ICW sebut H-7 dan H-3 pencoblosan Pilkada Banten rawan politik uang
Merdeka.com - Kondisi menjelang Pilkada Banten Rabu (15/2), disinyalir menjadi titik paling rawan pelanggaran, terutama soal praktik politik uang.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, tahapan penyelenggaraan Pilkada Banten 2017 saat ini telah memasuki fase yang paling rawan pelanggaran, dua titik rawan tersebut adalah jual beli suara dan suap terhadap penyelenggara.
"H-7 dan H-3 adalah titik paling rawan dalam Pilkada, karena memori masyarakat singkat, mereka akan mengingat siapa yang paling akhir memberi mereka uang," kata Donal dalam konferensi pers di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (8/2).
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Kapan Pilgub Banten? Terkait persiapan pemilihan gubernur pada pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, Airin mengaku yakin untuk maju menjadi orang nomor satu di daerah berjuluk provinsi para jawara itu.
-
Gimana uang bisa mempengaruhi Pemilu? Ia menyebut bahwa calon legislatif (caleg) yang memiliki sumber daya finansial yang cukup seringkali tidak perlu melakukan kampanye secara aktif, karena ancaman uang sudah cukup kuat untuk mempengaruhi hasil pemilihan.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dikatakan Donal, masih banyaknya wilayah di Banten dengan kondisi perekonomian yang rendah sangat memudahkan untuk disusupi praktik politik uang. Sehingga jual beli suara pada wilayah semacam ini rawan terjadi.
"Daerah yang lemah secara ekonomi paling mudah disusupi politik uang karena masyarakatnya permisif, menganggap ini adalah rejeki sekali dalam lima tahunan," tambahnya.
Lanjut Donal, paradigma masyarakat yang demikian yang sulit untuk menghentikan praktik politik uang tidak terjadi. Sementara masyarakat juga tidak sadar bahwa uang yang tidak seberapa besarnya tersebut tidak akan mengubah nasib mereka.
"Kita berharap masyarakat sadar cara mengubah nasibnya bukan dengan menerima uang tetapi memilih pemimpin yang benar, caranya dengan memperhatikan rekam jejak yang bersangkutan dan keluarganya, itu adalah metode paling sederhana untuk melihat rekam jejak yang akan dipilih oleh masyarakat Banten," paparnya.
Donal juga berharap ada ketegasan dari penyelenggara Pilkada Banten untuk menindak tegas atas temuan dan laporan adanya praktik politik uang dalam Pilkada Banten. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI telah memetakan tiga kategori kerawanan yang terjadi di Pilgub DKI Jakarta yaitu tinggi, sedang, dan rendah.
Baca SelengkapnyaDewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengungkap potensi kerawanan konflik di daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaIni terjadi karena pemilih dan peserta atau calon kepala daerah memiliki kedekatan yang lebih, bahkan diwarnai unsur kekeluargaan dalam kompetisi.
Baca SelengkapnyaMenurut Burhanuddin, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama lima kali sejak 3-7 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan pilkades berada di bawah ancaman serangan fajar.
Baca SelengkapnyaBawaslu memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaUsul itu diajukan saat Komisi II rapat bareng Komisi Pemilihan Umum (KPU) di DPR
Baca SelengkapnyaMenjelang pendaftaran, kerawanan ada tiga, tadi yang disampaikan, yakni kerawanan pencalonan, kerawanan pada kampanye, dan perhitungan," kata Hadi.
Baca SelengkapnyaHugua dianggap sudah muak dengan praktik suap menyuap yang terjadi di Indonesia
Baca SelengkapnyaBawaslu provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU.
Baca Selengkapnya