Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gayus Lumbuun tak suka dikritik eks hakim agung soal vonis mati

Gayus Lumbuun tak suka dikritik eks hakim agung soal vonis mati Hakim Gayus Lumbuun. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Hakim agung Topane Gayus Lumbuun mendapat kritikan dari mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko terkait putusan mati terpidana kasus pembunuhan Sisca Yofie. Dia menganggap komentar Djoko yang terlontar pada siaran salah satu televisi swasta jauh dari kebenaran.

Gayus menyebut, Djoko mengatakan Mahkamah Agung tidak memiliki wewenang untuk mengubah hukuman karena hanya berperan sebagai judex juris atas pengajuan kasasi. Hal itu jika menggunakan pasal yang sama yang diputuskan oleh judex facti.

"Padahal beliau tentu sangat ingat bahwa keterangannya itu sangat jauh dari kebenaran. Juga ketika beliau masih menjabat sebagai hakim agung, yang biasa diputuskan di MA hal yang seperti disebutkannya itu diputus dengan amar tolak perbaikan dengan tetap menggunakan pasal yang sama dengan putusan Pengadilan Tinggi sebagai judex facti," ujar Gayus di Jakarta, Kamis (20/11).

Gayus mengatakan apa yang telah dilakukan oleh Djoko dalam memutus perkara juga diterapkan oleh majelis kasasi kasus pembunuhan Sisca Yofie yaitu Artidjo Alkostar, Margono dan dirinya sendiri. Dia pun menegaskan penaikan hukuman bisa saja dijatuhkan oleh judex juris.

"Putusan tolak perbaikan dengan menaikkan hukuman seumur hidup menjadi hukuman mati bisa saja dijatuhkan oleh judex juris, apabila judex juris memandang adanya hal-hal yang belum dipertimbangkan oleh judex facti. Seperti terhadap kekejaman yang luar biasa, perbuatan pelaku yang menimbulkan ketakutan dan keresahan publik akan terulangnya perbuatan semacam itu," ungkap Gayus.

Sebelumnya, Gayus selaku anggota Majelis Kasasi perkara pembunuhan Sisca Yofie, bersama Ketua Majelis Kasasi Artidjo Alkostar dan satu anggota lain, Margono menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa. Dalam putusan tersebut, majelis kasasi memperberat hukuman terdakwa dari penjara seumur hidup menjadi mati.

Putusan tersebut menimbulkan polemik lantaran terdapat sebagian pihak menilai hukuman mati bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Terkait dengan ini, sebuah stasiun televisi swasta menggelar diskusi memperbincangkan putusan tersebut, dengan menghadirkan Djoko sebagai salah satu nara sumber.

Dalam acara tersebut Djoko berkomentar putusan tersebut telah menyalahi wewenang MA. Menurut dia, MA hanya bisa dapat memberikan putusan antara mengabulkan atau menolak kasasi, tetapi tidak berwenang menaikkan hukuman.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Hakim MA Bicara Pro dan Kontra Putusan Kasasi Ferdy Sambo
Mantan Hakim MA Bicara Pro dan Kontra Putusan Kasasi Ferdy Sambo

Guru Besar Hukum senior ini sangat memahami ada masyarakat yang kecewa dengan vonis tersebut. Tetapi ia berpesan agar jangan berpikir negatif.

Baca Selengkapnya
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengacara Dini Sera dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas yang diterima oleh Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya
Ayah Dini Sera Lapor ke KY: Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Bebas, Apaan Hakim Begitu
Ayah Dini Sera Lapor ke KY: Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Bebas, Apaan Hakim Begitu

Ayah Dini Sera melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Ayah Brigadir J Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo Disunat MA Jadi Penjara Seumur Hidup
Begini Reaksi Ayah Brigadir J Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo Disunat MA Jadi Penjara Seumur Hidup

Dalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Megawati Jengkel Putusan Kasasi Ferdy Sambo: Hukuman Mati Masuk MA, Eh Kok Dikurangi?
Megawati Jengkel Putusan Kasasi Ferdy Sambo: Hukuman Mati Masuk MA, Eh Kok Dikurangi?

Megawati Soekarnoputri jengkel dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Luapan Emosi Refly Harun Sebut 5 Hakim MK Sontoloyo Tolak Gugatan Anies-Imin
VIDEO: Luapan Emosi Refly Harun Sebut 5 Hakim MK Sontoloyo Tolak Gugatan Anies-Imin

Refly mengaku bangga terhadap tiga hakim berani melakukan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya
Terima Laporan Keluarga Dini Sera, KY Bakal Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Terima Laporan Keluarga Dini Sera, KY Bakal Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Laporan ini buntut putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur pada Senin (29/7).

Baca Selengkapnya
Ini Sosok 3 Hakim yang 'Anulir' Hukuman Ferdy Sambo Cs
Ini Sosok 3 Hakim yang 'Anulir' Hukuman Ferdy Sambo Cs

Ini Sosok 5 Hakim yang 'Anulir' Hukuman Ferdy Sambo Cs

Baca Selengkapnya
Dua Hakim MA Beda Pendapat Soal Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup
Dua Hakim MA Beda Pendapat Soal Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup

Dua hakim tersebut adalah Jupriyadi dan Desnayeti.

Baca Selengkapnya
Divonis 20 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Hidayah Ajukan Banding
Divonis 20 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Hidayah Ajukan Banding

Vonis bersalah terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri (PN) Subang, Kamis (25/7).

Baca Selengkapnya
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik

Sementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH

Baca Selengkapnya
⁠Kumpulan Kemarahan Anggota DPR, Tiga Hakim Tak Punya Hati Bebaskan Gregorius Ronald Tannur
⁠Kumpulan Kemarahan Anggota DPR, Tiga Hakim Tak Punya Hati Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

Tiga anggota DPR marah besar kepada hakim yang memutuskan bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya