Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cium Santri, Pimpinan Ponpes di Pinrang Jadi Tersangka

Cium Santri, Pimpinan Ponpes di Pinrang Jadi Tersangka Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pimpinan sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pinrang berinisial SM ditetapkan tersangka setelah dilaporkan melakukan tindak pencabulan terhadap santriwatinya. Penetapan tersangka setelah Kepolisian Resor Pinrang menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, Ajun Komisaris Deki Marizaldi mengatakan, pihaknya telah menetapkan SM sebagai tersangka. Dia mengaku, sudah melakukan gelar perkara terhadap laporan santri.

"Penetapan tersangka setelah gelar perkara ditemukan bukti awal dugaan tindak pencabulan," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/11).

Dia mengungkapkan, SM mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (8/11) kemarin. Deki mengaku SM mangkir dari pemeriksaan karena alasan sedang sakit.

"Kita lakukan panggilan pemeriksaan kedua pada hari Kamis (11/11). Sampai saat ini tersangka belum kami tahan karena sedang sakit," tuturnya.

Deki menambahkan, SM melakukan dugaan tindak pencabulan dengan mencium santrinya. Tidak terima dicium, korban melaporkan hal tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang.

"Korban mengaku dicium dijidat, pipi dan bibir. Pengakuan tersangka tindakan itu sebagai bentuk kasih sayang orang tua kepada anak-anaknya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang ustaz di Kabupaten Pinrang berinisial SM dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap salah satu santrinya yang masih di bawah umur. Diduga aksi pencabulan dilakukan SM terhadap santrinya di wilayah pondok pesantren.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang, Ajun Komisaris Deki Marizaldi membenarkan terkait laporan dugaan tindak pidana pencabulan dilakukan SM terhadap seorang santriwatinya. Deki menyebut SM merupakan salah satu pimpinan Ponpes di Kabupaten Pinrang.

"Iya, laporannya masuk tanggal 22 Oktober 2021. Diduga tindakan pencabulan dilakukan oleh SM terjadi pada September 2021," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (1/11).

Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga tindakan pencabulan tersebut dilakukan SM di Ponpes yang dipimpinannya di wilayah Kecamatan Watang Sawitto. Kini, kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Status kasusnya sudah penyidikan sejak hari ini," bebernya.

Meski telah menaikkan statusnya menjadi penyidikan, Polres Pinrang belum menetapkan SM sebagai tersangka. Deki mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Membidik Panji Gumilang dari TPPU
Membidik Panji Gumilang dari TPPU

Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama
VIDEO: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama

Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Lanjut Diperiksa dan Tidak Langsung Ditahan
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Lanjut Diperiksa dan Tidak Langsung Ditahan

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Breaking News: Panji Gumilang Ditetapkan Menjadi Tersangka
Breaking News: Panji Gumilang Ditetapkan Menjadi Tersangka

Panji gumilang langsung ditahan. Polisi masih memeriksa Panji gumilang.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat

Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Tersangka Kasus Pencabulan, Enam Santri Jadi Korban
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Tersangka Kasus Pencabulan, Enam Santri Jadi Korban

Dari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.

Baca Selengkapnya
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Polisi Dalam Waktu Dekat Tetapkan Tersangka Terkait Ponpes Al Zaytun
Polisi Dalam Waktu Dekat Tetapkan Tersangka Terkait Ponpes Al Zaytun

Polisi segera menetapkan tersangka terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Mungkin Panji Gumilang yang dijerat?

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Baca Selengkapnya
VIDEO: Babak Baru Kasus Panji Gumilang, Fakta-Fakta Jadi Tersangka Penistaan Agama
VIDEO: Babak Baru Kasus Panji Gumilang, Fakta-Fakta Jadi Tersangka Penistaan Agama

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penistaan agama, Selasa malam kemarin.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Ahmad Sahroni Minta Buka Identitas Pelaku Pelecehan Pesantren di Gresik
Anggota DPR Ahmad Sahroni Minta Buka Identitas Pelaku Pelecehan Pesantren di Gresik

Korban merupakan santriwati di ponpes yang diasuh oleh oknum kiai AM.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Tersangka, Mahfud Tegaskan Polisi Bekerja Cermat
Panji Gumilang Tersangka, Mahfud Tegaskan Polisi Bekerja Cermat

Panji dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan mengubah keadaan tempat kejadian perkara.

Baca Selengkapnya