Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual Bubuk Mercon, Tiga Pria Ditangkap di Malang

Jual Bubuk Mercon, Tiga Pria Ditangkap di Malang Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Satreskrim Polres Malang menangkap tiga orang yang diduga menjual bahan peledak yang biasa digunakan untuk petasan atau mercon. Ketiga pelaku yakni Devit Diantoro (29), Poniran (55) Indra Tegar (21) ditangkap bersama 9 kg bahan peledak dan sejumlah barang bukti.

"Dari ketiga pelaku ini, mereka menguasai dan mengedarkan bahan peledak berupa bahan mercon, dengan modus menjual atau memperoleh dari hasil pembelian online," kata Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro, Senin (27/3).

Barang bukti bahan peledak sebanyak 9 kg disita dari para pelaku, dengan rincian 4 kg dari tersangka Indra Regar, 3 kg dari tersangka Devit Diantoro (29), dan 2 kg dari Poniran.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, juga disita bubuk belerang seberat 1 kg dari Poniran dan 200 helai sumbu petasan dari Devit.

Bahan peledak itu diperoleh para pelaku dengan cara membeli secara online. Pelaku mengaku berencana akan meracik dan menjualnya kembali.

"Ini modus baru. Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa memperoleh barang-barang ini saat ini jauh lebih mudah dibanding sebelumnya. Namun kami sampaikan juga bahwa kegiatan tersebut merupakan sebuah tindak pidana yang dapat dihukum berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," urainya.

Para pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Rizky mengimbau warga masyarakat agar tidak mengganggu kekhusyukan bulan Ramadan dengan menyalakan petasan. Dia mengingatkan bahwa orang yang menguasai atau menyalakan petasan bisa terkena pidana.

"Oleh karena itu harus hati-hati dan lebih baik tidak usah dilakukan," tegasnya. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap 4 Orang untuk Dalami Peran Pelajar Terduga Teroris di Batu
Densus 88 Tangkap 4 Orang untuk Dalami Peran Pelajar Terduga Teroris di Batu

Densus 88 mendalami peran dari HOK seorang pelajar yang ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris di Batu, Malang.

Baca Selengkapnya
Satroni Tiga Toko Emas di Jateng, Komplotan Perampok Bersenpi asal Jatim Diringkus
Satroni Tiga Toko Emas di Jateng, Komplotan Perampok Bersenpi asal Jatim Diringkus

Ditreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Tepergok Curi Besi Keranda Ambulans di Jakbar, Babak Belur Dihajar Massa
Tiga Pemuda Tepergok Curi Besi Keranda Ambulans di Jakbar, Babak Belur Dihajar Massa

Tiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar

Baca Selengkapnya
Mengurai Hubungan Teroris Bekasi dan Pabrik Modifikator Senjata Api, Serta Peran 3 Polisi
Mengurai Hubungan Teroris Bekasi dan Pabrik Modifikator Senjata Api, Serta Peran 3 Polisi

Hengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Tiga Polisi Ditangkap Densus 88 Terkait Penjualan Senjata Api Ilegal
Ini Peran Tiga Polisi Ditangkap Densus 88 Terkait Penjualan Senjata Api Ilegal

Tiga polisi terlibat penjualan senjata api ilegal tersebut sudah ditangani Biro Paminal.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa
Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa

Syarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu, Ternyata Simpatisan Kelompok yang Berafiliasi dengan ISIS
5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu, Ternyata Simpatisan Kelompok yang Berafiliasi dengan ISIS

Terduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara

Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat

Baca Selengkapnya