Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru 3 bulan keluar penjara, Fajar kembali dibekuk karena curi motor

Baru 3 bulan keluar penjara, Fajar kembali dibekuk karena curi motor Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Baru tiga bulan menghirup udara bebas selepas ditahan di lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan Cilacap, Saeful alias Fajar (24) kembali ditangkap petugas Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Cilacap Jawa Tengah, Selasa (13/12).

Pemuda asal Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara ini dibekuk lantaran mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 dan satu unit laptop merek Acer milik Saliman (36) warga Desa Pesanggrahan Kecamatan Kesugihan Cilacap pada Selasa (15/11) silam.

Kepala Satreskrim Polres Cilacap, Ajun Komisaris Agus Supriadi mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di rumahnya.

"Ternyata, pelaku adalah residivis pada kasus pencurian. Pelaku ini baru bebas setelah menjalani masa hukuman selama 4 tahun 6 bulan di lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan pada September 2016 lalu," katanya, Rabu (14/12).

Agus menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada 15 November 2016 sekitar pukul 21.00 WIB. Dari keterangan yang dihimpun petugas, pelaku mendatangi bengkel milik korban yang berada di Desa Slarang Kecamatan Kesugihan dengan alasan ingin memperbaiki sepeda motor.

Lantaran bengkel korban tidak memiliki onderdil yang dibutuhkan, jelas Agus, pelaku mengajak korban ke wilayah Kroya menggunakan sepeda motor bernomor polisi R 2878 BA, milik korban.

"Tetapi bengkel yang dituju, ternyata tutup. Kemudian pelaku meminjam motor korban dengan alasan akan jemput pemilik bengkel. Namun, itu ternyata hanya akal-akalan pelaku untuk melarikan sepeda motor korban," jelas Agus.

Fajar sempat kembali ke bengkel korban dan mengambil laptop korban dengan cara membuka bengkel menggunakan kunci yang berada dalam satu gantungan bersama kunci sepeda motor.

Sementara itu, Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besa Yudho Hermanto mengemukakan, pelaku akan diproses sesuai peratuan yang berlaku karena telah melakukan pencurian.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan barang bukti berupa sepeda motor dan laptop disita sebagai barang bukti," katanya. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut

Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor

Kurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.

Baca Selengkapnya
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui

Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Apes! ABG Curi Motor Demi Mudik ke Kampung, Endingnya Malah Lebaran di Bui
Apes! ABG Curi Motor Demi Mudik ke Kampung, Endingnya Malah Lebaran di Bui

BA sempat membawa motor curianya ke kampung halaman dan ditangkap di rumahnya di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan

Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.

Baca Selengkapnya
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor
Mengaku Pegawai Bank Jabatan Tinggi, Spesialis Curanmor Ini Pacari Korban sebelum Bawa Kabur Motor

Seorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.

Baca Selengkapnya
Tak Kapok Masuk Penjara, Pemuda Buleleng Ini Nekat Curi Emas dan Tembaga di Pura
Tak Kapok Masuk Penjara, Pemuda Buleleng Ini Nekat Curi Emas dan Tembaga di Pura

Usai menjadi buron sekian lama, Towe berhasil ditangkap di rumah istrinya di Kelurahan Banyuning Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang, Petani di OKU Diajak Teman Curi 3 Motor dan Diupah Rp100 Ribu
Terlilit Utang, Petani di OKU Diajak Teman Curi 3 Motor dan Diupah Rp100 Ribu

Pelaku nekat berbuat kejahatan karena terlilit utang sewa traktor.

Baca Selengkapnya
Gondol Brankas Berisi Perhiasan, Residivis Dihadiahi Timah Panas
Gondol Brankas Berisi Perhiasan, Residivis Dihadiahi Timah Panas

Polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap

Terekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Curi Motor, Remaja Putri 14 Tahun di NTT Ditangkap
Dua Kali Curi Motor, Remaja Putri 14 Tahun di NTT Ditangkap

Seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.

Baca Selengkapnya