Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua guru JIS tersangka lakukan pelecehan seksual bersama-sama

Dua guru JIS tersangka lakukan pelecehan seksual bersama-sama Guru JIS dipanggil Polda Metro Jaya. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menahan dua orang guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman (NB) dan Ferdinant Tjiong (FT) yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelecehan seksual. Penyidik memiliki pertimbangan tersendiri untuk menahan kedua tersangka itu.

"Kenapa penyidik lakukan penahanan? Penyidik memiliki pertimbangan secara objektif dan subjektif. Secara objektif perbuatan ini diancam di atas 5 tahun. Kemudian secara subjektif amannya tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya kemudian tidak menghilangkan barang bukti. Ini pertimbangan kita kaji dan kita diskusikan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/7).

Heru menambahkan, penyidik telah melakukan penyelidikan ini dengan profesional dan teliti. Dia berharap kasus ini ke depannya tidak ada hambatan apapun.

Orang lain juga bertanya?

Heru mengatakan, saat melakukan kekerasan seksual, dua tersangka sering melakukan bersamaan. "Ada bareng-bareng, ada juga sendiri-sendiri," katanya.

Selain itu, Heru juga menyampaikan bahwa penyidik sudah meminta kepada Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap dua guru JIS itu. Hal ini dilakukan, kata Heru, untuk memperlancarkan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kita sudah melakukan pencekalan dan pencegahan lalu kita akan perpanjang lagi pencekalan, selama 6 bulan. Pencekalan orang-orang yang berkaitan penyidikan dan penyelidikan," katanya.

Seperti diketahui, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Polda Metro Jaya usai memeriksa dua orang guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman (NB) dan Ferdinant Tjiong (FT) yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelecehan seksual.

Pantauan merdeka.com, NB dan FT diperiksa sekitar pukul 13.30 sampai 22.30 WIB. Keduanya saat ini menginap di ruangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kedua tersangka saat ini dilakukan penahanan oleh penyidik. "Bahwa terhadap dua orang tersebut NB dan FT berdasarkan hasil gelar perkara diputuskan untuk dilakukan penahanan terhadap mereka," ujar Rikwanto dalam pesan singkatnya, Senin (14/7), malam. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren
Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren

Dua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.

Baca Selengkapnya
Penampakan Dua Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati
Penampakan Dua Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati

Dua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.

Baca Selengkapnya
15 Siswa Siswi Usia 11-12 Tahun Jadi Korban Pelecehan Guru di Sekolah Swasta Yogyakarta
15 Siswa Siswi Usia 11-12 Tahun Jadi Korban Pelecehan Guru di Sekolah Swasta Yogyakarta

Kuasa hukum korban, Elna Febiastuti mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).

Baca Selengkapnya
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati

Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.

Baca Selengkapnya
Korban Kelima Pencabulan Guru Agama di Bekasi Buka Suara, Bongkar Modus Pelaku Beraksi
Korban Kelima Pencabulan Guru Agama di Bekasi Buka Suara, Bongkar Modus Pelaku Beraksi

Korban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.

Baca Selengkapnya
Pembina Pramuka Dipolisikan Karena Diduga Cabuli Siswinya, Ini Respons Pihak Sekolah
Pembina Pramuka Dipolisikan Karena Diduga Cabuli Siswinya, Ini Respons Pihak Sekolah

MA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun

Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma

Baca Selengkapnya
SMAN 8 Kabupaten Tangerang Akui Guru Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Siswi: Tapi kan Belum Terjadi Apa-Apa
SMAN 8 Kabupaten Tangerang Akui Guru Lakukan Pelecehan Verbal terhadap Siswi: Tapi kan Belum Terjadi Apa-Apa

Seorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.

Baca Selengkapnya
Guru BK Perkosa Dua Siswi SMA, Ancam Sebarkan Video Porno
Guru BK Perkosa Dua Siswi SMA, Ancam Sebarkan Video Porno

Pelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Ponpes & Guru di Bekasi Diduga Cabuli Santriwati, 3 Korban Lapor Polisi
Pimpinan Ponpes & Guru di Bekasi Diduga Cabuli Santriwati, 3 Korban Lapor Polisi

Hingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya