Diduga lakukan pelecehan seksual, mantan dekan di Unair ditahan
Merdeka.com - Seorang mantan Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, I Ketut Suardita, dijebloskan ke dalam tahanan Rutan Kelas I Surabaya, Kelurahan Medaeng, Kabupaten Sidoarjo.
Jaksa menilai, berkas perkara terkait pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap JS berusia 20 tahun, sebelumnya sudah diterima beberapa pekan lalu sudah dinyatakan lengkap (P-21).
Kini penyidik yang menangani dari Polrestabes Surabaya saat melakukan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti), jaksa Kejaksaan Negeri Surabaya langsung melakukan penahanan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Dimana Dekan FK Undip diberhentikan? Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang.
-
Siapa Dekan FK Undip yang diberhentikan sementara? Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang.
-
Siapa yang memecat Dekan FK Unair? Rektor Universitas Airlangga (Unair) Mohammad Nasih tengah menjadi sorotan banyak pihak usai memecat sepihak Dekan Fakultas Kedokteran, Budi Santoso atau Prof Bus.
Penahanannya itu akan dilakukan selama 20 hari ke depan. "Penahanan yang dilakukan, agar tersangka tidak melarikan diri dan memudahkan proses jalannya persidangan," terang Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Didik Adyotomo, Rabu (12/7).
"Setelah itu berkas perkaranya kita limpahkan Pengadilan Negeri Surabaya, agar perkaranya secepatnya disidangkan," tambah dia.
Perlu diketahui, kasus pelecehan seksual tersebut terbongkar ketika Ketut mengajak JS pergi ke tempat fitnes, tepatnya di Celebrity Fitnes lantai IV Galaxy Mall Surabaya pada Sabtu (1/4).
Saat itu, Ketut mengajak JS pergi ke ruang sauna. Setelah itu diduga baru melakukan pelecehan seksual dengan cara memaksa JS untuk melakukan oral seks.
JS sendiri sempat menolak, namun karena terus dipaksa oleh Ketut, JS pun lantas memberanikan diri untuk berteriak. Suara JS lantas menghebohkan tempat fitness itu, termasuk satpam Galaxy Mall.
Ternyata membuat I Ketut panik dan sempat membantah jika dia melakukan pelecahan seksual terhadap JS.
Hanya saja, Satpam tidak percaya begitu saja, sebab JS terlihat histeris dan ketakutan.
Kemudian satpam membawa keduanya ke ruang satpam. Setelah itu, satpam menyerahkan Ketut kepada Polsek Mulyorejo, kemudian dilimpahkan dan ditangani unit PPA Polrestabes Surabaya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaIa dipercaya jadi dosen UI tak lama setelah lulus program sarjana
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaFarida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca Selengkapnya