Jadi Dewas KPK, Syamsuddin Haris Disarankan Mundur Sementara dari LIPI
Merdeka.com - Peneliti LIPI Sri Nuryanti yakin Syamsuddin Haris akan melepas sementara jabatan sebagai peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Sebab, Syamsuddin telah dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.
Dia meyakini Haris tidak akan merangkap jabatan Dewan Pengawas KPK sekaligus peneliti LIPI.
"Jadi posisinya tidak akan merangkap, yang jelas tidak akan merangkap. Sekarang posisinya jadi Dewas," ujar Sri di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (21/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana cara Anies untuk memastikan KPK independen? 'Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi,' ujar Anies dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Sri menyamakan dengan kondisinya waktu diangkat sebagai anggota KPU. Sri bilang, ketika itu dirinya tidak menjadi peneliti di LIPI. Namun, saat sudah tak menjabat dia kembali ke lembaga itu.
"Setelah selesai masa jabatan saya, saya kembali ke LIPI. Ini yang kemungkinan akan terjadi dengan Prof Haris atau temen-temen yang bantu di pemerintahan," kata dia.
Namun, Sri menjelaskan, jika Haris merupakan pejabat fungsional, maka dia harus pensiun di usia 70 tahun. Jika struktural, maka harus pensiun pada umur 60.
Dia menegaskan, dengan status baru sebagai dewan pengawas, maka akan ada penyesuaian jabatan baru.
"Setelah dilantik mau tidak mau penyesuaian dari sisi itu. Kayak waktu saya dilantik sebagai anggota KPU, statusnya anggota KPU. Terhenti status fungsional saya di LIPI," ucapnya.
Sri sambut baik kehadiran Haris di Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, Haris kerap bersuara tentang isu pelemahan KPK.
"Prof Haris mengerti betul dinamika di dalam KPK itu sendiri maupun dinamika politik secara umum, apa yang diinginkan publik terhadap KPK," kata dia.
"Jadi berharap setelah beliau terpilih menjadi Dewas ini proses penegakkan hukum kemudian proses penguatan KPK akan terjadi gitu. Karena Dewasnya terdiri dari orang-orang yang independen secara politik dan mempunyai kapabilitas intelektual yang tidak terbantahkan," tuturnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan maaf petinggi KPK usai penetapan Kepala Basarnas jadi tersangka menunai polemik.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaNasDem menganggap pertemuan SYL dan Jokowi untuk melaporkan hasil kunjungan ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaAwal mula pencekalan itu diceritakan Febri pada saat SYL yang dilakukan penangkapan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK mengusut tiga dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya