Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Sejoli Pemeran Kebaya Merah, Produksi Puluhan Video dan Dijual Sesuai Pesanan

Fakta Sejoli Pemeran Kebaya Merah, Produksi Puluhan Video dan Dijual Sesuai Pesanan Dua tersangka kasus video perempuan berkebaya merah di Surabaya. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah fakta terungkap dari sejoli pelaku pemeran video porno 'kebaya merah'. Dua pelaku itu ialah laki-laki berinisial ACS dan perempuan berinisial AH.

Keduanya diketahui menggunakan kamar bernomor 1710 sebuah hotel di Jalan Gubeng Surabaya untuk membuat video porno Surabaya. Polisi mengungkapkan bahwa identitas kedua pelaku bukan pasangan suami istri dan kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sejoli ini membuat video syur berdurasi 16 menit yang memperlihatkan perempuan berkebaya merah dan seorang laki-laki viral di media sosial. Pada video tersebut nampak kedua pelaku mengenakan penutup area wajah dan mata kemudian melakukan adegan dewasa.

Orang lain juga bertanya?

Hasil penyelidikan polisi terdapat beberapa fakta yang terungkap dari penangkapan kedua pelaku. Berikut fakta penangkapan sejoli pemeran video porno 'kebaya merah' dirangkum merdeka.com:

Produksi 92 Part Video dan Ratusan Foto Porno

Pemeran video 'kebaya merah' ternyata sengaja memproduksi film-film mesum. Setidaknya, selama satu tahun ini keduanya sudah memproduksi film sebanyak 92 part video porno.

Temuan ini diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Selasa (8/11). Ia menyatakan, sejumlah barang bukti berupa video porno hasil produksi tersangka AH, warga Malang dan ACS warga Surabaya itu telah disita penyidik.

Hasilnya, ada dua hardisk yang dipakai untuk menyimpan sejumlah file dapat dibongkar isinya oleh penyidik. Dari pembongkaran itu, penyidik mendapati ada sekitar 92 part video hasil produksi kedua tersangka.

"Kami sudah melakukan penyitaan harddisk dan ada 92 part video porno," ungkapnya.

Selain menemukan puluhan video porno, pihaknya juga turut menemukan ratusan foto telanjang hasil produksi kedua tersangka. Foto-foto tersebut, diduga juga turut diperjualbelikan oleh para tersangka.

"Ada juga kami temukan 100 foto nude (telanjang)," tegasnya.

Produksi Sesuai Pesanan

Harga dua pemeran video porno kebaya merah, AH warga Malang dan ACS warga Surabaya terungkap. Kedua sepasang kekasih itu memproduksi video porno itu berdasarkan pesanan seseorang seharga Rp750 ribu per video.

Hal ini pun diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Selasa (8/11). Berdasarkan penyidikan, motif kedua pemeran video porno kebaya merah itu pun dapat diungkap.

"Mereka membuat video berdasarkan pesanan. Satu video dihargai Rp750 ribu," katanya.

Dia menambahkan, satu pemesan melalui akun Twitter sudah teridentifikasi oleh pihaknya. Meski demikian, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan kasus ini, mengingat sang pemesan hanya memesan video pesanannya melalui sebuah akun Twitter.

"Kita masih akan terus mengembangkan kasus ini. Sebuah akun Twitter yang melakukan pemesanan video akan terus kita dalami," tandasnya.

Dikonfirmasi apakah hanya satu akun yang melakukan pemesanan terhadap video itu, ia menjawab tidak. Sebab, selain sebuah akun Twitter, polisi juga mengidentifikasi ada sebuah akun Telegram yang juga digunakan untuk bertransaksi.

"AH ini juga mendapatkan DM (direct massage) melalui telegram. Akun tersebut juga tengah kita dalami," pungkasnya.

Diduga Melibatkan Pemeran Lain

Dari 92 video porno hasil produksi pasangan tersebut, polisi menemukan adanya artis lain yang turut serta dalam pembuatan video mesum itu.

Dugaan adanya artis lain dalam video porno produksi pasangan kebaya merah ini disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman. Dia menyatakan, saat ini polisi tengah mendalami adanya keterlibatan pihak lain, selain dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pendalaman itu, diakui salah satunya dari bukti 92 video porno yang ditemukan dalam hard disk tersangka ACS. Hasilnya, polisi menemukan berbagai judul part video yang isinya merujuk pada perilaku seks menyimpang, yakni gaya three in one alias main seks yang terdiri dari tiga lawan satu. Maksudnya adalah gaya seks satu laki-laki melawan dua atau tiga perempuan atau sebaliknya.

"Kita temukan ada judul tiga lawan satu," ujar Farman, Selasa (8/11).

Dia menambahkan, oleh karenanya, penyidik kini tengah mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam video tersebut. "Kita dalami adanya keterlibatan pihak lain juga," ungkapnya.

Selain mendalami soal keterlibatan pihak lain, Farman juga menyebut saat ini polisi tengah menelusuri pasar yang digunakan oleh kedua tersangka. Sebab dari penyelidikan sementara, kedua tersangka memasarkan hasil produksi mereka ini ke pasar lokal dan luar negeri.

Namun sayang, berapa harga yang dipatok untuk kedua pasar itu, Farman belum memberikan keterangan yang jelas dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.

"Pasar mereka dalam dan luar negeri. Semuanya masih kita dalami," ujarnya.

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Polisi memastikan telah menetapkan dua pemeran video porno kebaya merah menjadi tersangka. Kedua pemeran video itu pun dijerat pasal berlapis.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menyatakan, berdasarkan dua alat bukti yang cukup, kedua tersangka dengan dua undang-undang yang berbeda.

Dalam perkara ini, polisi menerapkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Untuk UU ITE, polisi menjeratkan pasal 27 Ayat Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan cara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan/atau Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi dan atau Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

"Dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya di atas 5 tahun penjara," kata Farman, Selasa (8/11).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Momen Rumah Lokasi Syuting Film Porno Digerebek Polisi, Model Hingga Selebgram jadi Artis Panas
VIDEO: Momen Rumah Lokasi Syuting Film Porno Digerebek Polisi, Model Hingga Selebgram jadi Artis Panas

Dua rumah berada di Srengseng Sawah dan Jagakarsa, satu rumah lagi berada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Warga Pernah Lihat Wanita Berpakaian Terbuka di Lokasi Produksi Film Porno
Pengakuan Warga Pernah Lihat Wanita Berpakaian Terbuka di Lokasi Produksi Film Porno

Seorang pedagang warteg sekitar mengaku pernah melihat ada kegiatan syuting di mana salah seorang pemeran wanita menggunakan pakaian terbuka.

Baca Selengkapnya
Berada di Ruko Kecil, Ini Penampakan Rumah Produksi Film Porno Jaksel yang Libatkan Artis-Selebgram
Berada di Ruko Kecil, Ini Penampakan Rumah Produksi Film Porno Jaksel yang Libatkan Artis-Selebgram

Tidak ada tanda bahwa ruko berukuran tersebut merupakan studio film. Seperti plang, banner atau semacamnya. Ruko tersebut begitu tertutup.

Baca Selengkapnya
Berkedok Syuting Horor, Sutradara Film Porno Sewa Rumah dekat Kuburan di Pasar Minggu Jaksel
Berkedok Syuting Horor, Sutradara Film Porno Sewa Rumah dekat Kuburan di Pasar Minggu Jaksel

Polisi membongkar industri film porno di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Pemeran Video Porno 'Kebaya Merah' Divonis 1,2 Tahun dan 1 Tahun
Pemeran Video Porno 'Kebaya Merah' Divonis 1,2 Tahun dan 1 Tahun

Ketiga terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Bisnis Rumah Produksi Film Porno Libatkan Siskaeee dan Virly Virginia
Fakta-Fakta Bisnis Rumah Produksi Film Porno Libatkan Siskaeee dan Virly Virginia

Sudah 120 film diproduksi oleh mereka. Mereka mematok harga untuk yang ingin berlangganan.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Industri Film Porno di Jaksel, Polisi Buru 11 Pemeran Wanita
Terbongkar Industri Film Porno di Jaksel, Polisi Buru 11 Pemeran Wanita

Selain 11 pemeran wanita, polisi juga memburu lima pemeran laki-laki.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Siskaeee Cs Direkrut Jadi Pemeran Film Porno
Begini Cara Siskaeee Cs Direkrut Jadi Pemeran Film Porno

Belasan juta itu dikantongi para pemeran untuk sekali pembuatan film atau satu judul film.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Diduga jadi Pemeran Film Porno Rumah Produksi di Jaksel, Segini Bayarannya Sekali Main
Siskaeee Diduga jadi Pemeran Film Porno Rumah Produksi di Jaksel, Segini Bayarannya Sekali Main

Siskaeee akan diperiksa polisi atas dugaan keterlibatannya dalam film porno garapan rumah produksi di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Megah Disulap Kantor Produksi Film Porno, Alibi ke Tetangga Syuting Sinetron
Penampakan Rumah Megah Disulap Kantor Produksi Film Porno, Alibi ke Tetangga Syuting Sinetron

Sejatinya pelaku I, diceritakan oleh Rokib ingin menyewa rumah tersebut guna membuat film.

Baca Selengkapnya
Industri Pembuatan Film Porno di Jakarta Terbongkar, Sosok Sutradara hingga Para Pemain Pria & Wanita Ada Artis-Foto Model
Industri Pembuatan Film Porno di Jakarta Terbongkar, Sosok Sutradara hingga Para Pemain Pria & Wanita Ada Artis-Foto Model

Rumah industri pembuatan film porno ini sendiri sudah berhasil memproduksi sebanyak 120 film dengan melibatkan sutradara hingga pemain pria dan wanita.

Baca Selengkapnya
'Pak Haji' Pemilik Rumah di Pasar Minggu yang Dijadikan Tempat Produksi Film Porno Diperiksa Polisi
'Pak Haji' Pemilik Rumah di Pasar Minggu yang Dijadikan Tempat Produksi Film Porno Diperiksa Polisi

Rumah milik 'Pak Haji' itu disewa tersangka I untuk bisnis ilegal rumah produksi film porno.

Baca Selengkapnya