Fakta Sejoli Pemeran Kebaya Merah, Produksi Puluhan Video dan Dijual Sesuai Pesanan
Merdeka.com - Sejumlah fakta terungkap dari sejoli pelaku pemeran video porno 'kebaya merah'. Dua pelaku itu ialah laki-laki berinisial ACS dan perempuan berinisial AH.
Keduanya diketahui menggunakan kamar bernomor 1710 sebuah hotel di Jalan Gubeng Surabaya untuk membuat video porno Surabaya. Polisi mengungkapkan bahwa identitas kedua pelaku bukan pasangan suami istri dan kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sejoli ini membuat video syur berdurasi 16 menit yang memperlihatkan perempuan berkebaya merah dan seorang laki-laki viral di media sosial. Pada video tersebut nampak kedua pelaku mengenakan penutup area wajah dan mata kemudian melakukan adegan dewasa.
-
Siapa yang mengakui di video panas tersebut? 'Dalam keterangan tertulis, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengutip bahwa dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,' kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir oleh KapanLagi.com.
-
Siapa saja yang terlibat dalam film porno? Siskaeee dijerat bersama 10 pemeran lainnya, sebagai tersangka dalam film porno. Di antaranya 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
-
Dimana video ini direkam? Video ini direkam menggunakan ponsel di, Bandara Gustaff III, kepulauan Karibia.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
Hasil penyelidikan polisi terdapat beberapa fakta yang terungkap dari penangkapan kedua pelaku. Berikut fakta penangkapan sejoli pemeran video porno 'kebaya merah' dirangkum merdeka.com:
Produksi 92 Part Video dan Ratusan Foto Porno
Pemeran video 'kebaya merah' ternyata sengaja memproduksi film-film mesum. Setidaknya, selama satu tahun ini keduanya sudah memproduksi film sebanyak 92 part video porno.
Temuan ini diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Selasa (8/11). Ia menyatakan, sejumlah barang bukti berupa video porno hasil produksi tersangka AH, warga Malang dan ACS warga Surabaya itu telah disita penyidik.
Hasilnya, ada dua hardisk yang dipakai untuk menyimpan sejumlah file dapat dibongkar isinya oleh penyidik. Dari pembongkaran itu, penyidik mendapati ada sekitar 92 part video hasil produksi kedua tersangka.
"Kami sudah melakukan penyitaan harddisk dan ada 92 part video porno," ungkapnya.
Selain menemukan puluhan video porno, pihaknya juga turut menemukan ratusan foto telanjang hasil produksi kedua tersangka. Foto-foto tersebut, diduga juga turut diperjualbelikan oleh para tersangka.
"Ada juga kami temukan 100 foto nude (telanjang)," tegasnya.
Produksi Sesuai Pesanan
Harga dua pemeran video porno kebaya merah, AH warga Malang dan ACS warga Surabaya terungkap. Kedua sepasang kekasih itu memproduksi video porno itu berdasarkan pesanan seseorang seharga Rp750 ribu per video.
Hal ini pun diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Selasa (8/11). Berdasarkan penyidikan, motif kedua pemeran video porno kebaya merah itu pun dapat diungkap.
"Mereka membuat video berdasarkan pesanan. Satu video dihargai Rp750 ribu," katanya.
Dia menambahkan, satu pemesan melalui akun Twitter sudah teridentifikasi oleh pihaknya. Meski demikian, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan kasus ini, mengingat sang pemesan hanya memesan video pesanannya melalui sebuah akun Twitter.
"Kita masih akan terus mengembangkan kasus ini. Sebuah akun Twitter yang melakukan pemesanan video akan terus kita dalami," tandasnya.
Dikonfirmasi apakah hanya satu akun yang melakukan pemesanan terhadap video itu, ia menjawab tidak. Sebab, selain sebuah akun Twitter, polisi juga mengidentifikasi ada sebuah akun Telegram yang juga digunakan untuk bertransaksi.
"AH ini juga mendapatkan DM (direct massage) melalui telegram. Akun tersebut juga tengah kita dalami," pungkasnya.
Diduga Melibatkan Pemeran Lain
Dari 92 video porno hasil produksi pasangan tersebut, polisi menemukan adanya artis lain yang turut serta dalam pembuatan video mesum itu.
Dugaan adanya artis lain dalam video porno produksi pasangan kebaya merah ini disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman. Dia menyatakan, saat ini polisi tengah mendalami adanya keterlibatan pihak lain, selain dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pendalaman itu, diakui salah satunya dari bukti 92 video porno yang ditemukan dalam hard disk tersangka ACS. Hasilnya, polisi menemukan berbagai judul part video yang isinya merujuk pada perilaku seks menyimpang, yakni gaya three in one alias main seks yang terdiri dari tiga lawan satu. Maksudnya adalah gaya seks satu laki-laki melawan dua atau tiga perempuan atau sebaliknya.
"Kita temukan ada judul tiga lawan satu," ujar Farman, Selasa (8/11).
Dia menambahkan, oleh karenanya, penyidik kini tengah mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam video tersebut. "Kita dalami adanya keterlibatan pihak lain juga," ungkapnya.
Selain mendalami soal keterlibatan pihak lain, Farman juga menyebut saat ini polisi tengah menelusuri pasar yang digunakan oleh kedua tersangka. Sebab dari penyelidikan sementara, kedua tersangka memasarkan hasil produksi mereka ini ke pasar lokal dan luar negeri.
Namun sayang, berapa harga yang dipatok untuk kedua pasar itu, Farman belum memberikan keterangan yang jelas dengan alasan masih dalam tahap penyelidikan.
"Pasar mereka dalam dan luar negeri. Semuanya masih kita dalami," ujarnya.
Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Polisi memastikan telah menetapkan dua pemeran video porno kebaya merah menjadi tersangka. Kedua pemeran video itu pun dijerat pasal berlapis.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menyatakan, berdasarkan dua alat bukti yang cukup, kedua tersangka dengan dua undang-undang yang berbeda.
Dalam perkara ini, polisi menerapkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Untuk UU ITE, polisi menjeratkan pasal 27 Ayat Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan cara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan/atau Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi dan atau Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
"Dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya di atas 5 tahun penjara," kata Farman, Selasa (8/11).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua rumah berada di Srengseng Sawah dan Jagakarsa, satu rumah lagi berada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang warteg sekitar mengaku pernah melihat ada kegiatan syuting di mana salah seorang pemeran wanita menggunakan pakaian terbuka.
Baca SelengkapnyaTidak ada tanda bahwa ruko berukuran tersebut merupakan studio film. Seperti plang, banner atau semacamnya. Ruko tersebut begitu tertutup.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar industri film porno di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir.
Baca SelengkapnyaSudah 120 film diproduksi oleh mereka. Mereka mematok harga untuk yang ingin berlangganan.
Baca SelengkapnyaSelain 11 pemeran wanita, polisi juga memburu lima pemeran laki-laki.
Baca SelengkapnyaBelasan juta itu dikantongi para pemeran untuk sekali pembuatan film atau satu judul film.
Baca SelengkapnyaSiskaeee akan diperiksa polisi atas dugaan keterlibatannya dalam film porno garapan rumah produksi di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSejatinya pelaku I, diceritakan oleh Rokib ingin menyewa rumah tersebut guna membuat film.
Baca SelengkapnyaRumah industri pembuatan film porno ini sendiri sudah berhasil memproduksi sebanyak 120 film dengan melibatkan sutradara hingga pemain pria dan wanita.
Baca SelengkapnyaRumah milik 'Pak Haji' itu disewa tersangka I untuk bisnis ilegal rumah produksi film porno.
Baca Selengkapnya