Ini Ketentuan Besuk Tahanan KPK selama Bulan Ramadan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyesuaian jam besuk di semua Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama bulan Ramadhan 2023 atau 1444 Hijriah.
"Khusus Rutan di Gedung Merah Putih KPK dapat dilakukan di setiap hari Senin, sedangkan untuk Rutan KPK Kav. C1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur, kunjungan bisa dilakukan Kamis," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (23/3).
Ali menerangkan kunjungan bisa dilakukan hanya untuk pengunjung yang telah mendapatkan persetujuan dari KPK.
-
Bagaimana jam kerja baru PNS selama bulan Ramadan? Namun, jam masuk kerja ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) selama bulan Ramadan mengalami penyesuaian. Yakni, ditetapkan pukul 08.00 zona waktu setempat.
-
Kapan masa kerja KPPS Pemilu 2024? Masa Kerja KPPS Pemilu 2024 sesuai dengan Keputusan PKPU Nomor 1669 Tahun 2023 berlangsung selama 3 bulan.Dimulai dari tanggal 1 Februari 2024 hingga tanggal 30 April 2024.
-
Kapan puasa Rajab 2024 dimulai? Berdasarkan kalender Hijriyah 1445 H yang dikeluarkan Kementrian Agama RI, puasa Rajab mulai dilakukan pada Sabtu, 13 Januari 2024 (1 Rajab 1445 H).
-
Kapan waktu ganti puasa Ramadhan? Adapun waktu membayar utang puasa bisa dimulai sejak tanggal dua Syawal sampai sebelum memasuki Ramadhan berikutnya.
-
Apa yang dilakukan KKP untuk tahun 2024? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut pencanangan Tahun Tuna 2024 merupakan wujud komitmen KKP memperkuat daya saing komoditas tuna di pasar global dan domestik.
-
Kapan waktu pelaksanaan kurban dimulai? Penyembelihan kurban dimulai setelah matahari setinggi tombak atau setelah shalat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah.
Jam besuk sesi pertama disediakan pukul 10.00-12.00 WIB, sedangkan sesi kedua bisa dilakukan pukul 12.30-14.30 WIB.
Kemudian pengiriman makanan dapat dilakukan pada setiap Senin dan Rabu pukul 12.30 - 14.30 WIB, Sedangkan Jumat pukul 13.00 - 15.00 WIB.
Selain itu Ali juga memastikan para tahanan di Rutan KPK yang beragama Islam tetap bisa melaksanakan ibadah Puasa selama bulan Ramadhan.
"Adapun makanan sahur, berbuka, dan takjil sesuai kontrak dengan pihak penyedia, maka hanya diberikan bagi tahanan yg beragama Islam," ujarnya.
Selama bulan Ramadhan, Rutan KPK juga mengadakan solat tarawih berjamaah yang dilaksanakan di setiap Rutan, baik di Rutan Gedung Merah Putih, Kav C1, dan juga Pomdam Jaya Guntur.
Ali mengungkapkan saat ini ada 64 orang yang ditahan di Rutan KPK dan di antaranya 54 orang beragama Islam.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.
Baca SelengkapnyaDono bercerita kala itu dirinya sedang bersama teman satu kamar tahanan, yakni Wawan Ridwan, yang merupakan terpidana kasus suap pajak.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaRutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi
Baca SelengkapnyaSipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'
Baca SelengkapnyaFokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaBelasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaKPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini
Baca Selengkapnya