Dibunuh Selingkuhan, Pengendara Ojek Online Tewas Terbungkus Karung
Merdeka.com - Polres Bogor menangkap pelaku pembunuhan terhadap Lulu Handayani, seorang driver ojek online (ojol) perempuan. Mayat korban ditemukan terbungkus karung di tepi Sungai Cileungsi, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku berinisial AS ditangkap pada Selasa (20/12) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. AS membunuh Lulu lantaran tidak memiliki uang untuk pulang kampung ke Indramayu.
"Pelaku ini tidak lain selingkuhan dari korban. Motifnya ingin menguasai harta korban. Jadi pelaku ingin pulang kampung ke Indramayu, tapi tidak memiliki uang, sehingga pada 14 Desember merencanakan pembunuhan terhadap korban di kontrakan pelaku di wilayah Kota Depok," katanya di Bogor, Rabu (21/12).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa yang dibunuh AL? Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
-
Kenapa pelaku melakukan pembunuhan? Adapun, keterangan MAS, saat itu ayahnya sedang tidur bersama ibunya.Kemudian, MAS turun mengambil pisau di dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Siapa yang dibunuh di Bengkulu? Thomas Parr yang dulunya merupakan seorang Residen pada masa penjajahan Inggris di Benteng Malborough. Tugu yang tak jauh dari benteng ini dibangun untuk memperingati Thomas Parr yang tewas terbunuh oleh masyarakat Bengkulu.
Dia menjelaskan, sebelum melakukan pembunuhan, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan. Setelah selesai, pelaku memberikan uang Rp300 ribu kepada korban. Setelah itu, pelaku mencekik korban hingga tewas dan dibuang di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor.
"Sebagai barang bukti, kami amankan sebuah karung yang dipakai membungkus korban, pakaian korban, handphone korban, sepeda motor korban, sebuah sarung, sebilah pisau, sebuah sprei dan helm milik korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati dan/atau seumur hidup atau 20 tahun.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waria diduga menganiaya korban kecelakaan lalu lintas hingga tewas di Tambun Bekasi.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata bernama I Komang Agus Asmara (25).
Baca SelengkapnyaPelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku sedang pusing mencari uang untuk membiaya kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan luar, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Baca SelengkapnyaDalam pembunuhan, tersangka mengajak adik iparnya, KL, dan temannya P.
Baca SelengkapnyaTersangka kalut karena memasuki masa jatuh tempo untuk membayar utang kepada bosnya senilai Rp26 juta untuk bisnis kayu.
Baca SelengkapnyaSeorang paman di Kabupaten Tuban Jawa Timur nekat membunuh keponakannya yang berprofesi sebagai sekretaris desa (sekdes). Pelaku cemburu dengan korban.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaDiduga, dia menjadi korban pencurian dan kekerasan dan jasadnya dibuang pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan pria dalam sarung ternyata keponakannya sendiri
Baca SelengkapnyaPadahal, mobil yang dipakai MH untuk dijadikan taksi online hanya dicarter oleh Brigadir AKS.
Baca Selengkapnya