Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Sepasang Suami Istri di Malang Ditangkap Polisi

Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Sepasang Suami Istri di Malang Ditangkap Polisi Barang Bukti Uang Palsu dan Handphone. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejoli berinisial JF (22) pria asal Kertosono, Nganjuk dan istrinya, SM (20) warga Klojen, Kota Malang ditangkap saat membeli sebungkus rokok menggunakan uang palsu. Semula keduanya marah-marah saat pemilik sebuah toko pracangan di Malang mempertanyakan keaslian uang yang digunakan dalam transaksi tersebut.

“Korban curiga saat pelaku membayar dengan lembaran uang pecahan Rp50 Ribu, saat diraba dan diterawang sepertinya kok palsu," ucap Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik dikutip Minggu (25/12).

Saat korban mempertanyakan keaslian uang tersebut, kedua pelaku membantah dengan balik marah-marah. Sesaat sempat terjadi keributan dan mengundang kerumunan warga sekitar.

Unit Reskrim Polsek Pakisaji, Polres Malang segera mendatangi tempat kejadian setelah dihubungi korban. Kedua pelaku pun sempat berusaha kabur ketika petugas kepolisian ke lokasi.

Pelaku tidak dapat berdalih, setelah polisi menemukan dari tangan pelaku 14 lembar uang palsu pecahan Rp50 Ribu. Lembaran uang palsu tersebut memiliki nomor seri ganda.

Turut disita dari pelaku sebuah telepon genggam dan 2 bungkus rokok yang baru dibelinya. "Modus yang digunakan pelaku adalah membeli barang dengan uang palsu pada malam hari, berharap mendapat kembalian uang asli," terang Taufik.

Tersangka dalam pengakuannya kepada penyidik di Mapolsek Pakisaji mengaku mendapatkan uang palsu dengan cara membeli di media sosial. Pembelian secara online dengan menggunakan uang elektronik. Uang palsu tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang ke alamatnya.

Taufik mengimbau guna mengantisipasi kejadian serupa meminta masyarakat agar teliti saat bertransaksi. Periksa uang dari pembeli dengan meraba dan menerawangnya.

"Pelaku mengambil kesempatan pada saat kondisi ramai menjelang Hari Raya atau Tahun Baru seperti saat ini," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku harus berurusan dengan penyidik Polsek Pakisaji. Keduanya dikenakan pasal 245 KUH Pidana tentang tindak pidana mengedarkan uang palsu.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti

Polisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Baca Selengkapnya
Kasir Tiga Toko Oleh-Oleh di Malang Kena Gendam Dua Bule, Ini Modus Pelaku
Kasir Tiga Toko Oleh-Oleh di Malang Kena Gendam Dua Bule, Ini Modus Pelaku

Dua bule viral melakukan aksi gendam di tiga toko oleh-oleh di Kota Malang. Mereka mengelabui tiga orang kasir dan membawa kabur sejumlah uang.

Baca Selengkapnya
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Dua Pemabuk Datangi Warkop di Mampang, Duit Rp236 Ribu Minta Tukar Rp1,2 Juta
Dua Pemabuk Datangi Warkop di Mampang, Duit Rp236 Ribu Minta Tukar Rp1,2 Juta

Penjaga warkop hendak mengontak temannya namun HP diambil pelaku

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah

Tersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya