Empat Pelaku Pengeroyok TNI Ditangkap, Satu Masih Buron
Merdeka.com - Subdit Resmob Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang terjadi di kawasan Cibubur, Senin (10/12) lalu. Dua pelaku yang berhasil ditangkap berinisal IH dan SR.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis. "Iya ketangkap," kata Idham kepada merdeka.com, Kamis (13/12).
Namun, Idham tak menjelaskan secara detail proses penangkapan. Informasi diperoleh, IH dan SR merupakan pasangan suami istri. "Besok lebih jelasnya ya," ujar Idham.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dengan demikian, total sudah ada empat pelaku pengeroyokan yang tertangkap. Yakni AP, HP alias E, IH dan SR. Sementara satu terduga pelaku masih buron yakni berinisial D.
Dalam pencarian ini, kepolisian mengimbau pelaku menyerahkan diri.
"Jadi kami mengimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Timur. Kita berharap anda kooperatif daripada menjadi DPO. Jadi kami harap DPO menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaPerwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI bernama Sersan Mayor Suprayito jadi korban pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mencari keberadaan dua DPO yang masih buron.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaTerkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaAhrie berharap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi agar proses pencarian tiga buronan mendapat titik terang.
Baca SelengkapnyaTujuan proses rekonstruksi adalah untuk kepentingan pengungkapan perkara pidana.
Baca SelengkapnyaRupanya para pelaku sempat menculik dua orang. Namun satu korban karena kondisinya tidak sehat akhirnya dilepas di Tol Cikeas.
Baca Selengkapnya