Jadi Dewas KPK, Syamsuddin Haris Disarankan Mundur Sementara dari LIPI
Merdeka.com - Peneliti LIPI Sri Nuryanti yakin Syamsuddin Haris akan melepas sementara jabatan sebagai peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Sebab, Syamsuddin telah dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.
Dia meyakini Haris tidak akan merangkap jabatan Dewan Pengawas KPK sekaligus peneliti LIPI.
"Jadi posisinya tidak akan merangkap, yang jelas tidak akan merangkap. Sekarang posisinya jadi Dewas," ujar Sri di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (21/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
-
KPK sedang menyelidiki apa? “Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,“ kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,“ kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).Meski sedang di Singapura, namun Novel mengaku kalau mendapatkan kabar Agus yang ingin mundur dari Ketua KPK.
-
Bagaimana cara Dewas KPK mengantisipasi gugatan? “Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir,“ ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
Sri menyamakan dengan kondisinya waktu diangkat sebagai anggota KPU. Sri bilang, ketika itu dirinya tidak menjadi peneliti di LIPI. Namun, saat sudah tak menjabat dia kembali ke lembaga itu.
"Setelah selesai masa jabatan saya, saya kembali ke LIPI. Ini yang kemungkinan akan terjadi dengan Prof Haris atau temen-temen yang bantu di pemerintahan," kata dia.
Namun, Sri menjelaskan, jika Haris merupakan pejabat fungsional, maka dia harus pensiun di usia 70 tahun. Jika struktural, maka harus pensiun pada umur 60.
Dia menegaskan, dengan status baru sebagai dewan pengawas, maka akan ada penyesuaian jabatan baru.
"Setelah dilantik mau tidak mau penyesuaian dari sisi itu. Kayak waktu saya dilantik sebagai anggota KPU, statusnya anggota KPU. Terhenti status fungsional saya di LIPI," ucapnya.
Sri sambut baik kehadiran Haris di Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, Haris kerap bersuara tentang isu pelemahan KPK.
"Prof Haris mengerti betul dinamika di dalam KPK itu sendiri maupun dinamika politik secara umum, apa yang diinginkan publik terhadap KPK," kata dia.
"Jadi berharap setelah beliau terpilih menjadi Dewas ini proses penegakkan hukum kemudian proses penguatan KPK akan terjadi gitu. Karena Dewasnya terdiri dari orang-orang yang independen secara politik dan mempunyai kapabilitas intelektual yang tidak terbantahkan," tuturnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaSYL meminta ke majelis hakim untuk mempercepat perkara TPPU yang menjeratnya
Baca SelengkapnyaDirektur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, suara para pemilih sesuai basis partai politik nyatanya terpecah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat akan membacakan putusan perkara yang menjerat SYL hari ini, Kamis (11/7).
Baca SelengkapnyaKubu Hasto menilai mulai dari buku hitam sampai handphone yang disita oleh KPK tidak ada kaitan dengan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHaris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaPara pihak yang membantu pelarian Harun Masiku akan memikirkan strategi lainnya.
Baca Selengkapnya