Ini kronologis satpam perumahan habisi nyawa Rafika
Merdeka.com - Polisi menetapkan Saleh (38), sekuriti Perumahan Yusuf Bauti Garden, Kabupaten Gowa, Sulsel sebagai tersangka pembunuhan Rafika Hasanuddin (22). Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani menegaskan semua alat bukti mengarah ke Saleh. Dan terakhir, Saleh akhirnya mengalah dan mengakui perbuatannya.
Dicky menjelaskan menjelaskan kronologis penetapan Saleh sebagai pelaku. Awalnya, setelah menerima laporan dari Saleh jika dia menemukan warga perumahan bernama Rafika Hasanuddin dalam keadaan sudah meninggal dunia, polisi langsung ke TKP. Keesokan harinya dilakukan olah TKP. Barang bukti yang ditemukan itu adalah obeng dan pisau dapur yang ada bercak darahnya.
Ponsel korban baru ditemukan saat olah TKP berikutnya. Pelaku sengaja membuang ponsel ke selokan dekat rumah korban untuk menghilangkan jejak.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Setelah dideteksi, ponsel itu pernah dipegang Saleh. Karena Saleh adalah penemu pertama mayat korban, diapun diambil keterangan. Dalam perjalanan pemeriksaan, banyak ditemukan kebohongan. Antara lain disebutkan, sebelum kejadian dia melihat paman korban datang dengan mengendarai mobil ke rumah korban. Penyidik kemudian memeriksa paman korban termasuk ponselnya untuk mengetahui posisi terakhir. Ternyata yang bersangkutan tidak di rumah itu saat kejadian.
"Banyak kebohongan yang diciptakan sendiri oleh Saleh. Dia membuat jalan cerita untuk mengarahkan tuduhan ke orang lain dan memposisikan diri sebagai sekuriti yang baik dalam menjalankan tugas pengamanannya dengan cara datang ke rumah korban karena melihat pintu rumah terbuka untuk mengingatkan si empu rumah padahal ternyata dia masuk ke rumah itu karena memang dia pelakunya," kata Dicky Sondani.
Alat bukti yang menguatkan jika Saleh adalah pelakunya adalah sidik jari yang banyak ditemukan di dalam rumah termasuk 12 bekas telapak kakinya. Juga ada bekas telapak tangan darah di dinding tembok itu. Berdasarkan alat yang digunakan tim Inafis, seminggu berlalu sekalipun bekas-bekas sidik jari, telapak kaki itu masih bisa terbaca dan teridentifikasi. Selain itu, juga ada puntung rokok, air liur yang melekat di puntung rokok itu berdasarkan hasil tes DNA, identik dengan DNA tersangka.
Mengenai motif pembunuhan, Kabid Humas Polda Sulsel mengatakan, sementara ini masih motif pencurian ponsel. Pengakuan tersangka, dia mencuri ponsel korban dan ketika lihat pintu rumah korban terbuka dia merasa ada kesempatan. Dia pun mengikuti masuk rumah tanpa sepengetahuan korban dan mengambil ponsel yang diletakkan di atas meja. Korban yang berada di dalam kamar dengan pintu terbuka sementara hendak menyalin pakaian, tiba-tiba menyadari keberadaan Saleh dan memergokinya.
"Korban lalu lakukan penyerangan ke pelaku dan sempat ada komunikasi. Pelaku Saleh langsung memukul korban dan membenturkan kepala korban ke dinding. Saat korban sudah dalam kondisi pingsan, Saleh merasa ketakutaan korban siuman dan melapor polisi. Dia pun berpikir untuk langsung menghabisinya. Dia melihat ada pisau dapur dan obeng, langsung digunakan untuk mengeksekusi korban," jelas Kombes Polisi Dicky Sondani.
Untuk menghilangkan jejak, Saleh kembali ke pos jaga yang hanya terpisah dinding dengan rumah korban itu. Di pos jaga itu dia bermain domino dengan warga setempat.
"Semua bukti ke arah Saleh olehnya dia yang kita tetapkan sebagai tersangka. Paling tidak ada enam alat bukti yakni sidik jari, bekas telapak kaki, bekas telapak tangan, darah pada pisau dan obeng dan ponsel ditambah lagi keterangan ahli dari Inafis, Labfor dan Kedokteran Forensik," terang Kabid Humas Polda Sulsel ini.
Sebelumnya, Saleh terpaksa mengaku sebagai pelaku karena dalam tekanan penyidik kepolisian.
Budi Min Zhatu SH, pengacara tersangka yang ditemui di sela-sela proses rekonstruksi mengatakan, penyidik kepolisian telah mempersalahkan orang tanpa melalui proses persidangan dan jelas melanggar azas praduga tak bersalah.
"Dan harus diingat rekonstruksi ini tidak boleh dijadikan acuan bahwa tersangka adalah pelaku," terang Budi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menggunakan pisau untuk menusuk korban di sekitar kepala.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul menggunakan gagang cangkul hingga akhirnya terkapar. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke TPA.
Baca SelengkapnyaAdapun eksekusi rumah milik Rasich Hanif diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan terungkap berkat tulisan dalah di dinding.
Baca SelengkapnyaTerkejut, tetangga melihat pelaku memegang pisau berlumur darah.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan tanpa kepala di kolam proyek, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKorban yang saat itu menahan rasa sakit mencoba kabur menyelamatkan diri sambil memegang luka tusukan. Darah korban pun berceceran di jalan.
Baca SelengkapnyaSeorang satpam tempat hiburan malam di Ruko Union Thamrin, Kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, berinisial MT (37), tewas ditikam pengunjung, Rabu (6/9).
Baca Selengkapnya