadap pembangkit listrik panas bumi (Geothermal) yang dilakukan di daerahnya.
"Untuk pasal yang dikenakan terhadap tersangka berlapis yaitu pasal 187 junto 170 ayat (2) junto 160 junto 406 ayat (1) junto pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman kurungan penjara diatas lima tahun," tegasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga menolak aktivitas tambang karena membuat mereka gagal panen dan tercemarnya lingkungan.
Baca SelengkapnyaRatusan warga menolak pembangunan resort di Bali dengan merusak dan membakar.
Baca SelengkapnyaUntuk kerugian dan penyebab kebakaran belum diketahui karena masih menunggu hasil dari labfor Polda Bali.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 orang menjadi korban di mana 12 di antaranya meninggal dunia setelah sempat dirawat karena luka bakar serius.
Baca SelengkapnyaGudang elpiji yang terbakar itu bukan agen resmi penyaluran elpiji tabung.
Baca SelengkapnyaGudang BBM PT Waskita Karya di Jambi Kebakaran pada Rabu siang
Baca Selengkapnya71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaTungku smelter di kawasan industri PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), meledak pada Minggu (24/12).
Baca SelengkapnyaPara pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaSebelumnya disampaikan, bahwa data korban yang meninggal dunia berjumlah 15 orang dan masih dalam pencarian 25 orang.
Baca SelengkapnyaKorban terakhir berhasil dievakuasi ke posko oleh tim gabungan sekitar pukul 08.20 WIB.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca Selengkapnya