Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaringan prostitusi via whatsapp tawarkan wanita Rp 1,5 juta

Jaringan prostitusi via whatsapp tawarkan wanita Rp 1,5 juta Ilustrasi sepatu hak tinggi. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/coka

Merdeka.com - Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap praktik prostitusi online. Dari pengungkapan praktik prostitusi online tersebut, pihak kepolisian mengamankan seorang mucikari berinisial AS (21) warga Semarang, Jawa Tengah. AS diamankan saat sedang mengantarkan dua perempuan ke salah satu hotel di daerah Timoho, Yogyakarta.

Menurut Kapolresta Yogyakarta, AKBP Tommy Wibisono, AS tertangkap pada 14 November yang lalu. Dia menawarkan jasa perempuan lewat media online dan grup whatsapp.

"Petugas berhasil membongkar karena bisa masuk ke grup whatsapp prostitusi online. Setelah berhasil masuk petugas pura-pura memesan kepada AS untuk tanggal 14 November 2016 malam," terang Tommy, Selasa (29/11) di Mapolresta Yogyakarta.

Tommy menerangkan bahwa ketika menjebak AS, petugas memesan dua orang perempuan. Untuk satu orang perempuan, AS menarik uang jasa sebesar Rp 1,5 juta. AS menyaratkan pemesan harus membayar uang muka sebesar Rp 1 juta terlebih dahulu. Sedang sisanya wajib dilunasi saat pemesan bertemu dengan si perempuan di hotel.

"Dari pengakuan AS, dia baru satu tahun melakukan prostitusi online. Ia menawarkan jasa khusus untuk wilayah Yogyakarta," jelas Tommy.

Tommy mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tidak percaya begitu saja terhadap pengakuan AS yang mengaku baru setahun berjualan prostitusi online. Pihak kepolisian pun masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus AS.

"Status AS saat ini sudah tersangka. Polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 juta, dua buah handphone, satu BH dan satu celana dalam," ungkap Tommy.

"AS memanfaatkan pertemanan media sosial. Kalau ada perempuan yang mencari pekerjaan, langsung ditawari oleh AS. AS mengiming-imingi perempuan itu imbalan besar jika mau melayani lelaki lain," ujar Tommy.

Tommy menjelaskan bahwa AS biasa mematok harga sekali kencan Rp 1,5 juta. Pembagiannya, untuk AS Rp 500 ribu sedangkan untuk perempuannya Rp 1 juta.

"Dari pengakuan AS, hanya ada tiga perempuan yang diperdagangkan lewat online. Tapi setelah kita telusuri ada lebih dari lima orang yang diperdagangkan," kata Tommy.

Berdasarkan penyelidikan, Tommy menerangkan bahwa perempuan yang diperdagangkan oleh AS bukanlah warga Yogyakarta. Ini dibuktikan dengan tidak ada yang memiliki KTP Yogyakarta. Tetapi para perempuan ini berdomisili atau tinggal di Yogyakarta.

Karena perbuatannya, AS diancam kenakan pasal 296 KUHP dengan ancaman 1 Tahun 4 Bulan dan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Demi Pundi-Pundi Uang, Pria Ini Tega Jual Pacarnya di Medsos & Tawarkan Fantasi Seks Threesome
Demi Pundi-Pundi Uang, Pria Ini Tega Jual Pacarnya di Medsos & Tawarkan Fantasi Seks Threesome

Membongkar praktik Wahyu, polisi menyamar dan berkomunikasi dengan akun tersebut. Dia menawarkan tarif Rp1,5 juta.

Baca Selengkapnya
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO

antinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Modus Open BO Anak 'Premium Place' Rekrut Ribuan Wanita, Transaksi Capai Rp9 Miliar
Modus Open BO Anak 'Premium Place' Rekrut Ribuan Wanita, Transaksi Capai Rp9 Miliar

Polisi membongkar prostitusi online lewat grup telegram ‘Premium Place’.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
Deretan Penipuan WA, Tak Cuma Kuras Rekening tapi Ada Kasus Organ Tubuh juga Diambil
Deretan Penipuan WA, Tak Cuma Kuras Rekening tapi Ada Kasus Organ Tubuh juga Diambil

Penipuan WA kini makin menyeramkan. Berikut deretannya.

Baca Selengkapnya
Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Demi Cuan, Tarif Kencannya Rp1,2 Juta
Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Demi Cuan, Tarif Kencannya Rp1,2 Juta

Kasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Pria di Jaksel Ditangkap usai Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Video Syur Bareng Ibu Korban
Pria di Jaksel Ditangkap usai Peras Wanita dengan Ancaman Sebar Video Syur Bareng Ibu Korban

Seorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.

Baca Selengkapnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya

AIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.

Baca Selengkapnya