Demi harta, istri sewa algojo mutilasi suami asal Inggris
Merdeka.com - Harta memang selalu membutakan mata, hati dan telinga manusia. Karena harta, segala macam tindak-tanduk kriminal berawal. Cinta pun bisa dikandaskan oleh persoalan materi yang mungkin bagi sebagian orang adalah masalah sepele. Namun, masalah ini bisa menjadi awal perceraian atau perihal lainnya dalam rumah tangga.
Salah satu contoh kasus kriminal yang berawal karena motif harta adalah kasus mutilasi yang baru saja terjadi di Denpasar Bali. Noor Aini nekat menghabisi nyawa suaminya yang merupakan WN Inggris dengan cara menyewa 5 algojo untuk membunuh dan memutilasi Robert Kevin Ellis (60).
Kasus ini kini tengah diselidiki oleh pihak Polda Bali. Bahkan polisi telah menetapkan beberapa tersangka baru yang terbukti ikut terlibat dalam kasus pembunuhan WN Inggris yang mayatnya ditemukan dalam kopor dan dibuang dalam parit di daerah Denpasar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Siapa yang melakukan mutilasi? Tarsum (50) suami yang bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (41) sempat bergelagat aneh sebelum peristiwa berdarah itu.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
Bagaimana kasus mutilasi WN Inggris ini berawal? Berikut ceritanya:
Istri ingin kuasai harta korban
Setelah menemukan sebuah kopor yang berisikan potongan tubuh yang diketahui identitasnya atas nama Robert Kevin Ellis (60) WN Inggris, polisi pun berhasil menangkap tersangka yang tidak lain adalah istrinya sendiri yaitu Noor Aini. Berdasarkan informasi dari hasil penyidikkan dan pemeriksaan pelaku, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto mengatakan istri korban yang berasal dari Surabaya itu diduga menjadi dalang pembunuhan terhadap suaminya yang diduga berlatar belakang harta."Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara motifnya karena harta," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto, Jumat (24/10).
Polisi tetapkan tersangka jadi 8 orang
Kepolisian Daerah Bali hingga saat ini masih memburu empat orang buronan yang diduga terlibat dalam pembunuhan warga negara Inggris, Robert Kevin Ellis (60)."Kami masih mengejar empat pelaku lain," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto di Denpasar, Jumat (24/10).Menurut dia, total pelaku yang tega menghabisi nyawa pengusaha yang telah lama menetap di Bali itu menjadi delapan orang. Sebelumnya polisi telah menetapkan empat orang tersangka yakni istri korban Julaikah Noor Aini, Ar yang menjadi eksekutor dan dua pembantu lain yakni berinisial F dan Y.Tersangka Julaikah, F dan Y sebelumnya menjadi saksi. Namun setelah pemeriksaan mendalam, polisi meningkatkan status ketiganya sebagai tersangka karena mengarah kepada pelaku.
Polisi masih cari pisau yang dipakai untuk mutilasi
Selain itu polisi kini juga tengah disibukkan mencari alat bukti utama yakni pisau dapur yang digunakan para tersangka menggorok korban di bagian lehernya.Pisau itu telah dibuang di suatu tempat sesaat setelah mereka menghabisi nyawa korban. Sementara itu jenazah korban yang sebelumnya dititipkan di RS Sanglah Denpasar, kini telah disemayamkan di Persemayaman Kerta Semadhi Denpasar.Mayat Robert sebelumnya ditemukan dalam kopor dan dalam keadaan terbungkus kain sprei di sebuah parit di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung atau sekitar 45 kilometer utara Sanur, Denpasar, tempat kediaman korban.
Polisi olah TKP dan identifikasi mendalam
Guna memperdalam identifikasi dan pencarian fakta baru kasus mutilasi WN Inggris dalam kopor ini, polisi juga telah menggelar identifikasi di vila mewah korban yang berada di Jalan Karang Sari Sanur, Denpasar. Selain rumah, polisi juga memeriksa sejumlah barang-barang milik korban dan pelaku termasuk mobil Avanza DK-1695-AN yang digunakan tersangka untuk mengangkut mayat korban untuk dibuang."Kami tengah melakukan penyelidikan mendalam. Salah satunya olah TKP dan memeriksa sejumlah barang-barang di vila milik korban. Nantinya dari situ akan diketahui lebih terkait kasus ini," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto, Jumat (24/10).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaSemua diawali karena cekcok hingga amarah S tidak terbendung membawa pisau dan menusuk korban hingga bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata diracun menggunakan racun tikus sebelum dilakban.
Baca SelengkapnyaTetangga sekitar kediaman James mengakui, James adalah seorang yang temperamental
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh saat tidur menggunakan helm yang dipukulkan ke kepala dan bagian lehenya dicekik.
Baca SelengkapnyaPria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).
Baca SelengkapnyaKecurigaan bahwa kematian Asep tidak wajar semakin kuat setelah adanya tagihan pinjaman online atas nama korban yang diajukan di hari dia meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaJimmy dalam setahun terakhir tinggal sendirian setelah ditinggalkan istrinya. Sepanjang itu juga jarang bersosialisasi dengan tetangga sekitar rumah.
Baca SelengkapnyaTerungkap motif ALW melakukan aksi pembunuhan terhadap mertuanya pada Minggu (24/9).
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.
Baca Selengkapnya